Temuan Baru PT Alam Sinar, Adanya Pembuang Limbah Sampah Plastik Dari PT Lain Selain PT Eka Mas Fortuna, Dan Resmi Di Laporkan Pihak Berwajib
Media74.id
Malang –
Setelah kejadian pembuangan limbah plastik yang di layangkan pada PT Alam Sinar ternyata bukan limbah sampah plastik dari Pabrik PT Eka Mas Fortuna saja sudah di laporkan pada pihak pihak terkait dan juga sudah di sidak pembuangan sampah plastik ilegal kembali mencuat di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Selama seminggu PT Alam Sinar (AS) mengobservasi bahwa pembuangan limbah plastik ini ada dari PT Gaya Baru , ternyata semua adanya pabrik kertas di sekitar di letakkan di desa Gampingan, untuk itu PT Alam Sinar klarifikasi resmi sekaligus melaporkan kepada aparat kepolisian terkait temuan sampah plastik yang diturunkan oleh sebuah truk diduga tanpa izin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di wilayah RT 01 RW 01 Dusun Ngemplak, Desa Gampingan. Sebuah truk dump bernomor polisi 8653 BT berwarna putih tertangkap menurunkan muatan sampah plastik dalam jumlah besar.

Direktur PT Alam Sinar, H. Rofi Iswahyudi, menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan sampah plastik tersebut berasal dari PT Gaya Baru (GB), bukan dari PT Eka Mas Fortuna (EMF) maupun PT Alam Sinar, limbah sampah plastik yang masuk pada PT Alam Sinar hanya dari PT Eka Mas Fortuna sebanyak 10 persen saja.
“Temuan truk yang menurunkan sampah plastik tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Pagak. Barang bukti berupa sampah plastik telah diamankan di area PT Alam Sinar,” ujar H. Rofi dalam keterangan resminya.
Menurut keterangan sopir truk, sampah plastik yang diturunkan itu dijemur, dikeringkan, kemudian dijual kepada sejumlah pengusaha sebagai bahan bakar pembakaran untuk produksi gula oyek. Distribusi dilakukan ke wilayah Wajak, Pakis, dan beberapa lokasi lain.

PT Alam Sinar mau pun PT Eka Mas Fortuna yang sellae menjadi kambing hitam dari perusahaan lain memgenai tudingan pembuangan sampah, Hal ini yang harus di tegaskan kembali oleh H.Rofi’i sebagai Direktur PT Alam Sinar
Adanya temuan H.Rofi’i ini memperjelas bahwa sampah plastik tersebut bukan berasal dari PT Eka Mas Fortuna. Selama ini, opini buruk sering mengarah ke PT Eka Mas Fortuna dan PT Alam Sinar, Kami ingin meluruskan fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (12/12/2026).
Di dalam keterangan nya H.Rofi’i berharap bahwa temuannya akan menjadi bahan pertimbangan dan ivestigasi yang tepat, di karenakan selama ini PT Eka Mas Fortuna dan PT Alam Sinar yang selama di tuduhkan tentang pembuangan dan pengelolaan limbah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, selamjutnya beliau berharap dengan menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib untuk di proses sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku di negara ini, tegas H. Rofi’i.
Gun’S – Red
