Diduga Oknum Pemerintah Desa Girimukti Mark-up Domba dan Selewengkan Anggaran Kandang, inspektorat Wajib Audit Ulang

Media74.id
Garut,
Berdasarkan data anggaran alokasi Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 di Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diantaranya terdapat Program Pengembangan Peternakan yang meliputi pengadaan bibit domba dan pembangunan kandang domba. Akan tetapi, setelah dilakukan investigasi oleh awak media ke sejumlah kelompok di setiap RW, ternyata ditemukan perbedaan keterangan yang signifikan antara pemerintah desa dan beberapa ketua kelompok. Hal ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran dan penyelewengan anggaran.
Saat Kepala Desa Girimukti dikonfirmasi terkait Program Pengembangan Peternakan tahun 2023, pertanyaannya: Dibagi berapa kelompok? Berapa dombanya? dimana saja?
Kepala Desa Girimukti menjawab dengan mengatakan, supaya real, awak media harus datang ke setiap RW yang banyaknya 11 RW, berapa kelompok?
“Untuk pembagian kelompok domba, syarat utamanya peternak memiliki kandang. Itu syarat utama (prioritas),” kata Kades..
“Yang kedua, visi misi saya itu ketahanan pangan. Girimukti itu ingin menjadikan sentra domba. Itu visi misi,” terangnya dengan alasan, bahwa di Girimukti itu banyak yang aqiqah, dan qurban, jangan sampai warganya mencari domba ke luar kota.
Kemudian Kepala Desa itu menjelaskan, bahwa program ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan domba bukan hasil kebijakan pribadi, tapi berdasarkan hasil musyawarah dengan menempuh aturan, semua lembaga terlibat.
Selanjutnya Ia berulang kali menekankan, “Syarat utama memiliki kandang. Yang tidak memiliki kandang, jangan! Itu syarat utamanya adalah kandang dulu. Sebelum kambing itu datang, saya survey dulu kandang, dan yang saya pasok itu betul-betul petani peternak,” terangnya.
Setelah itu Awak Media menanyakan, pada tahun 2023 berapa ekor domba setiap kelompok dibaginya?
Kades menjawab, pada tahun 2023, setiap RW diberikan 17 ekor induk domba. “Ya, itu setiap RW 17 ekor di akumulatif tahun 2023/ 2024,” jawabnya.
“Berapa untuk pengalokasian anggaran pada tahun 2023 untuk pengadaan induk domba ke masing-masing RW?” tanya Awak Media.
“Untuk alokasi anggaran, di situ setiap tahunnya ada pemeriksaan Monev inspektorat. Kalaupun ada temuan, inspektorat yang menentukan. Karena kami pun harus real, harus jelas laporan ke inspektorat. Dan inspektorat pun setiap tahun selalu mengadakan inspeksi dini. Jadi dinyatakan real, ” jawab Kades Girimukti.
Kemudian Awak Media menanyakan Kepada Sekdes, berapa anggaran pengadaan domba untuk tahun 2023 dan 2024?
Sekdes Girimukti menjawab, “untuk tahun 2023 besar anggarannya Rp 242.925.000,00 (dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) dan tahun 2024 adalah Rp 244.160.000,00,” jawabnya.
“Untuk 2024, adakah pengadaan Kandang,” tanya Awak Media ke Sekdes.
Sekdes Girimukti menjawab, “Tidak ada,” jawabnya.
Ternyata, terkait dengan apa yang diterangkan oleh Kades Girimukti, terdapat perbedaan keterangan yang mencolok dari sejumlah kelompok yang kami investigasi langsung kelapangan dan sekaligus diwawancarainya. Rata-rata mereka (para peternak domba yang diberikan pasokan induk domba oleh Pemerintah Desa Girimukti) yang diwawancara, mereka mengaku, untuk tahun 2023 dan 2024 pemberiannya bervariasi, ada yang diberi 5 ekor domba dan ada yang diberi 6 ekor domba, jadi totalnya per kelompok, ada yang menerima 10 ekor dan ada pula yang menerima 11 ekor domba. Dengan demikian Pengakuan tersebut sangat bertolak belakang dengan keterangan dari Kades Girimukti yang mengatakan, bahwa anggaran tahun 2023 dan 2024, masing-masing per kelompok diberi 17 ekor.
Sedangkan untuk tahun 2024, Mereka (beberapa kelompok peternak domba) yang diwawancarai pada mengaku tidak dibangunkan kandang. Bahkan ada seorang penerima bantuan ketahanan pangan ternak domba mengatakan, “Kenapa di Desa Girimukti hanya diberi domba saja, tidak diberikan untuk pembangunan kandang. Sedangkan di desa lain diberikan untuk pembangunan kandang domba,” ucapnya apa adanya.
Tentunya pernyataan mereka yang menerima Program Pengembangan Peternakan yang meliputi pengadaan bibit domba dari pemerintahan Desa Girimukti, benar-benar tidak sesuai dengan pernyataan Kades Girimukti, saat diwawancara oleh Awak Media. Realita tersebut menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran pengadaan domba dan penyelewengan anggaran untuk pembuatan kandang domba. Oleh Karena itu inspektorat Kabupaten Garut harus segera mengaudit ulang ke Desa Girimukti yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Bambang – Garut