BERITA UTAMA

IMG-20260116-WA0176

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Buser Bhayangkara74

Indramayu — Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan assessment atau survei jalur sekaligus penentuan titik Pos Operasi Ketupat 2026 sebagai langkah awal kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Jumat (16/1/2026)

Kegiatan ini dilakukan lebih dini guna memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan yang optimal.

Assessment dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. diwakili Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H., bersama jajaran perwira terkait, di antaranya Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Vikki Deska Nurdian, S.H., Kanit Paminal IPDA Sudarman, S.H., Kanit Provos IPDA Agus ST., KBO Sat Samapta IPDA Tri Prasetyo Tatang Wibowo, S.H., serta Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Zacky.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan assessment ini merupakan bagian dari perencanaan awal Operasi Ketupat 2026 agar pelaksanaan pengamanan berjalan maksimal.

“Langkah awal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, jalur, serta skema pengamanan sejak dini, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik dapat terjaga,” ujar AKP Tarno.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan sejumlah titik yang direncanakan menjadi pos pengamanan dan pelayanan, meliputi Pos Simpang Tiga Karangampel, Pos SPBU Krangkeng, Pos PJR Jatibarang, Pos Pasar Tulungagung Sukagumiwang, Pos Widasari, Pos Pasar Patrol, Pos Kandanghaur, Pos Jembatan Timbang Losarang, Pos Lingkar Lohbener, hingga Pos Sukra.

Assessment ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mengidentifikasi titik rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), serta jalur yang berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir, mengingat masih berada dalam musim hujan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menentukan lokasi strategis pendirian Pos Terpadu, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan agar respons terhadap pemudik dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Tak hanya itu, tim juga mengecek kesiapan infrastruktur pendukung, seperti kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), jalur alternatif, hingga kesiapan kantong parkir di sepanjang jalur utama mudik, khususnya jalur arteri Pantura.

Perhatian khusus diberikan pada potensi hambatan seperti pasar tumpah dan perlintasan kereta api, terangnya.

AKP Tarno menambahkan, dalam melakukan assessment ini Polres Indramayu tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan unsur terkait guna memastikan hasil perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.

“Langkah cepat ini bertujuan untuk mewujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Berkesan bagi masyarakat, dengan meminimalkan risiko kecelakaan serta kemacetan panjang saat arus mudik dan balik nanti,” pungkasnya.

Masta - Indramayu

IMG-20260110-WA0059

Percepat Infrastruktur Pedesaan di Jepara, Polres Bangun Jembatan Penghubung Antar Dukuh

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi memulai proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dukuh Krajan dengan Dukuh Bleber di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Jumat (9/1/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peran Polri dalam membantu percepatan infrastruktur pedesaan guna mendukung mobilitas masyarakat.

Infrastruktur ini menjadi sangat krusial mengingat jembatan yang ada sebelumnya telah terputus sehingga menghambat aktivitas harian penduduk di kedua dukuh tersebut.

Jembatan ini merupakan jalur penting bagi para petani untuk mengakses lahan pertanian dan mengangkut hasil panen, sekaligus menjadi akses vital bagi masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, bahwa pembangunan ini didasari oleh niat baik untuk memulihkan aktivitas harian masyarakat yang sempat terhambat.

”Kami dari Polres Jepara bersama masyarakat Desa Bucu, Kecamatan Kembang, khususnya Dukuh Krajan dengan Dukuh Bleber, melaksanakan niat baik untuk membangun jembatan,” ujarnya.

Kapolres Jepara menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pelayanan publik di daerah.

Presiden sebelumnya telah mengimbau Polri serta instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna membantu pembangunan fasilitas umum yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, terutama di wilayah yang mengalami kendala aksesibilitas.

Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam pemulihan fasilitas publik.

"Kami terinspirasi dari yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo, semoga bisa memudahkan warga masyarakat yang juga melaksanakan kegiatan di berbagai sektor," ucapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat dimulainya proses pembangunan jembatan yang sempat terputus tersebut.

Warga dari kedua dukuh tersebut sepakat untuk berkontribusi aktif dalam proses pengerjaan dengan metode gotong royong bersama personel Polres Jepara serta stakeholder terkait demi mempercepat penyelesaian fasilitas vital ini.

Pihak desa menyatakan bahwa dukungan dari kepolisian sangat membantu meringankan beban warga yang selama ini kesulitan akibat putusnya akses jalan.

