BERITA UTAMA

IMG-20251002-WA0140

Cegah Kejahatan Polsek Maluk Intensifkan Patroli Dialogis

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB –

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maluk, Polres Sumbawa Barat, terus mengintensifkan kegiatan Patroli Dialogis sebagai bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan edukasi langsung kepada warga.

Patroli Dialogis yang dilaksanakan oleh Regu III Piket Polsek Maluk ini berlangsung pada hari Rabu, 01 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 Wita bertempat di area Pasar Maluk, Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Sebanyak tiga personel dikerahkan dalam kegiatan patroli ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, membenarkan dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Maluk.

“Kegiatan Patroli Dialogis ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami fokus mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus memberikan imbauan penting terkait keamanan,” jelas Iptu Ardiyatmaja.

Dalam Patroli Dialogis ini, personel Polsek Maluk secara aktif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak penipuan, khususnya modus meminjam uang atau barang dari orang yang baru dikenal.

Selain itu, warga diminta untuk berhati-hati dalam bermedia sosial dan transaksi online, terutama terkait penawaran harga murah yang tidak wajar seperti pembelian kendaraan.

Polsek Maluk juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kondusifitas dan tidak ragu segera melapor ke pihak kepolisian melalui Polsek Maluk jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi keamanan bersama.

Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Maluk secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Ia berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat akan terus terjalin kuat demi terciptanya Kamtibmas yang optimal.

Ajeng-KSB

IMG-20251002-WA0139

Bersinergi Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Bersama

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB —

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Briptu Baori Rozak Anjani melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PLN melakukan penebangan pohon di pinggir Jalan Raya Lintas Pakirum, Rabu,(01/10/2025).

Penebangan dilakukan karena kondisi pohon yang berada di tepi jalan dinilai rawan tumbang dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Selama proses berlangsung, Briptu Baori Rozak Anjani dengan sigap mengatur arus kendaraan agar tetap tertib dan aman meskipun sebagian badan jalan harus ditutup sementara.

Selain memberikan pengaturan lalu lintas, kehadiran Bhabinkamtibmas juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Beberapa pengguna jalan turut mengapresiasi kerja sama antara BPBD, PLN, kepolisian dan TNI yang hadir langsung di lapangan.

“Pengaturan arus lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas penebangan berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” ungkap Briptu Rozak Anjani.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personelnya yang hadir membantu masyarakat. “Kami mendukung dan mengapresiasi tindakan personel yang selalu berinisiatif memperkuat sinergitas dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan merupakan wujud pelayanan Polri agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergitas pihak kepolisian bersama pihak terkait terus terjalin demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama.

Ajeng-KSB

IMG-20251002-WA0138

Personel Piket Polsek Brang Rea Laksanakan Patroli dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB —

Personel piket jaga Polsek Brang Rea melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Brang Rea pada Rabu (01/10/2025) kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah titik strategis dan melakukan dialog langsung dengan masyarakat. Mereka menyampaikan beberapa imbauan penting yang perlu diperhatikan oleh warga demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Salah satu pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat adalah pentingnya menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian. Warga diimbau untuk tidak segan memberikan informasi atau melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Personel meminta agar warga tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks), karena hal tersebut dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tidak kalah penting, warga juga diajak untuk terus mempererat kebersamaan, kekompakan dan menjaga silaturahmi antar warga sebagai fondasi utama dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, membenarkan adanya kegiatan patroli tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Brang Rea dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Kami terus mendorong personel untuk aktif terjun ke masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta membangun sinergi dengan warga. Dengan kerja sama yang baik, kamtibmas di wilayah kita bisa tetap terjaga,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Polsek Brang Rea berharap, melalui patroli dialogis ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin meningkat.

Ajeng-KSB

IMG-20251002-WA0102

Polres Purwakarta Wujudkan Polri Yang Beretika Dan Profesional

Media74.id

 

PURWAKARTA -

Dalam rangka mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran di lingkungan kepolisian, Polres Purwakarta menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri, di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Pada Kami, 2 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Purwakarta menjaga integritas dan kedisiplinan personel.

Dengan menghadirkan, pemateri Aipda Fuzi Febrianto, S.H. Personel Sipropam Polres Purwakarta, personel diberikan pembekalan tentang PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin kepada seluruh personel, sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

"Pentingnya penanaman etika profesi sejak dini sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Pembinaan seperti ini adalah pondasi agar setiap anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan integritas, serta menjunjung tinggi norma hukum dan moral dalam kehidupan dinas maupun sosial,” ungkap Enjang.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang, sekecil apa pun, dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Oleh karena itu, peran aktif seluruh personel dalam menjaga sikap dan perilaku menjadi sangat krusial," ucap Enjang.

Sementara, Personel Sipropam Polres Purwakarta, Aipda Fuzi Febrianto, menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpegang teguh pada kode etik Profesi.

