Tidak adanya Pembakaran Batu Kapur Yang Gunakan Sampah Rejeck Plastik Sesuai Klarifikasi Dengan PT Alam Sinar Di Desa Gampingan Kec.Pagak Kab.Malang
Media74.id
Malang
Hasil klarifikasi pemanfaatan /pemilih sampah reject plastik yang beredar di media sosial tik tok, tentang pembakaran batu kapur yang menggunakan sampah reject plastik, sudah tidak ada lagi yang menggunakan sampah reject plastik sesuai dengan pernyataan (Terlampir).
Hal itu di sampaikan Owner Alam Sinar H.Rofii Iswahyudi pada kamis tanggal 4/12/2025, hasil sidak di lapangan bersama Muspika tanggal 30 november 2025, adalah bahwa sampah tersebut adalah dari pabrik permen, pabrik kopi bubuk, pabrik kertas gaya baru dan pabrik rokok gajah baru yang ada di desa Sumberjo dan desa Gampingan Dati 100%
Tumpukan sampah yang ada, hanya 10% nya dari PT Ekamas Fortuna, sisa sampah yang masih ada kami ambil dan diangkat ke PT Alam Sinar di tampung di gudang RDF dengan titik koordinat Lat-8.191031,Long112.545122, sementara PT Ekamas Fortuna saat ini belum bisa mengeluarkan sampah hasil produksi tersebut, dikarenakan menunggu izin dari pihak KLHK atau dari Direktur PLB.3NB.3/BPLH di Jakarta.
Saran dari Kyai, karena menyangkut hajat kebutuhan orang banyak dan sudah menjadi sumber mata pencaharian untuk hidup sehari hari, yang sudah di tekuni selama kurang lebih 30 (tiga puluh) tahun, maka lebih baik pemilahan sampah di pindahkan ke dalam PT Alam Sinar,dalam keadaan tertutup sehingga tidak ada lagi pengiriman sampah kepada masyarakat secara terbuka,
untuk menghindari pembakaran liar yang di larang oleh pemerintah, selain hal tersebut supaya tidak menimbulkan pemikiran negatif dari para pemanfaat/pemilah sampah reject plastik yang jumlahnya kurang lebih 1.281 pemilah dan supaya PT Ekamas Fortuna dapat beraktifitas dengan aman, kondusif dan lancar.
Adapun hasil pilahan kertasnya akan dibawa pulang sebagai sumber penghasilan dan residu yang sudah tidak bisa di manfaatkan akan di tampung di gudang RDF untuk di proses menjadi produk RDF sesuai peraturan pemerintah tentang cara pemilahan tersebut, akan kami atur per satu, setiap minggu 15 (lima belas) orang pemanfaat/pemilah dengan cara bergantian dari jumlah kurang lebih 1.281 pemilah.
Kami juga akan menyediakan jasa antar jemput kepada pemanfaat/pemilah supaya tidak ada kecemburuan sosial, kami PT Alam Sinar akan lebih bertanggung jawab apabila ada pelanggaran.

Demikian atas usulan dari kami dan arahan Kyai, karena menyangkut kehidupan orang banyak mohon bantuanya agar menjadikan manfaat berkah kepada kita semua dan terima kasih yang tak terhingga. tukasnya.
Gun’S – Red
