POLRI

IMG-20250207-WA0102

Perdana! Kakanwil Ditjenpas NTB Kunjungan Kerja Ke Lapas Sumbawa Besar

Lapas Sumbawa Besar | Media 74

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Jumat (07/02). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan layanan pemasyarakatan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa.

Dalam lawatannya ke Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Anak Agung Gde Krisna memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seluruh layanan pemasyarakatan kepada warga binaan maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menyambangi blok hunian warga binaan.

"Terima Kasih kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP sehingga pemberian layanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan masyarakat tidak mengalami kendala. Tetap laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional serta berintegritas," tutur Kakanwil.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyambangi blok hunian untuk menyapa dan memberikan motivasi kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Kakanwil meminta warga binaan agar mematuhi seluruh aturan di dalam lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik dan semangat. Selain itu, Kakanwil juga mengecek layanan makan dan minum warga binaan guna memastikan makanan dan minuman tersebut memenuhi standar Angka Kebutuhan Gizi (AKG).

Kakanwil Agung juga mengunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ai Maja Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Di sela-sela kunjungannya, Kakanwil mengapresiasi Brigade Pangan Lapas Sumbawa Besar dalam mewujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imipas.

Seusai melaksanakan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Anak Agung Gde Krisna memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-Kabupaten Sumbawa. Dalam arahannya, Kakanwil meminta seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas, sikap profesional, dan citra baik institusi pemasyarakatan serta menciptakan inovasi-inovasi terhadap layanan pemasyarakatan guna terwujudnya pemasyarakatan yang berdampak.

DND - NTB

IMG-20250207-WA0098

16 Hari Ops Antik Polda Bali dan Jajaran Amankan 149 Pengedar Narkoba

Polda Bali | Media74.id

Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H. didampingi Kabagops, para Kasubdit dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya S.Sos., M.H., didepan para awak media saat Press Konfrense diloby Ditdarkoba pada jumat 7 februari menyampaikan dalam rangka Operasi Antik Agung 2025 selama 16 hari (tgl 22 januari s/d 6 februari), sekaligus mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan 149 orang pelaku / tersangka penyalah gunaan Narkoba berbagai jenis.

Dengan Leading Sektor Fungsi Resnarkoba, guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, dan sebagai upaya menekan tindak pidana Narkoba di daerah hukum Polda Bali, Serta dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Adapun hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung-2025 Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba Res Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 75 orang TO (Target Operasi) dan 74 orang Non TO (Bukan Target Operasi), dengan barang bukti berbagai jenis Narkoba dan peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir Narkoba.

Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkoba berbagai jenis.

Untuk Barang Bukti Polda Bali berhasil menyita Narkoba Jenis:
*Sabu : 1.486,47 gram netto
*Ganja : 5.404,63 gram netto
*Eksatsi : 540 butir / 204,17 gram netto
*Kokain : 994,56 gram netto

Harga dari keseluruhan barang bukti Narkoba tersebut mencapai Rp.9.513.305.000,- (sembilan miliar lim ratus tiga belas juta tiga ratus lima ribu rupiah)
Dan dapat menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba kurang lebih 6.342 (enam ribu tiga ratus empat puluh dua) orang.

Adapun Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka :

1. Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

2. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

3. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dipindana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

4. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebih dari 5 (lima) gram, pelaku dipindana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

5. Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatantanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuktanamandipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun danpaling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

6. Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan:
Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta Jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku / tersangka guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku / tersangka dan dapat mengungkap jaringan Narkoba pelaku / tersangka baik jaringan nasional maupun jaringan internasional.

Berdasarkan hasil pengungkapan Ops Antik Agung 2025 ini, Polda Bali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dari peredaran / penyalah gunaan Narkoba, mari kita saling mengawasi, mengingatkan akan ancaman bahaya Narkoba dan bersama kita lawan peredaran Narkoba, tutup AKBP Ponco.

