BERITA UTAMA

IMG_0001

Pencarian Laka Air di Tubing Genting Jolinggo, 4 Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Media74.id

 

Kabupaten Kendal,

5 November 2025 -

Pencarian laka air di Tubing Genting Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, masih berlangsung. Sebanyak 6 mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dilaporkan hanyut akibat banjir bandang pada Selasa (4/11/2025).

Hingga saat ini, 4 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Riska Amelia (21/P) dari Pemalang, Syifa Nadilah (21/P) dari Pemalang, Nabila Yulian Dessi Pramesti (21/P) dari Bojonegoro, Muhammad Labib Risqi (21/L) dari Pekalongan

Dua korban lainnya, Bima Pranawira (21/L) dari Gresik dan Muhammad Jibril Asyarofi (21/L) dari Jepara, masih dalam proses pencarian. Tim SAR gabungan, termasuk BPBD Kendal, Polsek Singorojo, dan PMI Kendal, masih melakukan pencarian dengan kendala arus sungai yang deras.

Tubing Genting sendiri merupakan salah satu destinasi wisata alam yang populer di Kendal, yang menawarkan pengalaman arung jeram dan keindahan alam yang memukau. Dengan bantuan dari PT PLN melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), destinasi wisata ini telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan wisata

Dengan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Kendal menerima laporan sekira pukul 13.53 WIB dan menugaskan tim untuk melaksanakan assesment dan pencarian orang hanyut tersebut bersama Tim SAR gabungan.

Posko operasi telah didirikan di Balaidesa Getas Kecamatan Singorjo untuk memantau dan mengkoordinasikan proses pencarian.

Operasi gabungan terdiri dari : BPBD Kendal - BNPP Kantor SAR Semarang - Polsek Singorojo - Koramil Singorojo - Damkar Kabupaten Kendal - PMI Kendal - SAR Arnavat Polres Kendal - Pemerintah Desa Singorojo - MDMC - Radik Jaya - Bodri Rafting - IOF - LPBI NU - Ubaloka - Warga.
Hari 1 dinyatakan selesai pada pukul 21.00 WIB dan dilanjutkan esok hari pada pukul 07. 00 WIB. Kita sama sama berdoa agar korban yg hanyut bisa ditemukan. -

Dien Kendal -

IMG-20251102-WA0070

Dugaan Korupsi Dana BOSP di SDN 09 Lintang Kanan, Empat Lawang: Indikasi Mark Up dan Pelanggaran Permendikbud

Media74.id

 

Empat Lawang, Sumatera Selatan

Aroma dugaan korupsi mencuat dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 09 Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10643938 ini diduga melakukan praktik mark up dan penyimpangan anggaran pada tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari dana pemerintah pusat.

Temuan sementara menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan agar berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

Dugaan Penyimpangan Dana Tahun Anggaran 2023

Pada tahun anggaran 2023, SDN 09 Lintang Kanan menerima dana sebesar Rp 119.700.000 untuk tahap I dan jumlah yang sama untuk tahap II. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang diduga tidak dikelola sesuai juknis, bahkan terindikasi kuat terjadi korupsi.

Tahap I (Rp 119.700.000):

1. Pengembangan perpustakaan — Rp 20.497.000, diduga kuat terjadi penyimpangan dan mark up.

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler — Rp 8.802.500, terindikasi tidak sesuai realisasi lapangan.

3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah — Rp 6.332.000, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.

 

Tahap II (Rp 119.700.000):

1. Pengembangan perpustakaan — Rp 5.400.000, terdapat indikasi mark up harga dan laporan fiktif.

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler — Rp 17.320.000, diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah — Rp 3.732.000, juga terindikasi terjadi korupsi.

Dugaan praktik penyimpangan ini diperkuat dengan keterangan dari sejumlah sumber internal sekolah dan pihak pemerhati pendidikan yang menyebutkan adanya laporan kegiatan dan pengadaan yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Indikasi Mark Up Kembali Terjadi pada Tahun Anggaran 2024

Pada tahun anggaran 2024, SDN 09 Lintang Kanan kembali menerima alokasi dana BOSP sebesar Rp 113.850.000 untuk tahap I dan Rp 113.850.000 untuk tahap II. Namun, indikasi penyimpangan masih berlanjut, bahkan dengan pola yang serupa.

