Tahun: 2025

IMG-20250314-WA0109

DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Pansus Pembahasan RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Media74.com, Sulbar

Mamuju Sulbar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) Kamis 3 Maret 2025 telah melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di ruang Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat Pansus ini bertujuan untuk mengkaji dan memperdalam muatan materi Ranperda terkait, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan perpustakaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus memberikan ruang kepada Dinas Perpustakaan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap materi Ranperda. Pemberian kesempatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa regulasi yang akan disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan perpustakaan di daerah ini, termasuk peran perpustakaan dalam mencerdaskan masyarakat serta mendukung pendidikan dan literasi.

Ketua Pansus DPRD Sulawesi Barat menyampaikan bahwa penyusunan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perpustakaan di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menyiapkan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan perpustakaan di masa depan.

“Melalui Ranperda ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi. Dinas Perpustakaan juga akan berperan aktif dalam merumuskan program-program yang relevan,” ujar Ketua Pansus.

Dinas Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik kesempatan yang diberikan oleh DPRD untuk turut serta melakukan kajian terhadap Ranperda ini. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan masukan yang konstruktif demi optimalisasi penyelenggaraan perpustakaan di seluruh wilayah provinsi.

Rapat Pansus ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan diskusi yang produktif dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi peningkatan literasi masyarakat serta pengembangan perpustakaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Rapat tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Irwan Pababari, SH, MTP, Wakil ketua H. Ahmad Junaedi, SI. P, M.IP beserta anggota Pansus lainnya Fredy boy, H. Syarifuddin,SH, Andi Muhammar Qadafi Abidin, SH, MH, drg. Nurwan Katta, Mars dan Drs. H. Habsi Wahid, MM. turut hadir Dinas Perpustakaan dan Biro Hukum setda Provinsi Sulawesi Barat. (hms).

BHR. BELO - SULBAR

IMG-20250311-WA0208

Diskusi Publik di UMS: Mahasiswa dan Akademisi Kritisi Revisi UU Kejaksaan

Media74

Surakarta, –

Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (FEB UMS) menjadi saksi perdebatan akademik yang intens pada Senin (11/3/2025) sore.

Diskusi publik yang mengangkat isu revisi Undang-Undang Kejaksaan ini menghadirkan mahasiswa, akademisi, dan aktivis hukum yang prihatin dengan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam rancangan aturan baru tersebut.

Acara yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB ini tidak hanya diwarnai dengan pemaparan ilmiah, tetapi juga aksi simbolik mahasiswa yang menampilkan spanduk protes terkait dominus litis—kewenangan jaksa dalam menangani perkara.

Buka bersama di akhir acara semakin memperkuat solidaritas dalam perjuangan mengawal reformasi hukum yang adil dan transparan.

Sorotan Utama Diskusi

1. Tumpang Tindih Kewenangan
Dr. Rizka, MH, akademisi hukum UMS, menyoroti bahwa revisi UU Kejaksaan masih memiliki substansi yang belum jelas, khususnya dalam batasan kewenangan antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

"Ada kekhawatiran serius terkait tumpang tindih kewenangan. Jika tidak diawasi, revisi ini bisa memperlemah prinsip checks and balances dalam sistem hukum kita," tegasnya.

2. Pemberian Kewenangan Intelijen
Poin kontroversial lainnya adalah kewenangan intelijen bagi jaksa yang dianggap dapat mengancam keseimbangan hukum.

"Jika kejaksaan memiliki fungsi intelijen yang luas tanpa pengawasan ketat, ini bisa menjadikannya lembaga superbody yang tidak terkendali," ujar Dr. Rizka.

3. Dominus Litis dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
M. Arief Oksya, fungsionaris DPP KNPI dan Founder Orpol Foundation, menegaskan bahwa revisi ini berpotensi memperkuat dominus litis, di mana kejaksaan memiliki kuasa penuh dalam proses peradilan.

"Kita perlu memastikan revisi ini tidak menjadi alat kekuasaan yang bisa merugikan masyarakat dan melemahkan sistem peradilan," kata Arief.

Respons Mahasiswa dan Aksi Simbolik

Mahasiswa yang hadir dalam diskusi ini menyampaikan penolakan keras terhadap kewenangan berlebihan yang diberikan dalam revisi UU Kejaksaan.

Ketua BEM FH UMS menegaskan bahwa reformasi hukum harus berorientasi pada keadilan, bukan memperkuat monopoli kekuasaan satu lembaga.

Sebagai bentuk protes, peserta diskusi membentangkan spanduk dengan tulisan-tulisan kritis terhadap dominasi kejaksaan dalam sistem peradilan.

"Kami menuntut transparansi dalam pembahasan revisi ini. Reformasi hukum harus berlandaskan akuntabilitas dan demokrasi," ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Diskusi publik ini menjadi momentum penting dalam mengkritisi revisi UU Kejaksaan yang berpotensi mengubah tatanan hukum di Indonesia.

Para pemateri menekankan bahwa partisipasi publik sangat diperlukan untuk memastikan perubahan regulasi ini tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan keadilan.

Acara ini ditutup dengan sesi buka bersama, memperkuat semangat solidaritas dalam mengawal reformasi hukum yang lebih transparan dan berkeadilan.

Para peserta berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan revisi UU Kejaksaan serta menyuarakan aspirasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan segelintir pihak.

SUD

IMG-20250218-WA0018

6 NILAI KARATER SEORANG PARALEGAL RUMAH HUKUM INDONESIA YANG WAJIB DIAMALKAN

Buser Bhayangkara74

 

 

Jakarta,

Rumah Hukum Indonesia (RHI) baru saja menyelesaikan Pendidikan Pelatihan (Diklat) Paralegal, Selain itu CEO RHI Menunjuk Joko Lin, Amd, CPLA sebagai Inisiator di Jateng untuk membentuk kepengurusan tingkat provinsi (DPW) dan Kabupaten (DPD)

Selain itu Joko Lin, Amd, CPLA mengajak para kepala desa di Jawa Tengah untuk bergabung di RHI bersama sama belajar guna memahami hukum sehingga dalam menjalankan tugasnya dengan baik

Diklat dilaksanakan tanggal 14-16 Februari 2025 melalui Webinar (Online), yang diikuti oleh lebih 60 orang peserta se-Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia penyelenggara Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM,

Ada 10 Mata Pelajaran yang disampaikan oleh Narasumber, yang meliputi 7 kempuan dasar pengetahuan, 2 kemampuan Skill/Ketrampilan, dan satu kempampuan Aktualisasi Paralegal.

Namun ada hal yang sangat menarik saat pemberian materi Aktualisasi Paralegal. Dimana CEO RHI Dr H Misri menjelaskan bahwa ada 6 nilai karakter Paralegal RHI yang wajib diamalkan, diantaranya : Karakter Ketuhanan, Kepedulian, Kerendahan Hati (Humillty), Ketangguhan (Grit), Kemitraan, dan Inovasi.

Karakter Ketuhanan maksudnya bahwa seorang Paralegal saat memberikan Bantuan Hukum harus ingat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadikan setiap tugas sebagai ibadah dan amal. Karena apapun kesulitan jangan pernah menyerah, berjuanglah dengan kesabaran, tegaklah di atas kebenaran. Allah SWT pasti memberikan petunjukNya. Ingat setiap ada kesulitan, pasti ada kemudahan/solusinya.

Karekter Kepadulian, maksudnya setiap Paralegal harus peduli dengan orang lain dan alam sekitarnya. Secara prinsip Paralegal adalah Pelayan Kemanusiaan dan Hukum, bagi orang orang pencari keadilan, terutama bagi orang miskin, buta hukum, kelompok minoritas dan rentan.

Karakter Kerendahan Hati (Humullity) maksudnya : tanamkan kesadaran bahwa setiap manusia pasti punya kelebihan, sekaligus kekurangan. Mari kita menghargai perbedaan, jadikanlah perbedaan sebagai rahmat. Tetap semangat dalam kesabaran.

Karakter Ketangguhan (Grit), maksudnya : Jangan pernah menyerah dengan keadaan, karena Paralegal bertugas bukan sendirian, ada Lawyers tempat bertanya, ada pakar hukum tempat meengadu. Bahkan Negara menjamin keselamatan dan keamanan seorang Paralegal dalam bertugas.

Karakter Kemitraan, maksudnya : Seorang Paralegal bekerja pasti membutuhkan orang lain, organisasi lain, para pakar, mitra kerja, Pemerintah, dan pihak swasta. Catilah mitra yang sesuai dan mempunyai irisan program.