Gun'S - Red

IMG-20250207-WA0099

Kapolresta Cirebon Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Cirebon | Media74.id

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirtipid PPA - PPO Bareskrim Polri BRIGJEN Pol Dr. NURUL AZIZAH, S.I.K., M.Si., Beserta Tim menggelar sosialisasi di Pondok Pesantren Kempek Aisyah Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri antara lain oleh Kasubdit I Dittipid PPA - PPO KOMBES POL Dr. RITA WULANDARI WIBOWO, S.I.K., M.H., Kasubdit II Dittipid PPA - PPO KOMBES POL GANIS SETYANINGRUM, S.Si., M.H., beserta Tim.

Selain itu, Kasat Intelkam Polresta Cirebon KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA S.I.P., M.H, Plh Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP IWA MASHADI S.H., M.H, Kapolsek Gempol Polresta Cirebon KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H., dan Ketua Dai Kamtibmas Polda Jabar, juga turut hadir.

Bahkan, kegiatan sosialisasi yang diikuti 1200 Santriwati Ponpes Aisyah dan Santri Ponpes Kempek tersebut dihadiri Pendiri Pondok Pesantren Kempek Aisyah Buya Nawawi, Pengasuh Pondok Pesantren Aisyah Kempek Umi Hj Afwah Mumtazah, dan lainnya.

"Dalam sosialisasi tersebut kami memberikan motivasi kepada santri, memberikan materi edukasi dampak Bullying dan pencegahan kenakalan remaja, serta antisipasi kejahatan seksual, dan DIRTIPID PPA-PPO MABES POLRI BRIGJEN POL Dr. NURUL AZIZAH, S.I.K., M.Si., juga menyampaikan tentang materi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang kepada Para Santri," ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Seluruh santri antusias mendengarkan sambil berdialog dengan tim penceramah dan pengasuh Pondok pesantren sangat berterima kasih kepada Kapolresta Cirebon dan tim Dit PPA Bareskrim Polri yang sudah hadir memotivasi para santri.

Juga disampaikan nomer telepon yang bisa dihubungi apabila santri mengalami hal- hal terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi layanan 110 atau bisa ke layanan 129 atau layanan Kemensos di 1500771.

Gun'S - Red

IMG-20250207-WA0101

Wakapolda Kalbar Mengecek Perkembangan Ketahanan Pangan di Kabupaten Melawi

MELAWI KALBAR | Media74.id

Polres Melawi Polda Kalbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., bersama rombongan melakukan kunker dalam rangka asistensi Gugus Tugas Polri untuk mendukung program ketahanan pangan, jumat, (7/2/) pagi.

Setibanya di Bandara Nanga Pinoh menggunakan Helikopter Polri AW 169/P-3304, di sambut Bupati Melawi, Ketua DPRD Melawi dan PJU Polres Melawi.

Selanjutnya rombongan menuju kantor bupati melawi untuk melaksanakan rapat di ruang kerja bupati melawi, tampak hadir Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Melawi Hendegi Usfa Yursa, Kapolres Melawi dan dan instansi terkait,usai rapat Waka Polda melihat langsung kesiapan lahan dab melaksanakan penanaman jagung mendukung ketahanan pangan secara simbolis di lahan di belakang kantor bupati.

“Rapat untuk mendengarkan progres lahan yang telah tertanam guna mendukung program ketahanan pangan dan kendala yang di hadapi untuk mendapatkan solusi bersama,” ujar Waka Polda

Waka Polda usai penanaman jagung di dampingi Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Virasandy Asmoro, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kapolres Melawi Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melanjutkan kegiatan di Cafe Freya untuk melaksanakan pertemuan dan arahan berkenaan dengan program ketahanan pangan.

"Polri berkomitmen mendukung program ketahanan pemerintah, saya mengharapkan seluruh personel turut andil dalam mendukung program pemerintah, Polda Kalbar adalah pilot projek program pemerintah penanaman jagung kerja keras harus kita tunjukan untuk mendukung kesuksesannya," tegas Waka Polda.

Hms / Yudi

IMG-20250207-WA0032

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Untuk Pencegahan PMK Jelang Ramadhan

BANYUWANGI | Media74.id

Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi.

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.

Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan dengan melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

"Dengan langkah Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK."ujarnya.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.

Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus.

Selain itu juga dilakukan upaya peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten seta kegiatan Vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan mulai 11 Februari 2025.

Langkah lain juga diperlukan dengan Sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan yaitu dengan Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.

"Penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak juga perlu dioptimalkan," ujarnya.

Sementara itu Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

Pihaknya akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya.

"Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat," kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian Banyuwangi.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.(**)

IMG-20250207-WA0033

Polres Pasuruan Bentuk Timsus Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Polres Pasuruan Bentuk Timsus Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

PASURUAN | Media74.id

Maraknya aksi kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan mendorong Polres Pasuruan Polda Jatim meningkatkan patroli malam.

Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang meresahkan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan pihaknya membentuk team satuan khusus terdiri dari Satreskrim , Satsabhara dan Satnarkoba yang terbentuk dalam pleton siaga.

AKBP Dani juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek, mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan.

“Kami tidak ingin kejahatan ini terus berlanjut dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami perintahkan seluruh jajaran untuk lebih aktif melakukan patroli di daerah rawan," ujar AKBP Dani Irawan, Rabu (5/2/2025).

Kapolres Pasuruan ini juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi dan laporan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Meski Polres Pasuruan Polda Jatim telah berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor, termasuk penadah, namun, aksi kejahatan ini masih terjadi di berbagai wilayah sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih maksimal.

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini dan berharap patroli malam dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

“Kami sangat mendukung patroli ini karena kejahatan curanmor semakin meresahkan. Dengan adanya patroli yang lebih ketat, kami merasa lebih aman,” ujar Saiful seorang warga Kecamatan Kraton.

Hal senada juga disampaikan oleh kusnadi, warga Prigen yang berharap patroli ini bisa berjalan rutin dan tidak hanya sementara.

"Agar lingkungan kami lebih aman dari aksi kejahatan, usul kami jangan pakai seragam dan jangan menggunakan mobil Polisi dengan lampu-lampunya,”ungkapnya.

Dengan wilayah yang cukup luas, upaya pemberantasan kejahatan di Pasuruan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(*)

IMG-20250207-WA0034

Polres Ponorogo Jalin Silaturahmi Dengan Perguruan Silat Ajak Jaga Kamtibmas

Polres Ponorogo Jalin Silaturahmi Dengan Perguruan Silat Ajak Jaga Kamtibmas

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pencak Silat dan Bela Diri (FKPSB), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), serta para ketua perguruan pencak silat dan bela diri se-Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memperkenalkan diri sebagai pejabat baru bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Ponorogo.

Ia menyampaikan harapannya agar komunitas pencak silat dan bela diri dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar komunikasi tetap terjalin dengan baik," ungkap AKBP Andin Wisnu, Kamis (6/2/25).

Kapolres Ponorogo yang baru menjabat tersebut juga berharap FKPSB dapat menjadi wadah bagi organisasi pencak silat dan bela diri untuk bertukar pikiran, berbagi informasi, serta menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Sementara itu Ketua FKPSB Kabupaten Ponorogo, Suroyo, menambahkan bahwa FKPSB telah berdiri selama 13 tahun dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Saat ini, FKPSB telah hadir di setiap kecamatan di Ponorogo dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten.

"Saat ini kami masih menunggu legalitas dari Kemenkumham," ujarnya.

Menurut Suroyo, FKPSB juga telah menjalin kerja sama dengan Polres Ponorogo, salah satunya dengan membentuk Pendekar Lantas guna mendukung kegiatan Kamtibmas dan pelayanan masyarakat.

Ia juga berharap agar Kapolres Ponorogo dapat terus membina FKPSB dan mengadakan pertemuan rutin bersama Bupati dan Dandim untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan daerah.

Silaturahmi ini berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan komunitas pencak silat serta bela diri, diharapkan Ponorogo tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan harmonis.(*)

IMG-20250207-WA0036

Polsek Rancasari Patroli Di Perbankan Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warganya

Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Rancasari | Media74.id

Dalam rangka mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas pada sektor perbankan dan obyek vital, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung menggelar patroli dialogis sekaligus monitoring kantor perbankan di wilayah kecamatan Rancasari Kota Bandung.

