DEWAN PERS

IMG-20251222-WA0015

Menjaga Kedamaian Natal dari Desa ke Desa, Polsek Patean Pantau Gereja dan Kapel

Media74.id

 

KENDAL —

Pagi yang tenang di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Minggu (21/12/2024), menjadi saksi langkah aparat kepolisian menyusuri jalan desa hingga pelataran gereja. Di tengah suasana jelang Natal, patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memastikan rasa aman tumbuh di tengah masyarakat.

Kapolsek Patean IPTU Aris Krismanto bersama jajarannya melaksanakan patroli monitoring gereja dan kapel dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan menyasar seluruh rumah ibadah umat Kristiani yang berada di wilayah Kecamatan Patean.

Berdasarkan data Polsek Patean, terdapat empat gereja dan enam kapel yang dipantau dalam patroli tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan belum ada kegiatan ibadah yang dilaksanakan pada hari itu. Meski demikian, patroli tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk membangun komunikasi dengan pengurus rumah ibadah dan masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan setiap gereja dan kapel berada dalam kondisi aman serta siap digunakan untuk ibadah Natal. Kehadiran polisi diharapkan bisa memberikan rasa nyaman bagi jemaat,” kata IPTU Aris Krismanto.

Selain melakukan pemantauan fisik lokasi, petugas juga mencatat rencana kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru. Sejumlah ibadah telah dijadwalkan, di antaranya Ibadah Malam Natal di Kapel Santo Yusuf Pilangsari pada 24 Desember 2025 dengan sekitar 130 jemaat, serta rangkaian ibadah Natal dan awal tahun di GKJ Curugsewu dan Gereja Bethel Tabernakel.

IPTU Aris menegaskan, Polsek Patean akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung. Koordinasi dengan tokoh agama dan warga setempat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga patroli berlangsung, situasi keamanan di seluruh gereja dan kapel terpantau aman dan terkendali. Lebih dari sekadar pengamanan, patroli ini menjadi pengingat bahwa keamanan adalah hasil dari kebersamaan. Saat polisi hadir dan masyarakat saling peduli, perayaan Natal pun dapat berlangsung dengan damai menguatkan makna kebersamaan di tengah perbedaan.

Gun'S - Red

IMG-20251216-WA0044

Bhabinkamtibmas Dampingi Pelepasan 100 Ribu Bibit Ikan di Bendungan Bintang Bano

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB –

Bhabinkamtibmas Desa Bakat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Brigadir I Nengah Kartu Wijaya, melaksanakan pendampingan kegiatan pelepasan bibit ikan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Bendungan Bintang Bano pada Senin, 15 Desember 2025.

Pelepasan bibit ikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan potensi perikanan air tawar di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya sebanyak 100.000 bibit ikan dilepaskan ke perairan Bendungan Bintang Bano.

Kegiatan ini juga dipandu langsung oleh Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) Bintang Bano yang memberikan arahan teknis terkait lokasi dan tata cara pelepasan bibit ikan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Brigadir I Nengah Kartu Wijaya bertujuan untuk memberikan rasa aman, memastikan kegiatan berjalan tertib, serta mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, selaku narasumber menyampaikan bahwa Polri melalui peran Bhabinkamtibmas selalu siap mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif pemerintah daerah, khususnya dalam bidang perikanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia juga berharap kegiatan pelepasan bibit ikan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan hasil perikanan bagi masyarakat sekitar Bendungan Bintang Bano.

Ajeng-KSB

 

FPII Geruduk Dewan Pers

FPII Geruduk Kantor Dewan Pers, Dinilai Tidak Bisa Jadi Orangtua Yang Baik Bagi Insan Pers

JAKARTA, | MEDIA74.ID

“Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pegusaha,” tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasihhati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti. (BG)

Sumber: Eric_PRESIDIUM FPII