Tahap I:

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana — Rp 16.095.000, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

2. Penyediaan alat multimedia pembelajaran — Rp 13.010.350, terindikasi mark up dan pengadaan fiktif.

 

Tahap II:

1. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca — Rp 12.600.000, diduga tidak sesuai laporan realisasi.

2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain — Rp 13.023.000, terindikasi penyimpangan anggaran.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, tim media telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN 09 Lintang Kanan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi maupun klarifikasi dari pihak sekolah.

Demikian pula, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Petan - Sumsel

IMG-20251102-WA0115

Dugaan Korupsi Dana BOSP di SDN 09 Lintang Kanan, Empat Lawang: Indikasi Mark Up dan Pelanggaran Permendikbud

Media 74

Empat Lawang, Sumatera Selatan — Aroma dugaan korupsi mencuat dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 09 Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10643938 ini diduga melakukan praktik mark up dan penyimpangan anggaran pada tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari dana pemerintah pusat.

Temuan sementara menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan agar berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

Dugaan Penyimpangan Dana Tahun Anggaran 2023

Pada tahun anggaran 2023, SDN 09 Lintang Kanan menerima dana sebesar Rp 119.700.000 untuk tahap I dan jumlah yang sama untuk tahap II. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang diduga tidak dikelola sesuai juknis, bahkan terindikasi kuat terjadi korupsi.

Tahap I (Rp 119.700.000):

1. Pengembangan perpustakaan — Rp 20.497.000, diduga kuat terjadi penyimpangan dan mark up.

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler — Rp 8.802.500, terindikasi tidak sesuai realisasi lapangan.

3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah — Rp 6.332.000, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.

Tahap II (Rp 119.700.000):

1. Pengembangan perpustakaan — Rp 5.400.000, terdapat indikasi mark up harga dan laporan fiktif.

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler — Rp 17.320.000, diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah — Rp 3.732.000, juga terindikasi terjadi korupsi.

Dugaan praktik penyimpangan ini diperkuat dengan keterangan dari sejumlah sumber internal sekolah dan pihak pemerhati pendidikan yang menyebutkan adanya laporan kegiatan dan pengadaan yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Indikasi Mark Up Kembali Terjadi pada Tahun Anggaran 2024

Pada tahun anggaran 2024, SDN 09 Lintang Kanan kembali menerima alokasi dana BOSP sebesar Rp 113.850.000 untuk tahap I dan Rp 113.850.000 untuk tahap II. Namun, indikasi penyimpangan masih berlanjut, bahkan dengan pola yang serupa.

Tahap I:

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana — Rp 16.095.000, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

2. Penyediaan alat multimedia pembelajaran — Rp 13.010.350, terindikasi mark up dan pengadaan fiktif.

Tahap II:

1. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca — Rp 12.600.000, diduga tidak sesuai laporan realisasi.

2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain — Rp 13.023.000, terindikasi penyimpangan anggaran.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, tim media telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN 09 Lintang Kanan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi maupun klarifikasi dari pihak sekolah.

Demikian pula, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Peran-Sumsel

IMG-20251101-WA0103

Diduga Penggunaan Dana BOS Di SDN 09 Lintang Kanan Tidak Sesuai Aturan

Media74.id

SDN 09 Lintang Kanan sedang menjadi sorotan karena adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023-2024 yang tidak sesuai aturan.Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa, diduga disalahgunakan oleh pihak sekolah.

 

Namun, menurut laporan dari beberapa pihak, ada indikasi bahwa sebagian dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Misalnya, ada dugaan pembelian barang-barang yang tidak diperlukan sekolah dan penggelembungan harga barang yang dibeli.

