Tahun: 2025

IMG-20251024-WA0074

Cegah Resiko Kecelakaan, Dishub Sumbawa Survey Titik Pemasangan Guardrail di Jalur Rawan

Media74.id

 

Sumbawa Besar, NTB -

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa melakukan survei titik koordinat rencana pemasangan Guardrail di jalur rawan kecelakaan lalu lintas di desa Lamenta,desa Ongko Kecamatan Empang dan Kecamatan Moyo utara di desa Sebewe dan penyaring yang berlangsung dua hari, Rabu s/d Kamis, (23/10/2025)

Dalam kegiatan Survey tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa H. Rosihan, ST.,MT.,Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S.AP., Staf Perencanaan Septian Harry Pamuji, ST.

Kepala Dinas perhubungan Sumbawa menyampaikan bahwa survey ini bertujuan untuk memastikan titik pemasangan Guardrail (Pembatas Jalan) tersebut. "

Kami berharap dengan pemasangan Guardrail nantinya, dapat meningkatkan keselamatan pada jalur rawan kecelakaan serta menekan angka kecelakaan," ujar Kadishub.

Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S. AP., menyampaikan keselamatan, keamanan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas merupakan tujuan utama sistem transportasi untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Tujuan tersebut dapat di penuhi dengan dukungan perlengkapan jalan.

Ajeng-KSB

IMG-20251023-WA0061

WNA Prancis, Kebal Akan Hukum Dan Mangkir Dari Panggilan Pihak Imigrasi

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB -

Julien Nicolas Cormons (JNC), warga negara Prancis yang menjalankan bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Sikapnya dinilai sangat arogan dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam sejumlah persoalan, JNC tercatat berulang kali mangkir dari panggilan resmi berbagai instansi pemerintah. Puncaknya, pada 10 Oktober 2025, ketika utusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang datang membawa surat tugas justru tidak diterima dan bahkan tidak dijamu sama sekali oleh pihak JNC. Perilaku tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara dan mencerminkan sikap tidak kooperatif.

Hal serupa kembali terulang pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa secara resmi melayangkan surat panggilan kepada JNC. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, JNC tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, mempertegas citra dirinya sebagai sosok yang merasa kebal hukum dan tidak menghargai otoritas lokal.

Lebih jauh lagi, JNC diketahui menjalankan bisnis di atas tanah milik warga lokal tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga kini, lahan tersebut tidak memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin operasional lainnya, yang semestinya menjadi syarat utama bagi kegiatan usaha berbasis properti.

Sikap dan tindakan JNC tersebut dianggap bukan hanya bentuk arogansi pribadi, tetapi juga penghinaan terhadap institusi pemerintah Indonesia, terutama terhadap aparat daerah yang berwenang. Kondisi ini sekaligus menggambarkan lemahnya wibawa hukum di hadapan pihak asing yang dengan terang-terangan mengabaikan aturan.

Pemerintah daerah bersama instansi vertikal seperti Imigrasi dan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan tidak tinggal diam menghadapi perilaku seperti ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada kesan bahwa warga asing dapat bertindak seenaknya di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ajeng-KSB

IMG-20251023-WA0060

Di duga Jual Beli Jabatan di Kemenag, Oknum Tawarkan Posisi dengan Bayaran Yang Fantastic

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB —

Isu tak sedap kembali mencuat dari lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejumlah sumber internal mengungkap adanya dugaan jual beli jabatan yang melibatkan oknum di tubuh Kemenag setempat. Praktik tersebut diduga mencakup penjualan posisi penting seperti Kasi Haji, Kasubag Tata Usaha, dan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) yang hingga kini masih kosong.

‎Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pihak mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Kemenag untuk menempati jabatan tersebut. Namun, syaratnya bukanlah kompetensi atau prestasi, melainkan pembayaran sejumlah uang dengan kisaran antara Rp40 juta hingga Rp75 juta.

‎Seorang narasumber pertama yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah ditawari untuk mengisi posisi struktural di Kemenag KSB dengan syarat menyerahkan uang pelicin.

‎“Saya didatangi oleh orang yang mengaku dekat dengan pejabat di Kemenag. Katanya, kalau mau isi jabatan Kasi yang kosong, cukup siapkan 40 sampai 75 juta. Katanya, ini sudah jadi hal biasa. Jujur saya kaget dan kecewa,” ungkapnya kepada media ini. Senin (20/10/2025).

‎Ia juga menambahkan bahwa banyak ASN di lingkungan Kemenag KSB yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni untuk menempati jabatan tersebut. Namun, karena tidak mampu “membayar”, akhirnya posisi itu di duga sengaja di biarkan kosong dan akan diberikan kepada pihak lain yang memiliki uang. “Ada banyak orang berintegritas dan kompeten, tapi karena tidak punya uang, mereka disingkirkan. Jabatan seolah jadi barang dagangan. Ini sangat mencederai prinsip keadilan,” tambahnya.

‎Sementara itu, narasumber kedua, mengungkap praktik lain yang tak kalah mengejutkan. Menurutnya, bukan hanya jabatan kosong yang dijual, tetapi mutasi pegawai pun harus ditebus dengan uang.

‎“Kalau ada ASN yang ingin pindah tugas ke KSB atau dari KSB ke tempat lain, katanya harus bayar antara 30 juta sampai 70 juta rupiah. Alasannya untuk mengurus administrasi dan tanda tangan di atas,” jelasnya.

‎Ia juga menyebut bahwa beberapa jabatan yang sudah terisi pun tak luput dari praktik transaksional. ‎“Bahkan posisi Kepala KUA dan Kepala Madrasah Tsanawiyah juga bisa ‘dibeli’. Harga yang disebutkan bisa sampai 75 juta rupiah,” ujarnya dengan nada kecewa.

‎Dugaan praktik jual beli jabatan di Kemenag KSB ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan masyarakat. Banyak yang menilai, praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bertentangan dengan hukum dan merusak integritas lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi teladan moral.

‎Menurut narasumber pertama, dugaan praktik ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Kemenag KSB, namun sulit dibuktikan karena dilakukan secara tertutup. “Transaksi biasanya dilakukan lewat perantara, bukan langsung. Jadi kalau ditanya bukti, pasti susah. Tapi kami yang di dalam tahu bagaimana mekanismenya berjalan,” ujarnya.

‎Ia juga berharap agar Kementerian Agama Pusat dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus ini secara transparan.
‎“Kalau ini terus dibiarkan, lembaga agama akan kehilangan marwahnya. Kami harap KPK atau Inspektorat Jenderal Kemenag bisa turun memeriksa,” katanya tegas.

‎Sementara itu, narasumber kedua juga menyampaikan keprihatinannya terhadap generasi ASN muda yang melihat kondisi ini.
‎“Bayangkan, ASN muda yang baru belajar integritas justru disuguhi contoh buruk. Mereka jadi berpikir kalau mau naik jabatan, ya harus bayar. Ini bahaya bagi masa depan birokrasi,” tuturnya.

‎praktik jual beli jabatan adalah bentuk nyata korupsi struktural yang bisa menghancurkan sistem meritokrasi di pemerintahan. “Kalau jabatan bisa dibeli, berarti orang tidak berkompeten bisa menduduki posisi strategis. Dampaknya ke pelayanan publik pasti buruk,” tambahnya.

‎Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd., menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik percaloan jabatan. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
"Yang jelas, saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Jika ada yang mengatakan ada calo jabatan terkait posisi yang kosong, itu di luar sepengetahuan saya, kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi tersebut tidak bisa dihindari," ujarnya.

Lalu Suhaili menjelaskan bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk mengusulkan pengisian jabatan kosong. Namun, proses tersebut dilakukan melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tim Baperjakat yang melakukan rapat dan menganalisis seluruh ASN di lingkungan Kemenag, sesuai dengan SOP yang berlaku.

Setelah tim Baperjakat menemukan ASN yang kompeten dan berpotensi, usulan tersebut disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB. "Kanwil yang memiliki keputusan selanjutnya. Saya tidak memiliki wewenang lebih dari itu," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki dasar untuk menarik orang karena wewenangnya tidak sampai pada tingkat tersebut.

Lalu Suhaili mengakui bahwa Kemenag KSB memiliki beberapa kekosongan jabatan strategis. Namun, peran Kemenag KSB hanya sebatas mengusulkan. Kekosongan jabatan ini diakui mempersulit pelayanan. "Saat ini, posisi-posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dari Kasi lain di Kemenag KSB, sehingga banyak yang merangkap jabatan." tutupnya.

Untuk diketahui, dari sisi regulasi, praktik jual beli jabatan — jika benar terjadi — termasuk pelanggaran berat dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ajeng-KSB

IMG-20251021-WA0134

Warga Keluhkan Asap Hitam PLTU, Pertanyakan Amdal dan Kepatuhan Aturan

Buser Bhayangkara74

 

Sumbawa Barat NTB –

Warga Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat kembali menyuarakan keresahan mereka atas munculnya asap hitam tebal yang keluar dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut. Asap hitam yang terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial itu menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh dampak polusi udara yang ditimbulkan.
Menurut keterangan warga, kondisi ini sudah terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir. Asap hitam yang diduga berasal dari proses pembakaran batu bara di mesin boiler PLTU tersebut, disebut-sebut telah menyebabkan debu hitam yang mana bila berkepanjangan dapat mengendap di atap rumah, halaman, hingga perabotan warga.

Salah seorang warga, Daeng Komar mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengelola PLTU yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya. Ia menyebut, kondisi ini sudah cukup meresahkan dan menimbulkan rasa khawatir bagi warga sekitar.
“Kami di sini hampir setiap hari melihat asap hitam dari cerobong. Kalau kelamaan kemungkinan debunya bisa menempel di rumah, bahkan sampai ke air sumur. Sehingga, nantinya dapat menyebabkan anak-anak batuk, dan banyak warga akan mulai mengeluh sesak napas,” ujar Daeng Komar, Jum’at (10/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa warga berharap pemerintah daerah maupun instansi lingkungan hidup segera turun tangan untuk menelusuri penyebab munculnya asap tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan industri seperti PLTU seharusnya dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Kami bukan menolak keberadaan PLTU, karena listrik memang penting. Tapi jangan sampai kesehatan masyarakat dikorbankan. Kami hanya minta pengawasan serius dan penegakan aturan lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, warga mulai mempertanyakan kejelasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek PLTU tersebut. Menurut mereka, jika AMDAL benar-benar dijalankan sesuai aturan, seharusnya tidak akan ada emisi hitam yang mengganggu seperti sekarang ini.
“Kalau memang AMDAL-nya ada dan dijalankan, seharusnya ada alat kontrol yang memastikan emisi tidak melebihi ambang batas. Tapi kenyataannya, asap hitam masih sering keluar. Ini menandakan ada yang salah,” tegas Daeng Komar.

Lebih jauh, warga juga meminta agar dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, segera melakukan uji kualitas udara di sekitar area PLTU. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan sejauh mana dampak pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat.

Keresahan ini semakin menguat setelah beberapa warga melaporkan mulai munculnya gejala gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memburuk bila tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang dan manajemen PLTU.“Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan udara yang sehat untuk anak-anak kami. Kalau terus begini, siapa yang bisa menjamin kesehatan kami di masa depan?” kata Daeng Komar dengan nada prihatin.

Masyarakat berharap agar pihak PLTU dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kondisi operasional dan langkah penanganan yang dilakukan untuk mengatasi masalah emisi tersebut. Transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan warga.
“Menurut saya, keresahan warga Desa Kertasari menjadi cerminan pentingnya keseimbangan antara pembangunan energi dan perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata dan segera memfasilitasi dialog antara masyarakat, pihak PLTU, serta instansi terkait demi menemukan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.” Pungkasnya.

