Tiga Laki Laki Pelaku Dengan Modus Mata Elang Di Amankan Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara

Media74.id
JAKARTA –
Berpura-pura sebagai petugas leasing dengan menagih penunggak tagihan kendaraan motor, tiga pria akhirnya digelandang Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial YN, FL dan YN. Ketiga tersangka melakukan praktik penipuan bermodus ” mata elang ” yang sudah sangat meresahkan.
Aksi ketiga pelaku diamankan setelah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
” Modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, saat jumpa pers dikantornya, Rabu (1/10/2025).
Ketiga pelaku kerap memberhentikan pengendara di jalan raya dengan alasan kendaraan memiliki tunggakan.
“Pelaku menghentikan motor korban, lalu menuduh ada tunggakan. Kendaraan dibawa pelaku, sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing,” ungkapnya.
Masih kata Seto, Dalam perjalanan, barang pribadi korban dijatuhkan, dan saat korban lengah, motor dibawa kabur,” jelas Seto.
Dari hasil penyidikan, diakui para pelaku sudah beraksi sedikitnya tujuh kali. Sebelum melancarkan aksinya sindikat ini diduga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.
Perbuatan ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dikesamaan waktunya, Seto mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas leasing di jalan.
“Penagihan resmi tidak dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara secara paksa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian dan Hotline 110.” tegas dia.
Yon’S – Red