Tim media telah mencoba menghubungi pihak sekolah melalui via WhatsApp (WA) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Dana BOS ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak sekolah.

Dugaan penyimpangan Dana BOS ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan di SDN 09 Lintang Kanan. Siswa-siswa di sekolah tersebut mungkin tidak mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan yang memadai, sehingga dapat mempengaruhi prestasi akademik mereka.

 

"Kami sangat prihatin dengan dugaan penyimpangan Dana BOS ini. Kami akan terus mengawasi dan menginvestigasi kasus ini untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar frans

Pewarta: team

 

IMG-20251027-WA0123

Walikota Semarang Tinjau Rumah Pompa Waru BBWS dan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Media74

 

Semarang, Buser Bhayangkara 74 ||

Minggu 26 Oktober 2025 pukul 22.45 WIB

Walikota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., melakukan kunjungan ke Rumah Pompa Waru BBWS di Jalan Sawah Besar Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Semarang serta memastikan fungsi rumah pompa berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang, antara lain para Asisten Daerah, Kepala Dinas terkait, Camat Gayamsari Sinung Djatmika Utama, S.Sos., M.M., Kapolsek Gayamsari AKP Yuna Ahadiyah, S.H., Danramil Gayamsari Mayor Inf Kamidi, serta para lurah se-Kecamatan Gayamsari. Kehadiran jajaran Forkopimcam menunjukkan sinergi lintas instansi dalam percepatan penanganan banjir di wilayah Gayamsari.

Selain meninjau kondisi lapangan dan mengecek kinerja rumah pompa, Walikota Semarang juga menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Rusunawa Kaligawe. Bantuan yang diberikan berupa sembako, di antaranya enam dus mi instan, satu krat telur, enam sak beras @5 kg, 900 nasi bungkus, satu karung gula pasir, dan satu dus minyak goreng “Minyak Kita”. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak genangan air akibat curah hujan tinggi.

Sekitar pukul 00.05 WIB, rombongan Walikota meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gayamsari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan peninjauan ini menjadi wujud perhatian Pemerintah Kota Semarang terhadap masyarakat yang terdampak bencana serta komitmen bersama dalam mempercepat penanganan banjir di wilayah Gayamsari.

Adi - Semarang

IMG-20251025-WA0042

PKD Kabupaten Mojokerto Tasyakuran Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran

Media74.id

 

Mojokerto,

Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan tasyakuran satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan pemerintahan Kabupaten Mojokerto Gus Barra-Rizal yang dilaksanakan di NR Caffe Resto, Kelurahan Meri Kota Mojokerto, Jumat (24/10) malam.

Acara tasyakuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, yakni Wakil Bupati Mojokerto, Rizal Oktavianus M.Kes. Staf Khusus Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dr.H.M Afif Zamroni (Gus Afif), Kepala DPMD, Sugeng Nuryadi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah S.T. dan seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam PKD.

Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin, sekaligus Kepala Desa Medali Kecamatan Puri dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yakni:
1.Mengucakan terima kasihnya atas kehadiran pengurus dan anggota PKD serta bersyukur atas genapnya satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran dan kepemimpinan Kabupaten Mojokerto Gus Barra-Rizal,
2.Bersyukur karena Bantuan Keuangan (BK) di Kabupaten Mojokerto sudah merata ke hampir 200 desa, tidak seperti sebelumnya yang hanya diterima segelintir desa,
3.Menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat,
4.Mengajak untuk mewujudkan desa yang mandiri, digital modern, berdaya saing, menumbuhkan gotong royong, kebersamaan, serta menyediakan pelayanan publik yang baik dan menjadi percontohan desa berkualitas dalam segala hal.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi S.IP, M.M menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Siltap yang harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, perlunya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas terkait terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama mengenai tata kelola desa dan peningkatan aparatur desa. Jelasnya.

Sedangkan
Perwakilan Kementerian Desa
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dr.H.M. Afif Zamroni, menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap program desa digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, berkomitmen untuk mempercepat implementasi program Asta Cita dan MBG (kemungkinan program pembangunan/visi pemerintah pusat) serta menjadikan desa di Kabupaten Mojokerto sebagai percontohan bebas dari kemiskinan. Jelasnya.