“Etika profesi bukan hanya sekedar aturan tertulis, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita sebagai anggota Polri. Dengan menjaga etika, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” Ujar Fuzi.

Menurutnya, kegiatan ini juga mencakup sesi mitigasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.

"Mitigasi adalah langkah proaktif yang harus kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dengan memahami potensi risiko dan mengambil tindakan pencegahan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan Profesional. Mari bersama wujudkan Polri Presisi yang semakin dicintai masyarakat,” tegas Fuzi.

Purwakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Dodi/Oky/Rizal

 

 

IMG-20251002-WA0070

SURAT EDARAN SEKDA DKI No.28/SE/2024, HAMBAT PENYERAPAN ANGGARAN KE MASYARAKAT

Media74.id

 

Jakarta,

Kamis 2 Oktober 2025.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selalu berpesan terhadap penggunaan APBD dan APBN harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan usaha kecil. Dalam pelaksaan APBD Pemprov DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tanggal 23 Oktober 2024 yang ditindak lanjuti lebih lanjut oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Optimalisasi Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan.

Surat edaran tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021) dan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 (SE Kepala LKPP 1/2024).

Salah satu isi surat edaran di Point Pertama, bahwa saat ini Pejabat Pengadaan yang melakukan proses pengadaan barang/jasa pada Perangkat Daerah belum seluruhnya dijabat oleh Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Pengelola PBJ), namun dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil Nonjabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Non-JF PPBJ) bersertifikat keahlian tingkat dasar/Level-1 di bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Point Kedua, berdasarkan angka 5 huruf c SE Kepala LKPP 1/2024, Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan penugasan seluruh Pengelola PBJ sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan/atau Pejabat Pengadaan.

Point Ketiga, atas dasar kondisi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan upaya pengoptimalan penugasan Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud pada angka 2, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta (BPPBJ) agar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait penugasan Pengelola PBJ sebagai Pejabat Pengadaan di Perangkat Daerah.

Dengan ditetapkannya Pejabat Pengadaan pada Perangkat Daerah sebagaimana sesuai surat edaran tersebut maka paket Pengadaan Barang/Jasa yang masih diproses oleh Pejabat Pengadaan Non-JF PPBJ, tetap dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan tersebut hingga paket selesai dan selanjutnya akun akan dinonaktifkan; dan akun Pejabat Pengadaan Non-JF PPBJ pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) akan dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan untuk memproses paket pengadaan barang/jasa.

Menanggapi polemik surat edaran tersebut, Parulian Silalahi selaku penggiat kebijakan publik dari Total Info dan Statistik dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, “Surat Edaran tersebut bertentangan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 1 Angka 13. Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing, dan Pasal 1 Angka 18a, Pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa,” jelas Parulian Silalahi.

Lebih lanjut Parulian Silalahi menjelaskan, “Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf h Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menyatakan bahwa PA (Pengguna Anggaran) sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan salah satunya menetapkan Pejabat Pengadaan. Tingkatan peraturan Perpres adalah lebih tinggi dari Pergub, apalagi yang namanya SE dari Sekda, jelas jauh dibawahnya dan secara hirarki peraturan yang lebih rendah tidam boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi”, jelas Parulian Silalahi.

“Bagaimana mungkin kegiatan yang jumlahnya ribuan paket di seluruh unit kerja wilayah Kota Administrasi di Jakarta, hanya ditangani oleh lima pejabat pengadaan yang disebut Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Pengelola PBJ), yang berdampak langsung dari surat edaran tersebut masyarakat dan usaha kecil akibat dari penyerapan anggaran yang rendah,” ujar Parulian Silalahi.

Informasi yang diterima dari beberapa perangkat satuan kerja menjelaskan, terjadi keterlambatan dan penurunan penyerapan anggaran yang signifikan akibat proses di Pengelola PBJ wilayah Kota Adminstrasi di wilayah menumpuk. Dan ini berpengaruh juga terhadap penerimaan tunjangan kinerja pegawai yang disebabkan surat edaran tersebut.

Masyarakat berharap Gubernur Provinsi DKI Jakarta meninjau ulang dan mencabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tanggal 23 Oktober 2024 Jo. SE Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Optimalisasi Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan, menjamin kebijakan Pemprov DKI Jakarta lebih mengedepankan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) khususnya di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

TIM

IMG-20251002-WA0093

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Media74.id

 

Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak yang diketahui terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

“Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan ibu korban, merasa curiga dengan anaknya. pelapor kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” jelas IPTU Yos Sudarso dalam keterangannya pada Kamis (2/10/2025).

Selanjutnya, berdasarkan Laporan dari pihak Korban Polres Bangka Barat, serta Surat Perintah Penyidikan dan Penangkapan yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku.

“Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama HG (32 tahun) di tempatnya bekerja di daerah Kecamatan Mentok,” tambahnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur.

“Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta barang bukti berupa pakaian korban yang telah disita,” ujar IPTU Yos.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan maupun tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban,” tutup IPTU Yos Sudarso.

Yanto - Babel

1001513140_320x240

CV Toga Nusantara Wilayah Kerja UPTD Jati Rangon Gelar Pos Kesehatan /Pos UKK ( Upaya Keselamatan Kerja ) Bagi Karyawan

Media74.id

Kota Bekasi

02 Oktober 2025

Jati Ranggon,

CV Toga Nusantara Wilayah Kerja UPTF Jatirangon menggelar pemeriksaan kesehatan bagi karyawannya berupa POS UKK ( Upaya Kesehatan Karyawan ) yang bertempat di Kantir CV Toga Nusantara Kota Bekasi.

Dalam kegiatan periksaan kesehatan bagi karyawan ini langsung di pimpin oleh Owner Irma dan jajaran kepegawaian.

Pemeriksaan meliputi cek tekanan darah, pemeriksaan fisik, agar terpantau kesehatan para karyawan, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat terlaksana dengan baik, dan lancar di karenakan karyawan nya sehat.

Dalam sambutannya Owner CV Toga Nusantara , " Puji syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT Tuhan yang Maha Esa yang melimpahkan rahmat serta karunia nya kepada kita semua sehingga pada hari ini kita dapat hadir di CV Toga Nusantara Kota Bekasi kamis , saat ini kita dapat melakukan pemeriksaan kesehatan para karyawan, agar terpantau kesehatan nya, ini bukti kasih kami pada karyawan yang sudah mengabdi pada kami, ujar Irma, Kamis 02/10/2025.

Kegiatan ini  hadiri oleh Kepala Puskesmas dr Carla Febriyanti dan jajaran nya, Lurah Jati Ranggon H.dedy Suryadi Hidayat.S.AP.

Malih - Bekasi

IMG-20251002-WA0074

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Media74.id

 

JEMBER –

Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka.

Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.

Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan.

"Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian," ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan.

"Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur," kata AKBP Bobby.

Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember. (*)

Yunus - Jember

IMG-20251002-WA0073

Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny

Media74.id

SIDOARJO -

Upaya penanganan pascarobohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan.

Tim SAR dari Sat Brimob Polda Jawa Timur bersama petugas di lapangan kembali melaksanakan pembersihan puing-puing reruntuhan pada Kamis (2/10).

Proses pembersihan dilakukan secara intensif menggunakan peralatan manual seperti cangkul dan sekop, serta dibantu dengan alat berat untuk memindahkan bongkahan material yang berukuran besar.

Langkah ini dilakukan agar jalur evakuasi semakin terbuka sehingga pencarian korban bisa lebih cepat dilakukan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengerjaan pembersihan reruntuhan bangunan dilakukan dengan tetap hati - hati.

"Harapan kita puing-puing dapat segera disingkirkan sehingga tim bisa lebih leluasa melakukan evakuasi korban,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (02/10).

Sejak pagi hingga siang hari, petugas terus bekerja bergantian di area reruntuhan.

Meski kondisi medan cukup berat dengan banyak material beton dan besi yang berserakan, namun semangat personel di lapangan tidak surut.

"Personel Tim SAR Brimob Polda Jatim tetap fokus menuntaskan pembersihan demi mempercepat proses penyelamatan," tambah Kombes Pol Abast.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Situasi di lokasi juga relatif kondusif. Warga sekitar yang menyaksikan turut memberikan dukungan moral kepada tim yang bekerja keras menyingkirkan puing-puing.

Dengan kolaborasi dan kerja keras tersebut, diharapkan pembersihan dapat segera rampung sehingga proses evakuasi korban bisa dilakukan lebih cepat dan optimal. (*)

Tom-Jatim

IMG-20251002-WA0028

Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi Pos Satkamling RW 11 Semanan, Serap Aspirasi Warga

Media74.id

 

Jakarta Barat,

Dalam suasana malam yang hangat penuh keakraban, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengunjungi Pos Satkamling RW 11, Jalan Aseni, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program Siskamling Terpadu, yang bertujuan mengecek kondisi keamanan sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai situasi kamtibmas di lingkungannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho, Kasi Propam Akp Supriyatin, Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aiptu Eka Prasetya, Babinsa Peltu Ketut, Ketua RW 011 Bapak Mawardi, para ketua RT, LMK Bapak Karyoto, serta anggota Linmas RW 011.

Dengan suasana santai, Kapolres berdialog bersama warga, mendengarkan berbagai masukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan Jakarta Barat yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 1/10/2025

Kehadiran Kapolres beserta jajaran ini mendapat sambutan hangat dari warga, yang merasa diperhatikan serta lebih dekat dengan aparat kepolisian.

Martin/Rundhi