Dengan keterlibatan Polri, pengerjaan jembatan dipastikan akan berjalan lebih terstruktur dengan pengawasan yang maksimal agar hasilnya kokoh dan aman bagi kendaraan pengangkut hasil tani.

Sementara itu, warga Dukuh Krajan dan Dukuh Bleber Desa Bucu pun mengapresiasi dukungan penuh dari pihak kepolisian.

Menurutnya, keterlibatan Polri memastikan pembangunan berjalan lebih terstruktur dengan pengawasan maksimal.

”Warga siap untuk mendukung, nanti bersama-sama gotong royong,” ucap perwakilan warga Dukuh Krajan dan Dukuh Bleber Desa Bucu.

Chris-Jateng

IMG-20260110-WA0044(1)

‎Jurnalis Polda Jabar Tancap Gas di Awal 2026, Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi

Media 74

‎Bandung, Jumat (9/1/2026) — Bertempat di Sekretariat Jl.Ahmad Yani No.252, Jurnalis Polda Jawa Barat (JPJ) langsung tancap gas mengawali tahun 2026 dengan menggelar rapat perdana yang berlangsung dalam suasana akrab namun tetap fokus dan produktif.

‎Rapat dihadiri ini Ketua JPJ Yusman Andrian, Sekretaris Jenderal Bram Kuswadie, Bendahara Asep Panji, Wakil Levi Arizal serta jajaran pengurus dan anggota se-Bandung Raya ditambah Kab.Majalengka, Kota Cimahi, dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.

‎Rapat yang dikemas serius tapi santai ini diwarnai diskusi interaktif, pertukaran ide, gagasan, serta pengalaman jurnalistik antaranggota. Suasana semakin cair dengan jamuan kopi dan camilan yang memicu lahirnya berbagai gagasan segar dan konstruktif.

‎Ketua JPJ Yusman Andrian menegaskan rapat awal tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi dan menyatukan langkah ke depan. “Di awal 2026 ini kami langsung tancap gas", sebutnya.

‎Rapat perdana menjadi pijakan untuk menyamakan visi, menjaga kekompakan, dan memperkuat profesionalisme jurnalis JPJ, lanjutnya, Ia menekankan bahwa jurnalis harus tetap menjunjung tinggi independensi, integritas, dan kode etik profesi.

‎“Jurnalis adalah penyampai informasi yang harus dipercaya publik. Karena itu, etika dan tanggung jawab moral tidak boleh diabaikan,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, JPJ juga mematangkan sejumlah program kerja awal tahun, di antaranya persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 serta rencana penyelenggaraan Seminar Jurnalis Anti Korupsi.

‎“Program ini kami rancang untuk meningkatkan kapasitas wartawan sekaligus memperkuat peran pers dalam mendorong transparansi dan pencegahan korupsi,” pungkas Yusman.

‎#JPJTancapGas #JurnalisPoldaJabar #RapatPerdana2026 #HPN2026 #JurnalisAntiKorupsi #PersProfesional #PersBerintegritas #JawaBarat

Gun's-Red 

IMG-20260109-WA0389

Berkas Andika Dinyatakan lengkap, Kuasa Hukum Akan Bela di PN Lahat

Media 74

EMPAT LAWANG, ... - Andika bin Makmun (Alm) warga Desa Umo jati Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang (Sum- sel) telah dilakukan tahap 2 / pelimpahan P-21 di Kejaksaan Negeri Empat Lawang setelah dinyatakan lengkap, Jum'at (09/01/2026). pukul 09:30 WIB.

Yang mana sebelumnya ditangkap dan titipkan dirumah tahanan tahti Polda Sum-sel oleh anggota Reskrim unit pidana umum (PIDUM) Polres Empat Lawang beberapa waktu lalu.

Klien kami Andika bin Makmun (Alm) sebagai ketua koperasi PT. Lintang Pinang Abadi ditangkap atas tuduhan diduga telah melanggar ketentuan Pasal sebelumnya ( 374 KUHP / Pasal 372 KUHP ) yang mana saat ini disesuaikan dengan Pasal KUHP yang baru yaitu ( Pasal 488 KUHP / Pasal 486 KUHP ), tentang penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan (masih diduga), " ucap Advokat Rendi.

