WNA Prancis, Kebal Akan Hukum Dan Mangkir Dari Panggilan Pihak Imigrasi

0
IMG-20251023-WA0061

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB –

Julien Nicolas Cormons (JNC), warga negara Prancis yang menjalankan bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Sikapnya dinilai sangat arogan dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam sejumlah persoalan, JNC tercatat berulang kali mangkir dari panggilan resmi berbagai instansi pemerintah. Puncaknya, pada 10 Oktober 2025, ketika utusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang datang membawa surat tugas justru tidak diterima dan bahkan tidak dijamu sama sekali oleh pihak JNC. Perilaku tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara dan mencerminkan sikap tidak kooperatif.

Hal serupa kembali terulang pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa secara resmi melayangkan surat panggilan kepada JNC. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, JNC tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, mempertegas citra dirinya sebagai sosok yang merasa kebal hukum dan tidak menghargai otoritas lokal.

Lebih jauh lagi, JNC diketahui menjalankan bisnis di atas tanah milik warga lokal tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga kini, lahan tersebut tidak memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin operasional lainnya, yang semestinya menjadi syarat utama bagi kegiatan usaha berbasis properti.

Sikap dan tindakan JNC tersebut dianggap bukan hanya bentuk arogansi pribadi, tetapi juga penghinaan terhadap institusi pemerintah Indonesia, terutama terhadap aparat daerah yang berwenang. Kondisi ini sekaligus menggambarkan lemahnya wibawa hukum di hadapan pihak asing yang dengan terang-terangan mengabaikan aturan.

Pemerintah daerah bersama instansi vertikal seperti Imigrasi dan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan tidak tinggal diam menghadapi perilaku seperti ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada kesan bahwa warga asing dapat bertindak seenaknya di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ajeng-KSB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *