BERITA UTAMA

IMG-20260102-WA0079

Kapolda Jabar : Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan, Meriah, Aman serta Kondusif

Media 74

Kota Bandung - Polda Jawa Barat mengajak masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan. Masyarakat diimbau untuk mendoakan korban bencana.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan ajakan tersebut sebagai kepedulian terhadap sesama, khususnya dalam situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah," ungkapnya Kamis (1/1/2026).

Irjen Rudi Setiawan mengatakan perayaan sederhana dan tertib membuat malam tahun baru lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan," imbuhnya.

Polda Jabar terus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama malam pergantian tahun.

"Tanpa kembang api dan petasan, perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, tetap meriah, aman serta kondusif." tambah Kabid Humas Polda Jabar

#Gun'S-Red

IMG-20260102-WA0001

Tanda Terima Kasih, Kapolres Jepara Lepas Anggota Polri yang Purna Tugas dengan Kayuh Becak

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Ada yang menarik dalam pelepasan purna tugas anggota Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (1/1/2026).

Selain menggelar tradisi pedang pora, para purna tugas ini diarak keliling mapolres menggunakan becak.

Bahkan, Kapolres beserta pejabat utama serta perwira di jajaran Polres Jepara rela menjadi tukang becak dadakan untuk mengantarkan anggota yang pensiun.

Total ada 7 personel Polri dan 1 ASN yang purna tugas. Setelah menerima piagam penghargaan, mereka menjalani tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan.

Anggota Polri paling senior berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menerima kalungan bunga dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny Dessy Erick Budi Santoso.

Yang menarik dari pelepasan anggota purna polri ini, becak yang sudah dihias disiapkan untuk membawa mereka keliling Mapolres.

Iring-iringan becak hias anggota Polri yang purna tugas dan dikayuh Kapolres, Wakapolres, perwira dan Bhayangkari ini disambut lambaian tangan anggota yang mengantarkannya ke pintu gerbang Mapolres.

Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa Wisuda Purna Bakti merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat dari institusi Polri kepada anggotanya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetiaan, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Sebagai pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh personel yang Purna Bakti, atas dedikasi, loyalitas dan kinerja serta darma baktinya selama bertugas di kepolisian khususnya Polres Jepara,” ujarnya.

Masih kata AKBP Erick, pensiun bukan berarti selesai tugas. Pihaknya meminta agar para purnawirawan tetap berperan aktif dalam lingkungan masing-masing. Tetap mengabdi sesuai keahliannya dan senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat serta tetap mendukung dan membantu tugas-tugas polri.

“Saya juga mendoakan supaya bapak ibu diberikan kesehatan dan tetap bisa berkarya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan wisudawan Kompol (purn) Slamet Raharjo yang menjabat terakhir sebagai Kapolsek Keling menyampaikan, bahwa pihaknya bersama rekan-rekan yang telah purna bakti menyampaikan terima kasih khususnya kepada seluruh anggota Polres Jepara yang telah memberi dukungan, bimbingan dan kerjasama yang baik selama bertugas.

“Kami juga mohon maaf jika selama berdinas masih memiliki banyak kekurangan ataupun kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh anggota yang masih aktif untuk terus berkontribusi dan membangun dan mengembangkan Polri lebih profesional dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0184

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Jepara Amankan Sabu Nyaris 1 Kg Sejumlah Pelaku Ditangkap Termasuk Residivis

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar menjelang pergantian tahun 2025.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita hampir satu kilogram sabu diduga kuat akan diedarkan di Jepara dan sekitarnya saat momentum akhir tahun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan pejabat utama Polres Jepara saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).

“Menjelang akhir tahun, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hampir satu kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jepara dan sekitarnya,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, kasus bermula pada Sabtu (22/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara melakukan penindakan di pinggir Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di dekat lampu merah Gotri Turut, Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tersangka RA (26) yang merupakan warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, kedapatan membawa lima paket narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan tersangka lain MF (26) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara dan residivis kasus narkoba.

Dari tangan MF, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu seberat 7,12 gram yang telah siap diedarkan.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kos milik MF. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam jumlah lebih besar, termasuk narkotika yang diletakkan di sejumlah titik alamat peletakan barang di wilayah Jepara.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 33 paket sabu dengan berat total 979 gram, atau hampir 1 kilogram sabu, yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru.

“Pengungkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga mencatat rekor pencapaian kami sepanjang tahun 2025. Jika dibandingkan, pada tahun 2024 total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan hanya 92,81 gram, sedangkan pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 1.058,43 gram,” ungkapnya.

AKBP Erick menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dan keseriusan jajaran Polres Jepara dalam memerangi narkotika.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Jepara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, para tersangka menjalankan aksinya dengan modus transaksi tanpa pertemuan langsung, yakni menggunakan sistem alamat peletakan barang untuk menghindari pantauan petugas.

Dari hasil penyidikan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AL melalui perantara AM, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu butir pil ekstasi, uang tunai Rp 850 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana peredaran narkotika.

Kapolres Jepara juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Jepara sepanjang tahun 2025.

Selama periode itu, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dengan total barang bukti berupa sabu seberat 1.258,43 gram, satu butir pil ekstasi, narkotika jenis tembakau sintetis (gurela/sinte) cair sebanyak 6,30 mililiter, serta 5.675 butir obat berbahaya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, 34 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Jepara.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Untuk perkara peredaran obat berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sementara untuk kasus narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp5 miliar.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0179(1)

Tasyakuran Refleksi Ahir Tahun 2025, Di Bandara M.Kaharuddin Sumbawa Besar

Media 74

Sumbawa Besar, NTB -- Dalam rangka menyambut tahun baru 2026, Bandar Udara M Kaharuddin Sumbawa besar kepala bandara mengadakan kegiatan kumpul bersama kariawan dan karyawati tasyakuran refleksi Ahir tahun 2025, di depan bandara, kamis, 1/1/2026, Alamat kelurahan lempai kecamatan Sumbawa Besar, kabupaten sumbawa.

Dalam acara ini dihadiri oleh semua kepala bandara kariawan dan karyawati dan keluarga dan anak, acara ini sengaja diadakan untuk berkumpul dan acara lomba anak -- anak untuk memeriahkan tahun baru 2026.

Kepala Bandara Tripono saat dikonfirmasi media menerangkan ini adalah acara taunan di bandara, kami bersukur apa yang kita sudah lewati yaitu ahir semoga rasa sukur kita di tahun ke depan di tamba lagi nikmatnya, di tamba lagi rezeki nya, di tamba lagi ke kesuksesan nya dan harapan.

Acara ini kita buat bisa mengkompakkan dan menjaga teman -- teman berkumpul bersama teman -- teman dan keluarga dan bapak -- bapaknya mensuport dan harapan kedepan dalam melaksanakan pekerjaan bisa dengan semangat -- semangat dan bisanya kalau bapak -- bapak nya meninggalkan ibunya pas waktu menyambut tahun baru dan kalau kita ada kan acara ini bisa ibu dan anak-anak nya ikut hadir dan pulang jam12 bisa berkumpul di acara kita selenggarakan di bandara ini besok hari kerja dengan semangat.

Harapan ke depannya kepala bandara Tripono kedepannya bisa banyak penerbangan dan lebih bisa melayani masyarakat dan lebih baik lagi.

Kegiatan ini kepala bandara sangat bersyukur atas kelancaran dan hikmatnya dan tampan gangguan apapun dan kepala bandara mengucapkan banyak terimakasih kepada karyawan dan karyawati dan anak-anak yang menyempatkan diri hadir di acara yang kita adakan ini, tutup kepala bandara.

Ajeng/Agus-Sumbawa

IMG-20260101-WA0143

Pergantian Tahun, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Polres Jepara menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun 2025-2026 di wilayah Kabupaten Jepara.

Sebanyak 391 personel disiagakan untuk mengawal titik-titik keramaian guna memastikan situasi tetap kondusif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso usai memimpin apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan pergantian tahun baru 2026 di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

“Kami memploting 391 personel di sejumlah titik strategis, menyesuaikan dengan tingkat antusiasme masyarakat pada malam pergantian tahun nanti,” ujarnya.

Selain pengerahan personel, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas.

Terkait tradisi perayaan, Kapolres Jepara mengimbau warga Kabupaten Jepara untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan berempati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam ini dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya secara khidmat,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Erick mengajak warga untuk mengirimkan doa bagi para korban bencana alam di Pulau Sumatera.

“Mari kita doakan saudara-saudara kita di Sumatera agar segera pulih dari musibah, kembali sehat, dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala,” imbuhnya.

Mengingat wilayah Kabupaten Jepara selalu menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah setiap akhir tahun, Polres Jepara terus bersinergi dengan stakeholder terkait. Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan publik di seluruh wilayah hukum Polres Jepara.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0017

Kapolri Monitor Malam Tahun Baru, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal

Media74.id

 

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan monitoring kegiatan pergantian malam Tahun Baru 2026 se-Indonesia secara virtual di Polda Metro Jaya. Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, beliau ingin memastikan rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan untuk pergantian tahun terlaksana dengan baik," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025), malam.