Karakter Inovasi, maksudnya : seorang Paralegal harus mampu melakukan yang tidak biasa, sehingga melahirkan sesuatu yang luar biasa, itulah inovasi dalam bentuk yang sederhana. Cara membuat inovasi itu ada 8 area perubahan yang wajib diketahui Paralegal. Demikian Dr H Misri CEO RHI saat memberikan materi Aktualisasi Paralegal. Majulah Paralegal RHI, masyarakat menunggumu demi kebenaran dan keadilan

Setelah dikonfirmasi pada CEO RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes, ia membenarkan bahwa setiap Paralegal di bawah naungan Rumah Hukum Indonesia harus punya 6 nilai karakter yang harus dijiwainya, ujar Dr H Misri melalui telpon selulernya, Senin
(17/02/2025).

Joko - Red

IMG-20250217-WA0192

Polisi Baik Bripka Jacksen Sihombing Anggota Satlantas Polres Sumedang Tebar Kebaikan Dalalm Kehidupannya

Media74

Sumedang

Anggota satlantas polres sumedang bripka jacksen sihombing viral di media sosial karena kebaikannya memborong dagangan salah satu penjual kacang dan membagikan ya kepada para supir angkot yang melintas saat bertugas di jalan kota sumedang.

Langkah ini merupakan salah satu contoh pendekatan humanis anggota polri kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum tetapi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dan aksi ini mudah2an menjadi contoh bagi masyarakat dan polisi lainya.

Ternyata bukan kali ini saja bripka jacksen menebar kebaikan dengan cara memborong makanan para pedagang langkah tersebut sudah sering dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat yang jualanya dan berbagi kembali

Sang pedagang kacang pun bersyukur dapat di pertemukan dengan salah satu anggota satlantas polres sumedang tersebut dan mengucapkan terimakasih karena telah memborong daganganya, Mudah-mudahan beliau selalu sehat tambah rejekinya ucap pedagang tersebut.

Baur SIM aiptu ado Hendra gumilar pun mengapresiasi anggota nya yang mempunyai jiwa sosial dengan berbuat kebaikan dengan keinginan sendiri agar sang penjual tersebut cepat pulang dan berkumpul bersama keluarga nya

Ricky/Ajid-Sumedang

1000990235_320x213

IRKORMAR LEPAS PRAJURIT PETARUNG MARINIR KE MEDAN TUGAS

Buser Bhayangkara74

 

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta),

Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Try Subandiyana, S.H., mewakili Komandan Korps Marinir (Dankormar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. secara langsung melepas Ratusan Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile Batalyon Infanteri 1 Marinir, Satgas Koops TNI dan Satgas Banmin Tahun 2025 bertempat di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin (17/02/2025).

Pelepasan Satgas yang dipimpin langsung oleh Irkormar tersebut akan diberangkatkan ke Medan Operasi dengan menggunakan KRI Banda Aceh-593 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut Irkormar berkesempatan memberikan motifasi dan semangat serta pesan dari Komandan Korps Marinir Kepada Ratusan Prajurit Marinir di Lapangan Apel Kolinlamil.

“Laksanakan Tugas Operasi ini dengan sebaik-baiknya, berupayalah bertempur dengan cara kalian yang terbaik. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa mengizinkan, meridhoi dan mengamankan kalian dalam menegakan kedaulatan di Bumi Papua. Selamat Bertugas”. Pungkas Irkormar.

 

Turut hadir mendampingi Asisten Intelijen Komandan Korps Marinir (Asintel Dankormar) Kolonel Marinir Teguh Santoso, Asisten Operasi Komandan Korps Marinir (Asops Dankormar) Kolonel Marinir Edi Prayitno, S.M., M.Tr.Opsla. serta Para Kadis dan Paban Korps Marinir.

Gun'S - Red

 

IMG-20250216-WA0143

MENOLAK DOMINUS LITIS

Media Tujuh Empat

Wonosobo - Pengacara dan Praktisi hukum mugiyatno S.H., MKn . CTA., ( PANJI ) secara tegas menolak penerapan asas Dominus Litis dalam sistem peradilan Indonesia.
Asas ini memberikan kewenangan penuh kepada penuntut umum untuk mengontrol proses penyidikan hingga penuntutan. Namun, menurutnya, hal ini berpotensi merusak prinsip dasar hukum dan mengancam keadilan.

