POLRI

IMG-20260102-WA0531

Waspadai Lonjakan Pengunjung Saat Libur Nataru, Kapolres Jepara Cek Obyek Wisata

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso terus menggiatkan patroli wilayah sekaligus memantau sejumlah objek destinasi wisata yang berada di Kabupaten Jepara.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama jajaran pejabat utama mengunjungi sejumlah obyek wisata, seperti Pantai Kartini, Pelabuhan Penyeberangan ke Karimunjawa dan Pantai Bandengan Jepara, pada Jumat (2/1/2026).

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara mengatakan, “Selain memastikan kondusifitas keamanan, kami menggelar kegiatan patroli dan pengecekan sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menikmati libur Nataru,” ujarnya.

“Patroli dan pengecekan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menikmati libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar AKBP Erick.

Mantan Kapolres Banjarnegara ini menuturkan, pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi akan meningkat selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Mengingat obyek wisata pantai yang berada di Kabupaten Jepara sendiri menjadi daya tarik wisatawan,” sambungnya.

Berkaitan hal tersebut, lanjut AKBP Erick menjelaskan, Polres Jepara telah menerjunkan personelnya guna memberikan rasa aman bagi pengunjung, tidak lupa memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan kepada pengunjung.

“Pantai di Jepara menjadi salah satu tujuan wisata setiap kali ada momen libur panjang. Kami dari Polres Jepara tentunya melaksanakan penjagaan di pos – pos pantau obyek wisata yang telah kami siapkan dan memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan kenyamanan lokasi wisata, dengan harapan para pengunjung merasa senang dan nyaman berkunjung ke wilayah kami,” jelas Kapolres.

“Selain Patroli, kami juga melakukan dialog dengan pengunjung untuk menyampaikan pesan kamtibmas antara lain tentang kewaspadaan terhadap barang bawaan dan kewaspadaan berwisata,” terangnya.

AKBP Erick juga menambahkan, bahwa selain melaksanakan pengamanan, Polres Jepara juga melaksanakan patroli dan pengamanan ke obyek-obyek wisata lainnya untuk menjaga situasi keamanan dan memberikan imbauan agar selalu jaga keselamatan dan keamanan dalam berwisata.

Adapun sejumlah tempat wisata di Kabupaten Jepara meliputi Taman Nasional Karimunjawa, Pulau Panjang, Air Terjun Jurang Nganten, Pantai Benteng Portugis, Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Teluk Awur, Hutan Wisata Sreni dan lain sebagainya.

Chris-Jateng

IMG-20260102-WA0082

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Media74.id

Aceh - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kegiatan pembersihan SMP Swasta Islam, TK Bhayangakari, Aspol Polsek Kota Kuala Simpang dan melihat rencana lokasi pembangunan hunian tetap dan sementara oleh Polri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa, Polri bersama masyarakat dan pihak sekolah mengejar target untuk fasilitas pendidikan tersebut bisa segera beroperasi pada tanggal 5 Januari 2026, setelah diterpa bencana alam beberapa waktu lalu.

"Harapan kita khusus untuk sekolah-sekolah, tanggal 5 Januari akan masuk. Harapan kita khusus untuk sekolah, bisa kita pembersihan dengan cepat. Sehingga nanti tanggal 5 sudah bisa beroperasional," kata Sigit di Aceh Tamiang, Rabu (31/12/2025).

Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan. Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.

"Kita kejar disisa waktu yang ada," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga ingin memastikan rencana lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) oleh Polri untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.

"Yang jelas kita ingin pastikan bahwa ada progres terkait kegiatan di Aceh Tamiang khususya mulai dari progres terkait kegiatan aktivitas terkait progrees pembersihan, pembangunan huntap atau huntara," ucap Sigit.

Untuk di Aceh Tamiang, Polri sendiri sudah mengerahkan sejumlah alat berat. Selain itu, sebanyak 1.102 personel kepolisian dikerahkan untuk membantu dan penanggulangan terkait bencana di wilayah tersebut.

Sigit menekankan, Polri bakal terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

"Ya tentunya kita harus pastikan bahwa proses mulai dari pascabencana, rekonstruksi sampai pada dengan nanti relokasi dan juga pengaktifan secara normal, kita juga tentunya Polri bersama-sama masyarakat dan stakeholder yang lain," tutup Sigit.

Chris-Jateng

IMG-20260102-WA0078

Bandung Masih Dipadati Wisatawan, Polda Jabar Perketat Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Media 74

Kota Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan update situasi terkini keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kondisi lalu lintas pada Kamis, 1 Januari 2026. Update tersebut disampaikan langsung dari pusat Kota Bandung.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa hingga saat ini arus lalu lintas di Kota Bandung masih terpantau cukup padat, terutama di sejumlah persimpangan lampu merah. Kepadatan terjadi karena masih banyak masyarakat dari luar kota yang memilih bertahan di Bandung untuk berwisata maupun menginap, meskipun sudah memasuki hari kerja.
“Posisi kita saat ini berada di pusat Kota Bandung. Arus lalu lintas di dalam kota masih cukup padat, khususnya di persimpangan. Pengamanan difokuskan di pusat perbelanjaan, lokasi wisata, dan penginapan,” ujar Kombes Hendra.

Ia mengungkapkan, tingkat hunian hotel di Kota Bandung masih berada di atas 60 persen. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga satu minggu ke depan. Sementara itu, pergerakan arus kendaraan diprediksi relatif berimbang, baik dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya.
“Terdapat dua perkiraan puncak arus. Hari Jumat arus dari Bandung menuju Jakarta mulai meningkat, sementara arus yang sebelumnya keluar dari Bandung diperkirakan akan kembali. Sehingga kondisinya relatif berimbang,” ujar Kombes Hendra.

Untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan wisata, Polda Jabar bersama jajaran melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, terutama di kawasan Ciwidey dan Lembang yang masih menjadi tujuan favorit wisatawan. Rekayasa lalu lintas dilakukan melalui sistem one way dan contraflow dengan durasi yang disesuaikan kondisi lapangan.
“Kami terapkan one way dengan durasi efektif sekitar 20 hingga 30 menit. Ini kami lakukan agar masyarakat tidak terlalu lama tertahan dan tetap merasa nyaman. Untuk wilayah Lembang hingga Tol Pasteur, saat ini masih efektif menggunakan contraflow,” ujarnya.

Terkait pengamanan, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa meskipun Operasi Kepolisian secara resmi berakhir pada 2 Januari 2026, pengamanan tetap ditingkatkan hingga awal pekan depan. Sebanyak kurang lebih 15.000 personel dikerahkan, terdiri dari 2.000 personel Polda Jabar dan 13.000 personel dari jajaran kewilayahan.
“Pengamanan tetap berjalan rutin dan ditingkatkan hingga hari Senin. Setiap hari kami melaksanakan apel dan evaluasi,” ujar Kombes Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan bahwa data kecelakaan lalu lintas selama masa pengamanan menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, pihaknya tetap menyampaikan empati kepada para korban kecelakaan, yang sebagian besar terjadi di kawasan wisata.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang beraktivitas di perairan seperti laut dan sungai, agar mematuhi larangan yang telah ditetapkan petugas.
“Walaupun menggunakan pelampung, apabila sudah dilarang jangan masuk ke area perairan. Jika cuaca mulai gelap atau turun hujan, segera lakukan evakuasi ke tempat yang aman,” ungkapnya.

Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” tutup Kombes Hendra.

#Gun'S-Red

IMG-20260102-WA0079

Kapolda Jabar : Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan, Meriah, Aman serta Kondusif

Media 74

Kota Bandung - Polda Jawa Barat mengajak masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan. Masyarakat diimbau untuk mendoakan korban bencana.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan ajakan tersebut sebagai kepedulian terhadap sesama, khususnya dalam situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah," ungkapnya Kamis (1/1/2026).