Sigit memaparkan, terkait pergantian tahun, ada beberapa kegiatan yang memang harus mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Polri sejak awal berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan optimal untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Kemudian juga ada kegiatan ibadah di beberapa wilayah yang harus kita amankan pada saat acara pergantian akhir tahun. Di sisi lain juga ada kegiatan kunjungan ke tempat wisata termasuk pengumpulan masyarakat di beberapa wilayah terkait pelaksanaaan pergantian tahun, ini semua menjadi bagian kita jaga dan amankan," ujar Sigit.

Dari hasil monitoringnya, Sigit menegaskan, sebagian besar masyarakat mematuhi imbauan dari Pemda setempat soal tidak merayakan dengan kembang api. Menurut Sigit, di beberapa titik dilaksanakan dengan kegiatan doa bersama, sebagai wujud empati kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatera.

"Secara umum sebagian besar masyarakat mematuhi tidak melaksanakan kegiatan, khususnya Pemda terkait dengan penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun. Dan banyak yang merayakan doa bersama. Tentunya ini bagian dari empati kita terhadap saudara kita yang ada di Sumatera," tegas Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (lalin) pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pada 2024 lalu. Begitupun dengan angka kriminalitas juga mengalami penurunan.

"Secara umum tadi dilaporkan jumlah laka tahun ini dibandingkan tahun kemarin terjadi penurunan. Demikian kriminalitas penurunan. Kita harapkan bisa terus kita jaga sampai dengan rangkaian operasi ini selesai," ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit juga tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus memonitor dan mengikuti perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG. Ia menekankan, personel harus bergerak cepat apabila dibutuhkan oleh masyarakat.

"Tentunya terkait potensi adanya cuaca ekstrem, kita tetap ingatkan personel yang di wilayah tetap kolaborasi, TNI, Polri, Basarnas kemudian BNPB, BMKG, melakukan langkah mitigasi apabila memang terjadi hal yang kemudian perlu penanganan dan langkah evakuasi," tekan Sigit mengakhiri.

Gun'S - Red

IMG-20251231-WA0322

Kapolda Jatim Resmikan Gedung Naya Agra, Tekankan Peningkatan Layanan ke Masyarakat

Media 74

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan Gedung Naya Agra Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama 14 fasilitas lainnya di jajaran Polda Jatim, Rabu (31/12/2025).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, serta mendukung kesejahteraan personel Polri.

“Pembangunan infrastruktur ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025 terdapat 15 proyek pembangunan dan renovasi strategis yang berhasil diselesaikan.

Proyek tersebut meliputi pembangunan gedung satuan kerja, peningkatan fasilitas pelayanan publik, rumah dinas anggota, hingga fasilitas kesehatan.

Gedung Naya Agra Ditreskrimsus Polda Jatim menjadi salah satu proyek utama yang pembangunannya didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Gelora Djaja.

Selain itu, Polda Jatim juga membangun gedung layanan BPKB dan Satpas di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan masyarakat.

Di bidang kesejahteraan dan kesehatan, Polda Jatim melakukan pembangunan rumah dinas di beberapa polres serta peningkatan fasilitas di rumah sakit Bhayangkara, guna menunjang kesiapan personel dan pelayanan kesehatan bagi anggota maupun masyarakat umum.

Irjen Nanang menegaskan, seluruh fasilitas yang telah dibangun harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Saya tidak ingin gedung yang sudah bagus tetapi pelayanannya lambat. Semua fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irjen Nanang.

Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, mulai dari jajaran internal Polda Jatim hingga mitra pelaksana, yang telah menyelesaikan proyek tepat waktu.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Nanang berharap kehadiran fasilitas baru ini dapat memperkuat implementasi Polri Presisi dan semakin meningkatkan kepercayaan publik.

“Semoga apa yang telah dibangun ini dapat mendukung terwujudnya Polri yang semakin profesional, humanis, dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

#Gun'S-Red

IMG-20251231-WA0325

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Media 74

SURABAYA - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan," pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

#Gun'S-Red

IMG-20251231-WA0342(1)

Rilis Akhir Tahun, Ini Sejumlah Pencapaian Polres Jepara Di Tahun 2025

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, bahwa hingga penghujung tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 169 kasus kejahatan konvensional, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.

Menurut AKBP Erick, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu disepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu.

“Di tahun 2025, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara sebanyak 87% atau 169 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 2% dibandingkan tahun 2024 yakni 165 kasus. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2025 seperti kasus pencabulan anak balita 3,5 tahun, kasus pembunuhan perempuan Mayong, kasus aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025, kasus pemalsuan SKCK, kasus penjambretan, kasus pencurian traktor, kasus penangkapan dept colector, kasus pengroyokan korban meninggal dunia di Kembang dan lain sebagainya,” ungkap Kapolres Jepara.

Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Erick, Polres Jepara juga berhasil mengungkap kejahatan transnasional yang meliputi jenis kejahatan Narkotika (Narkoba), Obat Keras tanpa ijin dan TPPO, dimana pada tahun 2025 ini berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus.

Pengungkapan kasus kejahatan transnasional tersebut mengalami kenaikan sebanyak 39% atau 16 kasus dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 25 kasus.

“Dimana, untuk pengungkapan kejahatan transnasional khususnya kasus narkoba,
sepanjang tahun 2025 Polres Jepara menangani 41 kasus narkoba dengan 52 tersangka," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.058,43 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 5.675 butir, satu butir ekstasi, serta ganja sintetis cair sebanyak 6,3 ml.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2024.

Pada tahun sebelumnya, Polres Jepara hanya menangani 26 kasus dengan 33 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 92,81 gram dan 18.607 butir obat berbahaya.

“Barang bukti sabu sebanyak ini jika beredar di masyarakat bisa digunakan oleh sekitar 15 ribu jiwa. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Jepara,” tuturnya.

Disamping itu, mantan Kapolres Banjarnegara menambahkan, untuk dibidang lalu lintas, Polres Jepara telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 7.190 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2024 dengan 11.055 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2025 ini, yaitu mencapai 771 kejadian. Kenaikannya sebanyak 21% atau 165 laka lantas, dibanding tahun 2024 yang berjumlah 606 kejadian,” jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Kapolres Jepara juga menyampaikan inovasi yang telah dilakukan Polres Jepara selama tahun 2025 antara lain Polantas Menyapa, Bandengan (belajar berkendara dengan aman dan nyaman), Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan raya), Sereh Manis (Satpas Jepara Empati dan Humanis Melayani Kaum Disabilitas) dan Karimunjawa (kegiatan Polri untuk mendoakan pengguna jalan diwilayah Jepara).

Selain itu, Kapolres Jepara juga menyampaikan penghargaan yang ditorehkan Polres Jepara tahun 2025 yakni penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai Satker unit berkinerja sangat baik dalam capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran semester 1 tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.

“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Erick.

Kapolres menyampaikan, bahwa ke depannya Polres Jepara akan terus berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.

“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres.

“Terakhir, kami mengucapkan selamat Natal 2025 dan tahun baru 2026. Semoga damai, sukacita, serta semangat tahun baru senantiasa menyertai kita sekalian,” pungkasnya.

Chris-Jateng

IMG-20251231-WA0199

Kapolres Metro Jakarta Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Penghargaan

Media 74

Jakarta Barat - Menjelang akhir tahun 2025, suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 108 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.

Selain kenaikan pangkat, pada momentum yang sama juga diberikan penghargaan kepada 36 personel berprestasi yang telah menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2025.

Rinciannya, 18 personel Polsek Kalideres atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram, 2 personel Sipropam serta 16 personel Satreskrim yang sukses mengungkap kasus peredaran minyak goreng “Minyak Kita” tidak sesuai takaran kemasan yang dilakukan oleh PT Jaya Batavia Globalindo dengan omzet mencapai Rp800 juta per bulan.

Upacara kenaikan pangkat dan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 31/12/2025

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah, kepercayaan, dan kehormatan yang diberikan oleh negara.

“Kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat semakin memotivasi saudara untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Kombes Pol Twedi. Rabu, 31/12/2025

Lebih lanjut disampaikan, kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 ini terdiri dari KNP Polda Metro Jaya AKBP 1 Personel, KOMPOL: 7 Personel (3 Pengabdian), KNP Polres Metro Jakarta Barat AKP sebanyak 8 Personel (1 Pengabdian), IPTU sebanyak 21 Personel,
IPDA (Pengabdian) sebanyak 2 Personel, AIPTU 25 Personel, AIPDA: 15 Personel, BRIPKA 3 Personel, BRIGADIR 20 Personel dan BRIPTU sebanyak 6 Personel

Kapolres juga menekankan bahwa di balik kenaikan pangkat melekat tanggung jawab yang lebih besar, tuntutan kinerja yang lebih tinggi, serta sikap keteladanan yang harus senantiasa ditunjukkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, kepada personel yang menerima penghargaan, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah diraih.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Jadikan capaian ini sebagai pemicu untuk terus berbuat yang terbaik, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga sebagai inspirasi bagi rekan-rekan yang lain,” tutupnya.

#Gun'S-Red