PANJI panggilan akrabnya mengemukakan empat alasan utama atas penolakannya:

1. Bertentangan dengan Asas Pemisahan Kekuasaan

Menurutnya, asas dominus litis bertolak belakang dengan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) yang menjadi pilar demokrasi.

“Penggabungan kewenangan penyidikan dan penuntutan dalam satu institusi berisiko memusatkan kekuasaan secara berlebihan, sehingga menghilangkan checks and balances antarlembaga penegak hukum,” tegasnya.

2. Memicu Konflik Kepentingan antara Penyidik dan Penuntut Umum

Asas ini mengaburkan batas peran antara penyidik (kepolisian) dan penuntut umum (kejaksaan).

“Ketika kedua fungsi ini disatukan, potensi konflik kepentingan sangat besar. Misalnya, penuntut umum mungkin akan memaksakan hasil penyidikan yang cacat prosedur hanya untuk memenangkan kasus,” paparnya.

3. Menggerus Independensi dan Imparsialitas

PANJI juga menyoroti ancaman terhadap independensi aparat penegak hukum.

“Jika penuntut umum memiliki kendali penuh sejak penyidikan, sulit menjamin objektivitas proses hukum. Hal ini berisiko memunculkan praktik rekayasa atau intervensi kepentingan politik,” lanjutnya.

4. Melanggar Prinsip Peradilan yang Adil dan Persamaan di Mata Hukum

Sebagai pakar hukum pidana, ia menilai asas dominus litis dapat menciptakan ketimpangan dalam perlakuan hukum.

“Asas ini dapat meminggirkan hak terdakwa untuk mendapat proses peradilan yang adil (fair trial) dan merusak prinsip equality before the law, terutama jika penuntut umum bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.

Dengan berbagai risiko tersebut, PANJI menegaskan bahwa penerapan asas dominus litis dalam sistem peradilan Indonesia perlu ditolak demi menjaga prinsip keadilan dan independensi hukum.

Joko - Red

IMG-20250216-WA0115

Kapolsubsektor Kayu Awet Imbau Warga Jaga Keamanan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan

Buser Bhayangkara74

 

Jakarta Pusat - Kapolsubsektor Kayu Awet Aiptu Lukas Indrijanto, melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan dan sambang dialogis dalam rangka mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan puasa Ramadhan. Di Jalan Kramat Jaya Baru RT 13 RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Minggu (16/02/2025).

Dalam kegiatan ini, Kapolsubsektor mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama bulan suci tersebut. Salah satu fokus utama adalah memperkuat kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsubsektor juga menyarankan agar warga lebih memperhatikan keamanan rumah dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat mengganggu ketenangan selama bulan puasa baik ke Bhabinkamtibmas dan ke Polsek Johar Baru atau Call Center 110. Selain itu, diharapkan warga dapat menumbuhkan rasa saling peduli dan menjaga kebersamaan dalam menjaga keamanan bersama.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk menciptakan situasi yang nyaman dan damai bagi seluruh warga dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

SUD/Anggoro

IMG-20250216-WA0111

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar Hadiri Silaturahmi Perpisahan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin

Media74

 

MAMUJU SULBAR–

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menghadiri acara silaturahmi yang digelar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, pada Sabtu (15/2/2025). Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulbar.

Silaturahmi ini mengusung tema "Sampai Kapanpun, Saya Menjadi Bagian Dari Sulawesi Barat", sebagai bentuk perpisahan menjelang berakhirnya masa jabatan Bahtiar Baharuddin pada 20 Februari 2025. Diketahui, Bahtiar telah mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulbar sejak 17 Mei 2024 dan selama masa kepemimpinannya, berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis telah dijalankan untuk kemajuan daerah.

Dalam momen tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bahtiar dalam membangun Sulbar. Sebagai bentuk penghormatan, Adang Ginanjar membacakan sebuah puisi berjudul "Menanam Harapan di Tanah Sulbar". Puisi tersebut menggambarkan keindahan alam dan budaya Sulawesi Barat serta harapan agar kebaikan yang telah ditanam Bahtiar terus bersemi di Bumi Mandar.

"Di tanah Mandar yang kaya budaya,
Melangkah bersama, penuh makna.
Begitulah kita, dalam setiap masa,
Jaga persaudaraan selamanya."

Selain itu, Kapolda juga menyerahkan cenderamata dan plakat kepada Bahtiar Baharuddin beserta istri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kebersamaan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Acara silaturahmi ini berlangsung dengan penuh rasa haru dan keakraban, menandai perpisahan Bahtiar dengan jajaran pemerintahan Sulbar. Bahtiar pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur.