Patroli tersebut dilaksanakan personil Polsek Rancasari untuk melakukan monitoring, edukasi tentang pentingnya menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan mencegah menjadi korban kejahatan. Jumat, 7 Februari 2025

Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi, SH mengatakan, patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat maupun petugas keamanan bank agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas di perbankan terutama apabila penarikan tunai atau ada nya bujuk rayu penipuan via online.

“Patroli ini dalam rangka memonitor dan mencegah terjadinya kejahatan baik itu secara konvensional maupun kejahatan digital yang menggunakan perbankan sebagai sarana, masyarakat diharapkan bijak untuk menyikapi hal tersebut. Patroli kepolisian juga sebagai wujud kepedulian dan kehadiran kepolisian ditengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi dan melayani” tambah kapolsek

IMG-20250207-WA0044

Polsek Sekongkang dan Tim Inafis Polres Sumbawa Barat Olah TKP Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sumbawa Barat NTB | Media74.id

Sebuah peristiwa yang mengejutkan masyarakat Desa Tongo Kecamatan Sekongkang terhadap kejadian gantung diri, seorang pria berinisial ( HS) 23 warga Desa Tongo , Kecamatan Sekongkang ditemukan tewas gantung diri pada Kamis (6/02/ 2025) sore sekitar pukul 17.00 wita, peristiwa memilukan ini terjadi di rumahnya Desa Tongo Kecamatan Sekongkang.

Pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena orang tua korban sedang berada di sawah.

Peristiwa diketahui bermula pada sore itu sekitar pukul 17.00 wita lelaki Antim yang merupakan bapak kandung korban pulang dari sawah yang merasa lelah sehingga duduk di ruang yang biasa untuk istirahat, pada saat Antim mau makan dan mengambil nasi, ia menoleh dari balik tirai terlihat seperti ada kaki yang tergantung kemudian bergegas mendekat dan dilihat anaknya ( HS ) sudah tergantung dengan terikat kabel di kayu penyangga ruang dapur.

Melihat anaknya sudah tergantung Antim langsung berteriak dan berusaha menurunkan korban dibantu oleh tetangga yang berdatangan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tongo untuk mendapatkan perawatan, namun berdasarkan penjelasan secara medis di Puskesmas bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, SH membenarkan laporan adanya kejadian tersebut dan sudah ditangani oleh Polsek Sekongkang diback up oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

"Anggota kami dari Polsek Sekongkang dan Diback up Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat telah turun untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban saat di Puskesmas Tongo, pada saat pemeriksaan korban di Puskesmas Tongo ditemukan bekas jeratan di leher korban dan ada cairan yang keluar dari kelamin korban, barang bukti kabel warna hijau yang diduga digunakan untuk gantung diri telah diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP Zainal.

DND - NTB

IMG-20250207-WA0046

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polres Sumbawa Barat Bagikan Makanan Sehat kepada Siswa SD

Media74 | Sumbawa Barat, NTB

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak dan dukungan terhadap program pemerintah, Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan pemberian makanan bergizi gratis di 2 sekolah yaitu SDN Seran Kecamatan Seteluk dan SDN Lamuntet Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Kamis (06/02/2025).

Kegiatan pembagian Makan Bergizi Gratis Polres Sumbawa Barat ini disalurkan oleh Polsek Seteluk dan Polsek Brang Rea yang dikoordinir oleh Kapolsek masing - masing bersama anggotanya.

Kehadiran mereka disambut antusias oleh para guru serta siswa yang menerima manfaat dari program tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.

Dukungan terhadap program unggulan pemerintah ini direspon Positif oleh Kapolres Sumbawa Barat dengan meluncurkan program pembagian makanan bergizi gratis kepada siswa yang akan dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan selama minimal 10 kali dalam 1 bulan..

"Kami Polres Sumbawa Barat berusaha mengambil bagian dalam mendukung Program Pemerintah pemberian Makan Bergizi Gratis, semoga anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat belajar dengan baik. Hari ini, kami membagikan makanan bergizi kepada siswa SDN Seran dan SDN Lamuntet yang salurkan oleh Polsek setempat," ujarnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup generasi muda, khususnya dalam hal pemenuhan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah dasar.

DND - NTB