Acara tersebut diwarnai dengan rasa guyub dan penuh kekeluargaan.

Dina - Mojokerto

IMG-20251025-WA0041

BKD NTB Perjuangkan Nasib 518 Honorer Terancam PHK?

Media74.id

 

NTB

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah perjuangkan nasib 518 honorer yang terancam di-PHK pada akhir tahun 2025.

Khususnya kepada 225 orang yang tidak masuk dalam data BKN karena mengikuti tes CPNS.

Kepala BKD NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak 518 honorer itu adalah mereka yang tidak mendaftar tes PPPK tahun 2024.

Tiga di antaranya sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 12 orang tidak lulus administrasi, 20 orang ikut seleksi PPPK di luar Pemprov NTB, 73 orang tidak jelas keberadaan nya dan 225 orang mengikuti tes CPNS.

Selanjutnya, ada 30 orang yang bekerja kurang dari dua tahun, ada juga yang mengundurkan diri sebanyak dua orang.

Tapi yang jelas kalau sudah BUP tentu tidak akan bisa tuturnya.

Tetapi kalau yang CPNS itu mudah-mudahan katanya.

Namun sekali lagi semuanya harus ada payung hukumnya ungkap nya.

Supaya aman kita,kalau tidak ada payung hukum nya bagaimana,” ujarnya

Dia menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan nasib 518 honorer yang tidak diusul kan menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut.

Dia masih menunggu keputusan BKN, karena permasalahan ini dikonsultasikan langsung ke pusat untuk menemu kan kebijakan terbaik terkait nasib setengah juta tenaga kontrak di NTB tersebut.

“Sedang proses, kan sudah kita bersurat ke Kepmen PAN, kita tunggu kan masih ada ruang waktu.

Kita harus pastikan semuanya. Kita juga sudah minta dilakukan semacam pemetaan kepada 518 itu,” ujarnya, Jumat, (24/10/ 2025) di Mataram.

Kepala BKD yang akrab disapa Yiyit ini mengaku, pihaknya sudah dua kali bersurat ke BKN terkait nasib 518 honorer.

Karena kepegawaian sifatnya sentralistik,
hingga kini Pemprov masih menunggu payung kebijakan dari pemerintah pusat.

Sampai sekarang masih menunggu apalagi ini sifat nya sentralistik.

Jangan sampai nanti hal-hal yang kita lakukan ada kendala administrasi,” sebutnya.

Untuk memastikan nasib 518 honorer ini tidak sia- sia, pihaknya bahkan meminta audit inspektorat terkait dengan seperti apa solusi untuk mereka.

Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Kurang dari Gaji Mereka Saat Menjadi Honorer. sebutnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu memastikan, gaji PPPK Paruh Waktu NTB tidak boleh kurang dari gaji mereka saat menjadi honorer.

Dia mengatakan, ada tiga skema penggajian untuk mereka, di antaranya tidak boleh kurang dari gaji mereka saat ini, kalau bisa sesuai UMP dan UMK, dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Misalnya dia terima Rp2 juta maka kedepannya jangan sampai kurang Rp2 juta.

Kalau dia kemarin terima misalnya Rp1,5 juta berarti tidak boleh sedikit dari itu, tuturnya.

Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB masih memetakan gaji 9.411 honorer tersebut.

Nanti akan dibuat mitigasinya oleh BPKAD. Itu ranah anggaran disana, saya posisi memperjuang kan untuk seperti apa 9466 sebenarnya, kemudian angka 518 itu, pungkasnya.

Taqwa - NTB

IMG-20251024-WA0086

Kapolres Madiun Pimpin Apel Ojol Kamtibmas dan Beri Penghargaan untuk Paguyuban Ojek Online

Media74.id,

 

Madiun –

Polres Madiun menggelar Apel Ojol Kamtibmas di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si.

Apel diikuti oleh Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres Madiun, Kapolsek jajaran, personel dari berbagai satuan fungsi, serta komunitas ojek online yang terdiri dari Grab, Gojek, Shopee Food, dan Maxim.

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas ojek online yang hadir. Beliau menekankan pentingnya peran para pengemudi ojol sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Rekan-rekan ojol dapat menjadi mata dan telinga Kepolisian dengan memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas di wilayahnya. Selain itu, jadilah contoh dalam tertib berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan penumpang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berpesan agar para pengemudi ojek online selalu menjaga etika berkendara, tidak melanggar aturan lalu lintas, serta mampu mengendalikan emosi di jalan raya.

Dalam rangkaian kegiatan apel, Kapolres Madiun juga memberikan piagam penghargaan kepada Paguyuban Ojek Online Kabupaten Madiun atas partisipasi dan kontribusinya dalam membantu Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Madiun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Madiun dan komunitas ojek online terus terjalin dengan baik, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun.

Dheni - Madiun

IMG-20251024-WA0074

Cegah Resiko Kecelakaan, Dishub Sumbawa Survey Titik Pemasangan Guardrail di Jalur Rawan

Media74.id

 

Sumbawa Besar, NTB -

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa melakukan survei titik koordinat rencana pemasangan Guardrail di jalur rawan kecelakaan lalu lintas di desa Lamenta,desa Ongko Kecamatan Empang dan Kecamatan Moyo utara di desa Sebewe dan penyaring yang berlangsung dua hari, Rabu s/d Kamis, (23/10/2025)

Dalam kegiatan Survey tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa H. Rosihan, ST.,MT.,Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S.AP., Staf Perencanaan Septian Harry Pamuji, ST.

Kepala Dinas perhubungan Sumbawa menyampaikan bahwa survey ini bertujuan untuk memastikan titik pemasangan Guardrail (Pembatas Jalan) tersebut. "

Kami berharap dengan pemasangan Guardrail nantinya, dapat meningkatkan keselamatan pada jalur rawan kecelakaan serta menekan angka kecelakaan," ujar Kadishub.

Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S. AP., menyampaikan keselamatan, keamanan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas merupakan tujuan utama sistem transportasi untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Tujuan tersebut dapat di penuhi dengan dukungan perlengkapan jalan.

Ajeng-KSB

IMG-20251023-WA0061

WNA Prancis, Kebal Akan Hukum Dan Mangkir Dari Panggilan Pihak Imigrasi

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB -

Julien Nicolas Cormons (JNC), warga negara Prancis yang menjalankan bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Sikapnya dinilai sangat arogan dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam sejumlah persoalan, JNC tercatat berulang kali mangkir dari panggilan resmi berbagai instansi pemerintah. Puncaknya, pada 10 Oktober 2025, ketika utusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang datang membawa surat tugas justru tidak diterima dan bahkan tidak dijamu sama sekali oleh pihak JNC. Perilaku tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara dan mencerminkan sikap tidak kooperatif.

Hal serupa kembali terulang pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa secara resmi melayangkan surat panggilan kepada JNC. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, JNC tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, mempertegas citra dirinya sebagai sosok yang merasa kebal hukum dan tidak menghargai otoritas lokal.

Lebih jauh lagi, JNC diketahui menjalankan bisnis di atas tanah milik warga lokal tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga kini, lahan tersebut tidak memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin operasional lainnya, yang semestinya menjadi syarat utama bagi kegiatan usaha berbasis properti.

Sikap dan tindakan JNC tersebut dianggap bukan hanya bentuk arogansi pribadi, tetapi juga penghinaan terhadap institusi pemerintah Indonesia, terutama terhadap aparat daerah yang berwenang. Kondisi ini sekaligus menggambarkan lemahnya wibawa hukum di hadapan pihak asing yang dengan terang-terangan mengabaikan aturan.

Pemerintah daerah bersama instansi vertikal seperti Imigrasi dan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan tidak tinggal diam menghadapi perilaku seperti ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada kesan bahwa warga asing dapat bertindak seenaknya di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ajeng-KSB