KAMI TIM PEMBELA PENASIHAT HUKUM ANDIKA ;

Adv.Riski Aprendi,SH
Adv.M.Maulana Kusuma,SH.MH
Adv.Rozi Zaini,SH.MH berharap agar kiranya berkas klien kami segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lahat dengan penerapan KUHAP yang baru dapat merefleksikan keadilan bagi klien kami, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, setelah melalui tahapan proses persidangan nanti, klien kami memiliki cukup bukti-bukti dan saksi-saksi.

Kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini nanti dapat berlaku adil dan tepat dalam memutus perkara ini, untuk berbagai pihak agar kiranya saat ini dapat menghargai "Asas Praduga Tidak Bersalah" atas dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, " Jelas Rendi.

Kami selaku pembela dan penasihat hukum Terdakwa akan maksimal dalam melakukan pembelaan dimana klien kami membantah atas pasal yang dituduhkan tersebut dan semuanya akan kita buktikan secara terang benderang sebagaimana alat bukti yang diatur Pasal 235 ayat 1 KUHAP : mulai dari Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, keterangan Terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, pengamatan Hakim dan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian pada pemeriksaan disidang pengadilan sepanjang diperoleh secara tidak melawan hukum, " pungkasnya tegas.

Peran-Sumsel

IMG-20260108-WA0405(1)

BUPATI KUKUHKAN DAN AMBIL SUMPAH JANJI/JABATAN MANAJERIAL DI LINGKUNGAN PEMKAB SUKABUMI

Media 74

Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Kamis, 8 Januari 2026. Hal itu pasca ada perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur SOTK ialah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu Staf Ahli Bupati berubah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Tak hanya itu saja, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Pelabuhan ratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Pelabuhan ratu.

Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan.

"Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis," ujarnya.

Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras. Terutama dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, memiliki struktur yang tepat dan proporsional. Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik," harapnya

Namun tak hanya itu saja, H.Asep Japar pun melantik sejumlah pejabat fungsional yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu seperti analissumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.

Menurut bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

"Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karir yang lebih objektif dan berkelanjutan," ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan semuanya agar melaksanakan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima di Kabupaten Sukabumi.

"Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah," pungkasnya

*-IRVAN-SUKABUMI-*

IMG-20260108-WA0421

Polemik Rutilahu Di Desa pasir jaya Akhirnya terkuak

Media 74

Kab Bogor -Rumah tidak layak huni (Rutilahu) adalah salah satu program yang masuk dalam daptar program pemerintah dalam membantu mengentaskan kemiskinan,oleh karna itu warga yang memang memiliki keadaan rumah yang masuk dalam kriteria program Rutilahu tersebut berhak mengajukan bantuan kepada pemerintah baik melalui pemerintah desa,kabupaten,propinsi atau pusat dan juga bisa melalui program aspirasi yang di usung oleh partai.

Beda dengan kejadian yang menimpa Udin warga kampung loji RT 01 RW 05 desa pasir jaya kecamatan cigombong kabupaten bogor yang sempat heboh dipemberitaan bahwa rumah udin luput dari perhatian pemerintah khususnya pemerintah desa pasir jaya.

Ketika awak media buser bayangkara mendatangi kediaman udin menggali informasi akan kebenarannya dan mempertanyakan hak alas atau legalitas tanah yang di tempatinya,udin mengatakan bahwa rumah yang ditempatinya adalah milik Bos PT dan status lahan nya pun garapan dan dia di situ hanya tumpang sari saja bahkan yang berhak membangun rumah tersebut adalah bosnya.rabu/07/01/26

" Iya,memang rumah ini milik bos PT dan status lahan nya pun garapan serta yang berhak membangun juga ya bos PT dan saya sendiri juga sudah punya rumah di kampung panyarang desa ciburayut cuma disini saya hanya menempati rumah yang dibuatkan bos agar tidak jauh dari pekerjaan saya",ungkap udin.

Ditempat yang sama ketua LPM desa pasir jaya yang biasa di sapa bah inggris juga mengatakan " Memang pak udin ini sudah beberapa tahun mendiami rumah itu karena memang pak udin ini selain dia menjaga lahan bos nya dia juga tumpang sari di lahan tersebut "jelasnya.

