Pemerintah Desa Kiarapedes Umumkan Dana Desa TA 2026 Sebesar Rp 324,6 Juta
Media 74
Purwakarta – Pemerintah Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, resmi mengumumkan besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 yang diterima desa sebesar Rp 324.625.000.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, S.S, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa TA 2026 disusun sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan prioritas masyarakat desa.
“Dana Desa tahun 2026 ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendukung program prioritas desa, mulai dari ketahanan pangan, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi dan pembangunan desa,” ujar Eden Sudana.
Berdasarkan infografis yang disampaikan Pemerintah Desa, alokasi Dana Desa 2026 diarahkan ke berbagai sektor, di antaranya:
Pengembangan Potensi Desa dan Produk Unggulan
Ketahanan Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pencegahan dan Penanganan Stunting
Insentif Guru Ngaji dan Guru PAUD
Padat Karya Tunai Desa
Penguatan BUMDes
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
Infrastruktur Desa dan Media Informasi
Penangg forwarding bencana serta kegiatan prioritas lainnya
Pemerintah Desa Kiarapedes juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga.
Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, Dana Desa TA 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kiarapedes.
Dody-Purwakarta