Irjen Rudi Setiawan mengatakan perayaan sederhana dan tertib membuat malam tahun baru lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan," imbuhnya.

Polda Jabar terus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama malam pergantian tahun.

"Tanpa kembang api dan petasan, perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, tetap meriah, aman serta kondusif." tambah Kabid Humas Polda Jabar

#Gun'S-Red

IMG-20260102-WA0001

Tanda Terima Kasih, Kapolres Jepara Lepas Anggota Polri yang Purna Tugas dengan Kayuh Becak

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Ada yang menarik dalam pelepasan purna tugas anggota Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (1/1/2026).

Selain menggelar tradisi pedang pora, para purna tugas ini diarak keliling mapolres menggunakan becak.

Bahkan, Kapolres beserta pejabat utama serta perwira di jajaran Polres Jepara rela menjadi tukang becak dadakan untuk mengantarkan anggota yang pensiun.

Total ada 7 personel Polri dan 1 ASN yang purna tugas. Setelah menerima piagam penghargaan, mereka menjalani tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan.

Anggota Polri paling senior berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menerima kalungan bunga dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny Dessy Erick Budi Santoso.

Yang menarik dari pelepasan anggota purna polri ini, becak yang sudah dihias disiapkan untuk membawa mereka keliling Mapolres.

Iring-iringan becak hias anggota Polri yang purna tugas dan dikayuh Kapolres, Wakapolres, perwira dan Bhayangkari ini disambut lambaian tangan anggota yang mengantarkannya ke pintu gerbang Mapolres.

Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa Wisuda Purna Bakti merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat dari institusi Polri kepada anggotanya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetiaan, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Sebagai pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh personel yang Purna Bakti, atas dedikasi, loyalitas dan kinerja serta darma baktinya selama bertugas di kepolisian khususnya Polres Jepara,” ujarnya.

Masih kata AKBP Erick, pensiun bukan berarti selesai tugas. Pihaknya meminta agar para purnawirawan tetap berperan aktif dalam lingkungan masing-masing. Tetap mengabdi sesuai keahliannya dan senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat serta tetap mendukung dan membantu tugas-tugas polri.

“Saya juga mendoakan supaya bapak ibu diberikan kesehatan dan tetap bisa berkarya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan wisudawan Kompol (purn) Slamet Raharjo yang menjabat terakhir sebagai Kapolsek Keling menyampaikan, bahwa pihaknya bersama rekan-rekan yang telah purna bakti menyampaikan terima kasih khususnya kepada seluruh anggota Polres Jepara yang telah memberi dukungan, bimbingan dan kerjasama yang baik selama bertugas.

“Kami juga mohon maaf jika selama berdinas masih memiliki banyak kekurangan ataupun kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh anggota yang masih aktif untuk terus berkontribusi dan membangun dan mengembangkan Polri lebih profesional dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0184

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Jepara Amankan Sabu Nyaris 1 Kg Sejumlah Pelaku Ditangkap Termasuk Residivis

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar menjelang pergantian tahun 2025.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita hampir satu kilogram sabu diduga kuat akan diedarkan di Jepara dan sekitarnya saat momentum akhir tahun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan pejabat utama Polres Jepara saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).

“Menjelang akhir tahun, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hampir satu kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jepara dan sekitarnya,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, kasus bermula pada Sabtu (22/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara melakukan penindakan di pinggir Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di dekat lampu merah Gotri Turut, Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tersangka RA (26) yang merupakan warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, kedapatan membawa lima paket narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan tersangka lain MF (26) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara dan residivis kasus narkoba.

Dari tangan MF, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu seberat 7,12 gram yang telah siap diedarkan.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kos milik MF. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam jumlah lebih besar, termasuk narkotika yang diletakkan di sejumlah titik alamat peletakan barang di wilayah Jepara.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 33 paket sabu dengan berat total 979 gram, atau hampir 1 kilogram sabu, yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru.

“Pengungkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga mencatat rekor pencapaian kami sepanjang tahun 2025. Jika dibandingkan, pada tahun 2024 total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan hanya 92,81 gram, sedangkan pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 1.058,43 gram,” ungkapnya.

AKBP Erick menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dan keseriusan jajaran Polres Jepara dalam memerangi narkotika.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Jepara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, para tersangka menjalankan aksinya dengan modus transaksi tanpa pertemuan langsung, yakni menggunakan sistem alamat peletakan barang untuk menghindari pantauan petugas.

Dari hasil penyidikan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AL melalui perantara AM, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu butir pil ekstasi, uang tunai Rp 850 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana peredaran narkotika.

Kapolres Jepara juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Jepara sepanjang tahun 2025.

Selama periode itu, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dengan total barang bukti berupa sabu seberat 1.258,43 gram, satu butir pil ekstasi, narkotika jenis tembakau sintetis (gurela/sinte) cair sebanyak 6,30 mililiter, serta 5.675 butir obat berbahaya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, 34 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Jepara.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Untuk perkara peredaran obat berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sementara untuk kasus narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp5 miliar.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0143

Pergantian Tahun, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Polres Jepara menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun 2025-2026 di wilayah Kabupaten Jepara.

Sebanyak 391 personel disiagakan untuk mengawal titik-titik keramaian guna memastikan situasi tetap kondusif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso usai memimpin apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan pergantian tahun baru 2026 di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

“Kami memploting 391 personel di sejumlah titik strategis, menyesuaikan dengan tingkat antusiasme masyarakat pada malam pergantian tahun nanti,” ujarnya.

Selain pengerahan personel, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas.

Terkait tradisi perayaan, Kapolres Jepara mengimbau warga Kabupaten Jepara untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan berempati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam ini dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya secara khidmat,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Erick mengajak warga untuk mengirimkan doa bagi para korban bencana alam di Pulau Sumatera.

“Mari kita doakan saudara-saudara kita di Sumatera agar segera pulih dari musibah, kembali sehat, dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala,” imbuhnya.

Mengingat wilayah Kabupaten Jepara selalu menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah setiap akhir tahun, Polres Jepara terus bersinergi dengan stakeholder terkait. Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan publik di seluruh wilayah hukum Polres Jepara.

Chris-Jateng

IMG-20251231-WA0322

Kapolda Jatim Resmikan Gedung Naya Agra, Tekankan Peningkatan Layanan ke Masyarakat

Media 74

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan Gedung Naya Agra Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama 14 fasilitas lainnya di jajaran Polda Jatim, Rabu (31/12/2025).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, serta mendukung kesejahteraan personel Polri.

“Pembangunan infrastruktur ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025 terdapat 15 proyek pembangunan dan renovasi strategis yang berhasil diselesaikan.

Proyek tersebut meliputi pembangunan gedung satuan kerja, peningkatan fasilitas pelayanan publik, rumah dinas anggota, hingga fasilitas kesehatan.

Gedung Naya Agra Ditreskrimsus Polda Jatim menjadi salah satu proyek utama yang pembangunannya didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Gelora Djaja.

Selain itu, Polda Jatim juga membangun gedung layanan BPKB dan Satpas di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan masyarakat.

Di bidang kesejahteraan dan kesehatan, Polda Jatim melakukan pembangunan rumah dinas di beberapa polres serta peningkatan fasilitas di rumah sakit Bhayangkara, guna menunjang kesiapan personel dan pelayanan kesehatan bagi anggota maupun masyarakat umum.

Irjen Nanang menegaskan, seluruh fasilitas yang telah dibangun harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Saya tidak ingin gedung yang sudah bagus tetapi pelayanannya lambat. Semua fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irjen Nanang.

Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, mulai dari jajaran internal Polda Jatim hingga mitra pelaksana, yang telah menyelesaikan proyek tepat waktu.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Nanang berharap kehadiran fasilitas baru ini dapat memperkuat implementasi Polri Presisi dan semakin meningkatkan kepercayaan publik.

“Semoga apa yang telah dibangun ini dapat mendukung terwujudnya Polri yang semakin profesional, humanis, dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

#Gun'S-Red

IMG-20251231-WA0325

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Media 74

SURABAYA - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan," pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

#Gun'S-Red

IMG-20251231-WA0342(1)

Rilis Akhir Tahun, Ini Sejumlah Pencapaian Polres Jepara Di Tahun 2025

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, bahwa hingga penghujung tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 169 kasus kejahatan konvensional, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.

Menurut AKBP Erick, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu disepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu.

“Di tahun 2025, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara sebanyak 87% atau 169 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 2% dibandingkan tahun 2024 yakni 165 kasus. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2025 seperti kasus pencabulan anak balita 3,5 tahun, kasus pembunuhan perempuan Mayong, kasus aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025, kasus pemalsuan SKCK, kasus penjambretan, kasus pencurian traktor, kasus penangkapan dept colector, kasus pengroyokan korban meninggal dunia di Kembang dan lain sebagainya,” ungkap Kapolres Jepara.

Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Erick, Polres Jepara juga berhasil mengungkap kejahatan transnasional yang meliputi jenis kejahatan Narkotika (Narkoba), Obat Keras tanpa ijin dan TPPO, dimana pada tahun 2025 ini berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus.

Pengungkapan kasus kejahatan transnasional tersebut mengalami kenaikan sebanyak 39% atau 16 kasus dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 25 kasus.

“Dimana, untuk pengungkapan kejahatan transnasional khususnya kasus narkoba,
sepanjang tahun 2025 Polres Jepara menangani 41 kasus narkoba dengan 52 tersangka," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.058,43 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 5.675 butir, satu butir ekstasi, serta ganja sintetis cair sebanyak 6,3 ml.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2024.

Pada tahun sebelumnya, Polres Jepara hanya menangani 26 kasus dengan 33 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 92,81 gram dan 18.607 butir obat berbahaya.

“Barang bukti sabu sebanyak ini jika beredar di masyarakat bisa digunakan oleh sekitar 15 ribu jiwa. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Jepara,” tuturnya.

Disamping itu, mantan Kapolres Banjarnegara menambahkan, untuk dibidang lalu lintas, Polres Jepara telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 7.190 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2024 dengan 11.055 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2025 ini, yaitu mencapai 771 kejadian. Kenaikannya sebanyak 21% atau 165 laka lantas, dibanding tahun 2024 yang berjumlah 606 kejadian,” jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Kapolres Jepara juga menyampaikan inovasi yang telah dilakukan Polres Jepara selama tahun 2025 antara lain Polantas Menyapa, Bandengan (belajar berkendara dengan aman dan nyaman), Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan raya), Sereh Manis (Satpas Jepara Empati dan Humanis Melayani Kaum Disabilitas) dan Karimunjawa (kegiatan Polri untuk mendoakan pengguna jalan diwilayah Jepara).

Selain itu, Kapolres Jepara juga menyampaikan penghargaan yang ditorehkan Polres Jepara tahun 2025 yakni penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai Satker unit berkinerja sangat baik dalam capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran semester 1 tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.

“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Erick.

Kapolres menyampaikan, bahwa ke depannya Polres Jepara akan terus berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.

“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres.

“Terakhir, kami mengucapkan selamat Natal 2025 dan tahun baru 2026. Semoga damai, sukacita, serta semangat tahun baru senantiasa menyertai kita sekalian,” pungkasnya.

Chris-Jateng