Tak Ada Jera Tante Ola Beraksi Kembali Setelah Keluar Penjara 8 Bulan Lalu Jual Narkotika Lagi
Media74.id
Jabar,
Tak ada kapoknya, baru 8 bulan mengirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Ola atau biasa dipanggil ante Ola (41) diciduk lagi oleh jajaran reskeim Narkotika Polres Cimahi.
Pasalnya Tante Ola kembali ke profesi lama, jual narkotika di wilayahn Cimahi dan Kota Bandung. residivis kini ditangkap di Jalan Bojongloa Kota Bandung sesaat setelah berjual narkotika jenis sabu di daerah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Dari tangan tersangka yang juga ibu rumah tangga ini, kami menyita barang bukti sabu 15,30 gram, Yang bersangkutan baru keluar 8 bulan lalu dari penjara,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Kamis 27 November 2025.
Kini Tante Ola kembali harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi untuk memperttanggungjawabkan perbuatannya.
Gun’S – Red
