DPP Partai Golkar Restui Ridwan Marasabessy PAW Almarhum Rasyad Latuconsina,IKBK : Keputusan Yang Tepat

0
IMG-20250416-WA0020

Media.id

Maluku

Politisi senior Partai Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy dikabarkan bakal menempati kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, menggantikan almarhum Rasyad Efendi Latuconsina yang wafat pada 5 Januari 2025 lalu.

DPP Partai Golkar menyebutkan, Ridwan Rahman Marasabessy berpotensi dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW), meskipun yang bersangkutan merupakan peraih suara terbanyak ketiga.

Musa Marasabessy,Wakil Ketua Umum IKBK menjelaskan, meskipun meraih suara terbanyak kedua, Mahulette dinilai tak loyal kepada partai. Hal ini terjadi pada pilkada serentak 2024 lalu, Mahulete tidak mendukung calon gubenur maupun bupati yang diusung partai berlambang beringin itu.

Biar abang Asis peraih suara terbanyak kedua lai, keputusan PAW itu Ada DPP partai Golkar”kata Petinggi IKBK ini

Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Kailolo Ini Menambahkan, Mahulette tidak direstui menggantikan Latuconsina, karena pada Pilkada serentak 2024 lalu, kerja untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yang bukan diusung Golkar.

“Abang Asis itu kerja bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang bukan diusung Golkar. Jadi kita tunggu keputusan DPP Golkar Saja,”jelas Musa.
Jadi kalau DPP Partai Golkar Putuskan Ridwan Marasabessy, ya kita harus ikuti karena itu Juga di ataur dalam aturan,” pungkasnya.

Gun’S – Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *