Bulan: Januari 2026

IMG-20260102-WA0079

Kapolda Jabar : Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan, Meriah, Aman serta Kondusif

Media 74

Kota Bandung - Polda Jawa Barat mengajak masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan. Masyarakat diimbau untuk mendoakan korban bencana.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan ajakan tersebut sebagai kepedulian terhadap sesama, khususnya dalam situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah," ungkapnya Kamis (1/1/2026).

Irjen Rudi Setiawan mengatakan perayaan sederhana dan tertib membuat malam tahun baru lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan," imbuhnya.

Polda Jabar terus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama malam pergantian tahun.

"Tanpa kembang api dan petasan, perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, tetap meriah, aman serta kondusif." tambah Kabid Humas Polda Jabar

#Gun'S-Red

IMG-20260102-WA0001

Tanda Terima Kasih, Kapolres Jepara Lepas Anggota Polri yang Purna Tugas dengan Kayuh Becak

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Ada yang menarik dalam pelepasan purna tugas anggota Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (1/1/2026).

Selain menggelar tradisi pedang pora, para purna tugas ini diarak keliling mapolres menggunakan becak.

Bahkan, Kapolres beserta pejabat utama serta perwira di jajaran Polres Jepara rela menjadi tukang becak dadakan untuk mengantarkan anggota yang pensiun.

Total ada 7 personel Polri dan 1 ASN yang purna tugas. Setelah menerima piagam penghargaan, mereka menjalani tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan.

Anggota Polri paling senior berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menerima kalungan bunga dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny Dessy Erick Budi Santoso.

Yang menarik dari pelepasan anggota purna polri ini, becak yang sudah dihias disiapkan untuk membawa mereka keliling Mapolres.

Iring-iringan becak hias anggota Polri yang purna tugas dan dikayuh Kapolres, Wakapolres, perwira dan Bhayangkari ini disambut lambaian tangan anggota yang mengantarkannya ke pintu gerbang Mapolres.

Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa Wisuda Purna Bakti merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat dari institusi Polri kepada anggotanya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetiaan, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Sebagai pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh personel yang Purna Bakti, atas dedikasi, loyalitas dan kinerja serta darma baktinya selama bertugas di kepolisian khususnya Polres Jepara,” ujarnya.

Masih kata AKBP Erick, pensiun bukan berarti selesai tugas. Pihaknya meminta agar para purnawirawan tetap berperan aktif dalam lingkungan masing-masing. Tetap mengabdi sesuai keahliannya dan senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat serta tetap mendukung dan membantu tugas-tugas polri.

“Saya juga mendoakan supaya bapak ibu diberikan kesehatan dan tetap bisa berkarya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan wisudawan Kompol (purn) Slamet Raharjo yang menjabat terakhir sebagai Kapolsek Keling menyampaikan, bahwa pihaknya bersama rekan-rekan yang telah purna bakti menyampaikan terima kasih khususnya kepada seluruh anggota Polres Jepara yang telah memberi dukungan, bimbingan dan kerjasama yang baik selama bertugas.

“Kami juga mohon maaf jika selama berdinas masih memiliki banyak kekurangan ataupun kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh anggota yang masih aktif untuk terus berkontribusi dan membangun dan mengembangkan Polri lebih profesional dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0184

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Jepara Amankan Sabu Nyaris 1 Kg Sejumlah Pelaku Ditangkap Termasuk Residivis

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar menjelang pergantian tahun 2025.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita hampir satu kilogram sabu diduga kuat akan diedarkan di Jepara dan sekitarnya saat momentum akhir tahun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan pejabat utama Polres Jepara saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).

“Menjelang akhir tahun, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hampir satu kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jepara dan sekitarnya,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, kasus bermula pada Sabtu (22/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara melakukan penindakan di pinggir Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di dekat lampu merah Gotri Turut, Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tersangka RA (26) yang merupakan warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, kedapatan membawa lima paket narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan tersangka lain MF (26) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara dan residivis kasus narkoba.

Dari tangan MF, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu seberat 7,12 gram yang telah siap diedarkan.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kos milik MF. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam jumlah lebih besar, termasuk narkotika yang diletakkan di sejumlah titik alamat peletakan barang di wilayah Jepara.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 33 paket sabu dengan berat total 979 gram, atau hampir 1 kilogram sabu, yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru.

“Pengungkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga mencatat rekor pencapaian kami sepanjang tahun 2025. Jika dibandingkan, pada tahun 2024 total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan hanya 92,81 gram, sedangkan pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 1.058,43 gram,” ungkapnya.

AKBP Erick menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dan keseriusan jajaran Polres Jepara dalam memerangi narkotika.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Jepara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, para tersangka menjalankan aksinya dengan modus transaksi tanpa pertemuan langsung, yakni menggunakan sistem alamat peletakan barang untuk menghindari pantauan petugas.

Dari hasil penyidikan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AL melalui perantara AM, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu butir pil ekstasi, uang tunai Rp 850 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana peredaran narkotika.

Kapolres Jepara juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Jepara sepanjang tahun 2025.

Selama periode itu, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dengan total barang bukti berupa sabu seberat 1.258,43 gram, satu butir pil ekstasi, narkotika jenis tembakau sintetis (gurela/sinte) cair sebanyak 6,30 mililiter, serta 5.675 butir obat berbahaya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, 34 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Jepara.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Untuk perkara peredaran obat berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sementara untuk kasus narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp5 miliar.

Chris-Jateng

IMG-20260101-WA0179(1)

Tasyakuran Refleksi Ahir Tahun 2025, Di Bandara M.Kaharuddin Sumbawa Besar

Media 74

Sumbawa Besar, NTB -- Dalam rangka menyambut tahun baru 2026, Bandar Udara M Kaharuddin Sumbawa besar kepala bandara mengadakan kegiatan kumpul bersama kariawan dan karyawati tasyakuran refleksi Ahir tahun 2025, di depan bandara, kamis, 1/1/2026, Alamat kelurahan lempai kecamatan Sumbawa Besar, kabupaten sumbawa.

Dalam acara ini dihadiri oleh semua kepala bandara kariawan dan karyawati dan keluarga dan anak, acara ini sengaja diadakan untuk berkumpul dan acara lomba anak -- anak untuk memeriahkan tahun baru 2026.

Kepala Bandara Tripono saat dikonfirmasi media menerangkan ini adalah acara taunan di bandara, kami bersukur apa yang kita sudah lewati yaitu ahir semoga rasa sukur kita di tahun ke depan di tamba lagi nikmatnya, di tamba lagi rezeki nya, di tamba lagi ke kesuksesan nya dan harapan.

Acara ini kita buat bisa mengkompakkan dan menjaga teman -- teman berkumpul bersama teman -- teman dan keluarga dan bapak -- bapaknya mensuport dan harapan kedepan dalam melaksanakan pekerjaan bisa dengan semangat -- semangat dan bisanya kalau bapak -- bapak nya meninggalkan ibunya pas waktu menyambut tahun baru dan kalau kita ada kan acara ini bisa ibu dan anak-anak nya ikut hadir dan pulang jam12 bisa berkumpul di acara kita selenggarakan di bandara ini besok hari kerja dengan semangat.

Harapan ke depannya kepala bandara Tripono kedepannya bisa banyak penerbangan dan lebih bisa melayani masyarakat dan lebih baik lagi.

Kegiatan ini kepala bandara sangat bersyukur atas kelancaran dan hikmatnya dan tampan gangguan apapun dan kepala bandara mengucapkan banyak terimakasih kepada karyawan dan karyawati dan anak-anak yang menyempatkan diri hadir di acara yang kita adakan ini, tutup kepala bandara.

Ajeng/Agus-Sumbawa

IMG-20260101-WA0143

Pergantian Tahun, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Media74.id

Jepara - Polres Jepara | Polres Jepara menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun 2025-2026 di wilayah Kabupaten Jepara.

Sebanyak 391 personel disiagakan untuk mengawal titik-titik keramaian guna memastikan situasi tetap kondusif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso usai memimpin apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan pergantian tahun baru 2026 di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

“Kami memploting 391 personel di sejumlah titik strategis, menyesuaikan dengan tingkat antusiasme masyarakat pada malam pergantian tahun nanti,” ujarnya.

Selain pengerahan personel, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas.

Terkait tradisi perayaan, Kapolres Jepara mengimbau warga Kabupaten Jepara untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan berempati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Mari kita isi malam ini dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya secara khidmat,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Erick mengajak warga untuk mengirimkan doa bagi para korban bencana alam di Pulau Sumatera.

“Mari kita doakan saudara-saudara kita di Sumatera agar segera pulih dari musibah, kembali sehat, dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala,” imbuhnya.

Mengingat wilayah Kabupaten Jepara selalu menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah setiap akhir tahun, Polres Jepara terus bersinergi dengan stakeholder terkait. Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan publik di seluruh wilayah hukum Polres Jepara.

Chris-Jateng