Dengan berakhirnya masa jabatan selaku PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, harapan besar disampaikan agar program pembangunan dan kebijakan yang telah dirintis dapat terus berlanjut demi kemajuan Sulawesi Barat, "harapnya

BHR. BELO -. SULBAR

IMG-20250216-WA0131

Ciptakan Keamanan, Polsek Seteluk Rutin Patroli Dialogis di Tengah Masyarakat

Media Tujuh Empat

Sumbawa Barat NTB - Sebagai bentuk mendukung program Quick Wins Presisi Polri, Anggota Piket jaga Polsek Seteluk melakukan Patroli dialogis di wilayah hukum guna menyampaikan pesan-pesan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, dengan mengunjungi tempat-tempat yang kerap digunakan untuk berkumpul sebagian masyarakat, Sabtu (15/02/2025).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan salah satu yang dilakukan oleh petugas dalam patroli dialogis tersebut memberikan sosialisasi terkat pelayanan yang saat ini dapat menggunakan atau diakses melalui Handphone. Pelayanan tersebut adalah E-pelayanan yang dapat diakses melalui Web. sumbawabaratntb.polri.co.id serta sebuah aplikasi bernama Aplikasi “SELAMAT” (Sistem Pelayanan Masyarakat Terpadu) dan Apl. “Jaga KSB” yang dapat di Download via PlayStore.
“Saat ini masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian melalui HP, jadi tidak perlu lagi harus datang dan bertatap muka. Termasuk untuk menjaga keamanan di Kabupaten Sumbawa Barat bisa melalui aplikasi tersebut," jelasnya.

Selain itu, petugas dalam Patroli dialogis tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertarik dengan penawaran bekerja di luar negeri untuk menghindari terjadi nya TPPO yang akan mengakibatkan berbagai kerugian pada masyarakat itu sendiri.

Selain itu Berita Hoax juga menjadi salah satu materi penting yang diingatkan kepada masyarakat mengingat pengaruh Hoax tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Terkait Hoax masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan diharapkan saat menerima informasi diupayakan untuk mencari tau kejelasan dari informasi tersebut agar tidak menimbulkan gangguan Keamanan di tengah masyarakat, “ucapnya.

Patroli dialogis seperti ini rutin dilakukan oleh Polsek Seteluk termasuk Polsek jajaran sebagai salah satu upaya dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Sumbawa Barat pada umumnya.

DND -NTB

IMG-20250216-WA0121

Korban Tenggelam di Bendungan Kalimantong Kecamatan Brang Ene ditemukan warga, BPBD dan pihak terkait langsung evakuasi

Buser Bhayangkara 74

Sumbawa Barat NTB – Setelah tiga hari dalam pencarian, korban tenggelam yang sebelumnya hilang di Bendungan Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, akhirnya ditemukan pada Sabtu, 15 Februari 2025. Korban yang diketahui bernama Haspandi Ade Putra Pratama (18) ditemukan di Sungai Tiu Bage, Desa Mura, dalam keadaan meninggal dunia.

Penemuan korban bermula sekitar pukul 14.30 WITA, ketika Sdr. Irfan, yang sedang mencari ikan di sekitar Sungai Tiu Bage, menemukan jenazah Haspandi yang tertimbun pasir dan lumpur di pinggir sungai. Mengetahui hal tersebut, Irfan segera memberitahukan tim pencarian dan warga sekitar untuk melakukan evakuasi.

Korban berhasil dievakuasi pada pukul 15.00 WITA dan langsung dibawa ke Puskesmas Brang Ene untuk pemeriksaan medis. Jenazah Haspandi kemudian diangkut menggunakan ambulans Puskesmas Brang Ene dan direncanakan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene.

"Proses evakuasi berjalan lancar dan berakhir pada pukul 16.20 WITA dengan aman," jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H.

Dengan ditemukannya korban, pihak kepolisian dan stakeholder terkait menghentikan proses pencarian. Pihak keluarga juga menerima dukungan emosional dari berbagai pihak, termasuk dari Polres Sumbawa Barat dan BPBD.

"Peristiwa ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya di area-area yang berisiko tinggi seperti bendungan, terutama pada musim penghujan yang dapat meningkatkan potensi bahaya," ujarnya.

Ajeng-KSB