DPRD Kabupaten Mojokerto Membahas Raperda Perseroda Perekonomian Rakyak Majatama

Media74.id
Mojokerto,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna membahas Raparda Perseroda Bank Perkreditan Rakyat Majatama, Selasa (30/9) Sore.
Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAA. Basoeni 35 Sooko.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD, dan didampingi tiga wakil ketuanya.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua dan wakil DPRD Kabupaten Mojokerto, tampaknya hadir Sekda kab Mojokerto, Forkopimda, para OPD dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Ayni Zuroh membacakan materi rapat serta membagikan waktu pada Masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya dan rekomendasi terhadap Raperda Perseroda PT. Bank Perekonomian Rakyat Majatama.
Adapun rekomendasi masing-masing fraksi adalah :
1. Fraksi PKB merekomendasikan harmonisasi dengan regulasi nasional, penguatan prinsip tata kelola, pengaturan modal dan kepemilikan, pengawasan eksternal dan internal, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi.
2. Fraksi NasDem menekankan pentingnya penambahan modal sebesar Rp 50 miliar dan pengalihan aset untuk meningkatkan kinerja BPR Majatama.
3. Fraksi PDI Perjuangan, mengikuti apa yang disampaikan oleh semua Fraksi
4. Fraksi Golkar meminta perbaikan teknik penyusunan Raperda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
5. Fraksi PPP mendukung Raperda dan menekankan pentingnya fokus pada pelayanan masyarakat kecil dan UMKM.
6. Partai Demokrat dan Partai Gerindra memberikan pandangan dan rekomendasi terkait Raperda tentang Perseroda PT. Bank Perekonomian Rakyat Majatama.
7. Partai Gerindra menekankan pentingnya beberapa hal untuk meningkatkan kinerja PT. Bank Perekonomian Majatama, antara lain:
1. Pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
2. Pemberian kredit yang selektif.
3. Pelayanan yang baik.
4. Kepatuhan terhadap regulasi.
5. Pengembangan produk dan jasa yang inovatif.
6. Pengelolaan risiko yang baik.
7. Transparansi dan akuntabilitas.
8. Fraksi PKS memberikan catatan dan pertanyaan terkait strategi peningkatan kinerja BUMD dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
9. Fraksi PANDO menekankan pentingnya profesionalisme dan pengelolaan yang baik, serta fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
Semua fraksi sangat serius membahas Raperda tentang Perseroda PT. Bank Perekonomian Rakyat Majatama untuk meningkatkan kinerja BUMD dan perekonomian daerah, sehingga semua fraksi menyetujui.
Sementara itu, setelah disetujuinya Raperda tersebut, Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra, LC. MM dalam sambutannya, mengatakan “hari ini dilakukan pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Majatama.”
Raperda ini telah banyak menguras waktu, pikiran dan tenaga, namun dengan didorong oleh semangat kita bersama demi memajukan masyarakat Kabupaten Mojokerto, akhirnya kita bisa menyelesaikan tahap demi tahap dengan lancar. Jelasnya.
Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah secara profesional, akuntabil dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan konstribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Tutup Gus Bupati.
DK – Mojokerto