Admin74 SUD

IMG-20251217-WA0095

Korpolairud Baharkam Polri Lakukan Normalisasi Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

Media74.id

 

Padang Pariaman –

Sebanyak 29 personel Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri melaksanakan kegiatan normalisasi lingkungan sekolah yang dipenuhi lumpur dan sampah akibat bencana alam di SMA Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut difokuskan pada pembersihan ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya agar dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana.

“Kegiatan normalisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Kami ingin memastikan aktivitas belajar mengajar dapat segera berjalan kembali dengan aman dan nyaman bagi para siswa,” ujar Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri.

Pelaksanaan kegiatan normalisasi ini dilakukan secara gotong royong bersama pihak sekolah serta didukung penuh oleh masyarakat sekitar. Sinergi tersebut membuat seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kolaborasi antara personel Polri, pihak sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini. Polri akan terus hadir dan berkontribusi dalam setiap upaya kemanusiaan, khususnya dalam membantu pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SMA Negeri 1 Batang Anai dapat segera kembali beroperasi secara normal dan memberikan lingkungan belajar yang bersih dan layak bagi para siswa.

Gun'S - Red

IMG-20251217-WA0026-1536x1023

Wakapolda Jabar Secara Resmi Buka Latpra Ops Lilin Lodaya 2025 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 Di Jabar

Media74.id

Jabar

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Lodaya 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/12/2025)

Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa Latpraops Lilin Lodaya merupakan tahapan penting dan strategis untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan unsur terkait sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Wakapolda Jabar menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan operasi kemanusiaan, di mana Polri hadir tidak hanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga untuk melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Sauyunan Jaga Lembur”, Wakapolda Jabar mengajak seluruh unsur pengamanan di Jawa Barat, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi secara solid. Sinergitas lintas sektoral ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Wakapolda Jabar juga mengingatkan adanya potensi gangguan kamtibmas, kepadatan arus lalu lintas, kerawanan bencana alam, serta ancaman kriminalitas yang perlu diantisipasi sejak dini. Melalui latihan pra operasi ini, seluruh personel diharapkan memahami rencana operasi, cara bertindak, penggunaan kekuatan secara proporsional, serta mekanisme koordinasi lintas sektoral.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Latpraops Lilin Lodaya 2025. Ia berharap seluruh rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025 secara resmi dinyatakan dibuka.

(Bid Humas Polda Jabar)

Gun'S - Red

IMG-20251217-WA0052

Konten Kreator Resbob Resmi Di Tahan Polda Jabar Pelaku Ujaran Kebencian Yang Hina Suku Sunda

Media74.id

Jabar,

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Cyber berhasil menangkap pelaku ujaran kebencian yang menghina Viking dan suku Sunda Beberapa waktu lalu.

Penangkapan Resbob dilakukan Anggota DitSyber Polda Jabar di daerah Semarang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Sosok Resbob memiliki nama asli Adimas Firdaus. Ia merupakan streamer dan juga kreator konten yang dikenal sebagai kakak kandung dari YouTuber Bigmo. Keduanya sesekali sering muncul di stream atau bikin konten bersama.

Resbob aktif di berbagai platform media sosial. Ia memiliki 17 ribu lebih pengikut di Instagram bernama @adimasfirdauss. Lalu, ia juga aktif berbagi konten di TikTok bernama @resbobbb yang memiliki 28 ribu pengikut.

Sementara itu, Resbob juga sering melakukan siaran langsung di channel YouTube bernama @panggilajabob yang telah memiliki 6 ribu subscribers.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers di Mapolda terkait penangkapan seorang konten kreator yang diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan etnis melalui media sosial Rabu (17/12/2025)

Konten bermuatan kebencian tersebut pertama kali diunggah pada 10 Desember melalui akun TikTok @ressboxBBB. Unggahan itu kemudian direpost oleh sejumlah akun lain hingga viral dan memicu reaksi publik.

“Konten tersebut berpotensi menimbulkan permusuhan antarkelompok masyarakat. Kami prihatin dan berempati atas dampak yang ditimbulkan,” ujar Kapolda Jabar.

Direktorat Siber Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran digital terhadap akun tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku berpindah-pindah lokasi, mulai dari Surabaya, Jawa Timur, hingga Semarang, Jawa Tengah.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, petugas melakukan upaya paksa dengan menangkap terduga pelaku di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.

Terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 28 terkait ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

Gun'S - Red

df04c042-33e2-420f-8b59-5a5b5c831677

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Sinergi Kemanusiaan Bersama PT Pelni

Media74.id

 

Jakarta —

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.

“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.

Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).

Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.

Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.

PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Gun’S - Red

IMG-20251216-WA0135

Dukungan Penuh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Keluarga Berencana Terhadap Program Desk Stop Bullying Polda Jabar

Media74.id

Jabar

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3A/DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Jawa Barat, atas pelaksanaan program Desk Stop Bullying dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar hari, Selasa (16/12/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Analisis Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Wiba Nurbayati, S.Sos, saat membacakan sambutan Kepala Dinas DP3AKB dalam sebuah kegiatan yang dihadiri Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., kepala sekolah, tenaga pendidik, serta murid.

Dalam sambutannya, Wiba Nurbayati menegaskan bahwa bullying dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental, perasaan, serta masa depan anak.

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan berteman. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, serta diterima tanpa diskriminasi,” ujarnya.

DP3AKB Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari pihak sekolah, guru, siswa, hingga orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dengan menanamkan nilai saling menghormati, empati, dan kepedulian sejak dini.

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak diam apabila melihat atau mengalami tindakan bullying. “Laporkan, bantu, dan lindungi. Keberanian untuk bersuara merupakan langkah awal untuk menghentikan bullying,” tegasnya.

Di akhir sambutan, DP3AKB Provinsi Jawa Barat berharap program Desk Stop Bullying Polda Jawa Barat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Bersama-sama kita membangun generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan saling menghargai,” pungkasnya.

Bandung 16 Desember 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Gun'S - Red

IMG-20251216-WA0138

Perkuat Perlindungan Anak Dan Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman, Polda Jabar Bentuk Desk Stop Bullying

Media74.id

Jabar,

Polda Jawa Barat membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan desk stop Bulying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.

Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif guna menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. “Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.

Selain itu, keterlibatan stakeholder eksternal turut menjadi penguatan utama, meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:

Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.

Pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan. Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.

Gun'S - Red

IMG-20251217-WA0027

Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jabar Apresiasi Polda Jabar Bentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025

Media74.id

 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Usep Saiful Muchtar, M.M., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas inisiatif dan komitmennya dalam membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 sebagai langkah konkret mencegah dan menanggulangi praktik perundungan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Desk Stop Bullying Lodaya 2025 yang digelar di Aula Moeryono Polda Jabar, Selasa (16/12/2025). Menurut Usep, pembentukan satgas ini menunjukkan kepedulian dan keseriusan Polda Jabar dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif bullying yang dapat merusak karakter, kesehatan mental, serta masa depan anak-anak dan pelajar.Beli vitamin dan suplemen

Usep menilai, kehadiran Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara kepolisian, dunia pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Dengan adanya satgas ini, penanganan kasus perundungan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan humanis, sekaligus berorientasi pada pencegahan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya Polda Jabar tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan saling menghargai di madrasah. Menurutnya, kolaborasi antara program kepolisian dan kebijakan pendidikan akan memperkuat pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak dan berkepribadian luhur.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025. Ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak kita, baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujarnya.

Usep berharap, keberadaan satgas tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain serta mendorong meningkatnya kesadaran bersama untuk tidak mentolerir segala bentuk perundungan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program Desk Stop Bullying Lodaya 2025 demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, berkarakter, dan bebas dari bullying.

Bandung 16 Desember 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Gun'S - Red

IMG-20251216-WA0069

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Media74.id

 

Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah - atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat - yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP - KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres - Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP - KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis - mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Gun'S - Red

IMG-20251216-WA0068

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Media74.id

 

Jakarta —

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Gun'S - Red

IMG-20251216-WA0045

SEORANG SUAMI ASAL DESA SAMILI DI DUGA MENGANIAYA ISTRINYA HINGGA MENINGGAL DI AMANKAN PAMAPTA POLRES BIMA

Media74.id

 

BIMA, NTB

Pria berinisial IR asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengamankan diri/menyerah diri Ke Mapolres Bima Polda NTB.pada Senin 22.30.Wita.

Kanit I Pamapta Polres Bima Ipda Nady Kinanti Purwanto S.Tr.K.,bersama anggotanya yang mendapatkan Informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Tiba di TKP tepatnya di pertigaan Panda, Desa kalaki Kecamatan palibelo petugas langsung mengevakuasi Korban dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Bima.korban berinisial D (P/22) warga Desa Samili.

Walaupun sempat mendapatkan perawatan medis namun akibat luka di sekujur tubuhnya cukup parah dan Kehabisan darah sehingga nyawa korban tidak terselamatkan tepatnya pada 23.45 Wita Korban dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

"Benar adanya kejadian Penganiayaan itu dan terduga pelaku sudah kami amankan". Ujarnya.

Sebagai informasi keduanya merupakan atau berstatus Suami Isteri.

Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, untuk mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa isterinya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

"Hingga saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif". Tutupnya.

Buyung Bima-NTB