Muhamad Abduloh juga selaku ketua RW 09 kampung loji menegaskan,
" Semua warga disini juga tau kalau pak udin menempati rumah itu bukan rumah sendiri tapi rumah bos Pt,kalau emang pak udin merasa itu rumahnya pasti udah dibetulin sama dia dan tidak akan membangun rumah dikampung panyarang dan bapak udin juga penerima bantuan tetap seperti PKH dan BPNT dan setiap ada santunan atau pembagian sembako di villa villa juga Alhamdulillah slalu dapet",tuturnya.

Di tempat terpisah kades pasir jaya juga mengatakan saat di konfirmasi," Rutilahu itu bukan sekedar soal bantuan sosial saja tetapi menyangkut hak dasar warga untuk hidup layak dan aman,namun warga yang berhak menerima bantuan rutilahu sendiri ada kriterianya yaitu diantaranya,warga setempat,rutilahu milik sendiri dan walaupun bukan milik sendiri kalau memang membutuhkan wajib di bantu tapi itupun harus sesuai mekanisme yang ada supaya tidak menimbulkan permasalahan kedepanya.

pak kades pun mengatakan," Kalau pak udin bersedia membuat pernyataan bahwa itu lahan pribadinya,saya siap membangun rumah nya",pungkasnya.

AN-Bogor

IMG-20260108-WA0540(1)

Camat Cileungsi Sigap Tanggapi Wilayahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Media 74

Bogor - Terkait Beredarnya pembuangan sampah di wilayah kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor, yang mana sampah berasal dari wilayah Tanggerang yang di buang ke PT Aspek Kumbong, perusahaan tersebut berada di wilayah Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi," kamis 08/01/2026.

Camat Cileungsi Adi Henryana menyampaikan, terkait dengan viral membuang sampah yang berasal dari kota Tangerang Selatan ke wilayah kecamatan Cileungsi.

Sesudah mendapatkan informasi bahwasanya ada yang buang sampah dari wilayah kota Tanggerang Selatan ke wilayah Cileungsi. akhirnya kami sigap mengecek kebenarannya itu sampah dibuang ke mana Karena ada informasi. ternyata dibuang ke PT Aspek kumbong.

jadi pemerintah kota Tangerang Selatan melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan PT Aspek kumbong. dan itu dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 14 hari ke depan jadi Sudah ada kerjasama MOU sebelumnya. antara pihak Pemkot Tangsel dengan PT Aspek kumbong.

Lanjut Adi Henryana,di situ ternyata sampah tidak tersisa kalau yang saya lihat jadi sampah dimasukkan dalam instalator dan dipanaskan dengan suhu lebih kurang 800 sampai dengan 900 derajat dan sampahnya lebur jadi abu-abunya kemudian di bawa ke PT PPLI yang berada di wilayah kecamatan Klapanunggal tepat Desa Nambo. jadi seperti itu mungkin ada Miss koordinasi antara pemerintah kota Tangerang Selatan dengan pihak pemerintah kabupaten Bogor.

" itu yang sangat disayangkan mungkin kalau menurut kami ya untuk tindak lanjuti seperti apa mungkin dari daerah kabupaten bogor dinas lingkungan hidup (DLH) kemungkinan akan memanggil PT Aspek kumbong.

Pemerintah kecamatan Cileungsi memastikan bahwa sampah itu tidak dibuang seperti yang dibayangkan atau yang sedang viral, misalnya dibuang ke TPS atau TPA sehingga menyebabkan penumpukan sampah menyebabkan bau dan lain sebagainya.

kalau ini dikelola itu saja, kami hanya meluruskan agar masyarakat juga tidak punya gambaran nanti akan ratusan Ton atau ribuan Ton dibuang ke Cileungsi. dan akan menjadi tumpukan sampah yang luar biasa jadi tidak seperti itu.

Apa yang saya lihat di lokasi di PT aspek kumbong itu sampah menjadi abu ," Pungkas Adi Henryana.

Gunawan-Bogor

IMG-20260108-WA0541(1)

Pemerintah Desa Kiarapedes Umumkan Dana Desa TA 2026 Sebesar Rp 324,6 Juta

Media 74

Purwakarta – Pemerintah Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, resmi mengumumkan besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 yang diterima desa sebesar Rp 324.625.000.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, S.S, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa TA 2026 disusun sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan prioritas masyarakat desa.

“Dana Desa tahun 2026 ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendukung program prioritas desa, mulai dari ketahanan pangan, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi dan pembangunan desa,” ujar Eden Sudana.

Berdasarkan infografis yang disampaikan Pemerintah Desa, alokasi Dana Desa 2026 diarahkan ke berbagai sektor, di antaranya:
Pengembangan Potensi Desa dan Produk Unggulan
Ketahanan Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pencegahan dan Penanganan Stunting
Insentif Guru Ngaji dan Guru PAUD
Padat Karya Tunai Desa
Penguatan BUMDes
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
Infrastruktur Desa dan Media Informasi
Penangg forwarding bencana serta kegiatan prioritas lainnya
Pemerintah Desa Kiarapedes juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga.

Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, Dana Desa TA 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kiarapedes.

Dody-Purwakarta 

IMG-20260108-WA0524

Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026, Dorong Ketahanan Pangan Lokal

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (8/1/2026).

Panen ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI sekaligus penguatan ketahanan pangan nasional.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri Kepala BPS Jepara Isnaini, Kepala DKKP Jepara, jajaran pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Donorojo, perangkat desa, kelompok tani dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara AKBP Erick menekankan, panen raya ini menunjukkan keterlibatan langsung Polri dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, salah satunya melalui ketahanan pangan. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus mengoptimalkan potensi pertanian di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Panen jagung serentak tersebut menjadi penanda keberhasilan kolaborasi Bhabinkamtibmas, kelompok tani dan pemerintah desa melalui pola kemitraan serta pendampingan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan lokal dan kesejahteraan petani.

“Polres Jepara terus mendorong agar program penanaman jagung ini dapat berkelanjutan. Hasil panen bukan hanya membantu petani, tetapi juga memperkuat stok pangan nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Ripin selaku perwakilan Gapoktan Desa Banyumanis menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mendukung kelompok tani agar produktivitas tetap terjaga. Ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Jepara atas pendampingan yang telah diberikan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada menghadapi cuaca yang belum stabil.

“Seiring dengan cuaca yang belum kondusif (pancaroba), selalu semangat dalam berkarya menjadi petani berani berubah,” kata AKP Dwi.

Selain panen, Polres Jepara juga memberikan bantuan sosial (Bansos) paket sembako untuk masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sarana bertukar informasi dengan masyarakat, serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Chris-Jateng

IMG-20260108-WA0016

Sejumlah Kapolsek di Jepara Berganti, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan penyegaran struktur organisasi melalui serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek jajaran.

Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso di aula Mapolres setempat, pada Rabu (7/1/2026).

Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang, sekaligus menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat satuan kerja.

Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kinerja institusi.

“Kegiatan ini merupakan hal yang wajar dan strategis untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Sertijab menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan profesionalisme personel,” ujarnya.

Dalam rangkaian sertijab tersebut, jabatan Kapolsek Pecangaan resmi diserahterimakan dari AKP Subandi kepada AKP Bambang Suroyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Jepara. Untuk AKP Subandi diketahui telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Batealit resmi diserahterimakan dari AKP Sri Raharjo kepada AKP Khasin Faiz yang sebelumnya menjabat Kasubbag Faskon Bag Log Polres Jepara.

Kini AKP Sri Raharjo menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Jepara dan jabatan Kasubbag Faskon Bag Log Polres Jepara diisi oleh Iptu Sucipto yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satbinmas Polres Jepara.

Lalu, jabatan Kapolsek Pakis Aji yang semula diisi Iptu Cahyo Susilo kini diisi oleh Iptu Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Kalinyamatan. Iptu Cahyo Susilo kini mendapatkan tugas baru sebagai Paurmin Bagops Polres Jepara.

Rotasi juga menyentuh wilayah Selatan Jepara. Jabatan Kapolsek Welahan yang sebelumnya diemban Kompol Lukman Fuadi karena telah memasuki masa purna tugas atau pensiun, kini diserahterimakan kepada Iptu Seno Sumardjono, yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Welahan.

Sementara itu, posisi Kapolsek Mayong yang semula diemban AKP Yusron karena telah memasuki masa purna tugas atau pensiun, kini dipegang Iptu Suyatmoko, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kalinyamatan.

Jabatan Kapolsek Kalinyamatan selanjutnya diemban Iptu Hery Sutanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Jepara Kota.

Kapolres Jepara menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Polres Jepara.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas. Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Chris-Jateng