Ajeng-KSB

IMG-20251021-WA0035

Dirjen Pemasyarakatan Saksikan LPP Mataram Tandatangan Komitmen Bersama

Media74.id

 

NTB

Kepala Lembaga Pemasya rakatan Perempuan (LPP) Mataram Udur Martionna menyatakan,dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyara katan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba maupun handphon ,dan barang- barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram,NTB,menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada Senin (20/10/2025) di Mataram.

Udur menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang diikuti seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual.

acara ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi bersama pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Perempuan Mataram.

Maksud dan tujuannya adalah mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahguna an narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar).

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dengan landasan integritas yang tinggi.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas, tegas Mashudi.

Atas pertanyaan wartawan Kepala LPP Mataram menegaskan bahwa pihak nya berkomitmen penuh untuk menjalankan segala arahan Dirjen Pemasyara katan tersebut.

Dan seluruh petugas telah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesional itas di lingkungan kerja.

Taqwa NTB

IMG-20251021-WA0003

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi  Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

Media74.id

 

Jakarta,

21/10/2025.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saksikan acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta,pada Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya,Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian dalam mengembalikan kerugian negara serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus senantiasa dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil.

“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara,dan rakyatmu. Harta,apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita,itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,”tegasnya.

Presiden RI juga menekankan bahwa penerapan hukum tidak boleh tebang pilih. Beliau mengingatkan seluruh aparat penegak hukum,baik jaksa, polisi,maupun hakim,agar selalu menggunakan nurani dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat kecil. “Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim,itu angkara murka,jahat. Orang kecil,orang lemah harus dibela,harus dibantu,”ujarnya.

Lebih lanjut,Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini menjadi pertanda baik sekaligus momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga serta mengelola kekayaan nasional dengan penuh tanggung jawab. “Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik,kalau kita punya keberanian,Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,”pungkas Presiden RI.

Keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung baik terhadap personel selama proses penyelidikan, penyidikan,penggeledahan, penyitaan maupun pengamanan barang bukti, sebagai dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI akan terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara untuk memastikan kekayaan bangsa dikelola demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

SUD  - Red

IMG-20251020-WA0141

Resahkan Masyarakat, Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Buser Bhayangkara74

 

PURWAKARTA -

Aksi brutal sekelompok anggota geng motor bernama Garage 26 Sukatani membuat geger warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat hingga viral di media sosial.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap empat anggota geng motor melakukan pengancaman terhadap warga di daerah Kecamatan Sukatani dengan menggunakan senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan seorang pemuda serta pengrusakan kendaraan di daerah Kecamatan Plered.

Pristiwa brutal yang dilakukan geng motor Garage 26 Sukatani itu terjadi pada, Senin, 13 Oktober 2025 sekira di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kemudian geng motor tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Alun-alun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Dari Empat pelaku yang diamankan satu diantaranya anak berkonflik dengan hukum (ABH). Empat orang diamankan berinisial, DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18). Semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, empat orang yang diamankan ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang sedang nongkrong di Alun-alun Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

"Saat itu, para menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok kemudian menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut, paha, pundak, kepala dan pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bibir korban," jelas Enjang, Pada Senin, 20 Oktober 2025.

Sebelum melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Plered, lanjut Enjang, para pelaku ini melakukan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Usai menerima laporan, kata dia, Polres Purwakarta dalam hal ini Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penangkapan pelaku.

"Untuk para pelaku diaman di tiga lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial DA diamankan di wilayah Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kemudian tiga pelaku lain RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18) diamankan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Pada Jumat, 17 Oktober 2025," jelas Eks Kapolsek Wanayasa itu.

Kini, kata Enjang, para pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut. Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti Kemeja geng motor Garage 26, Sebilah senjata tajam jenis Gobang dan sebilah senjata tajam jenis celurit," jelas Enjang.

Ia menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami beri ultimatum kepada para geng motor yang meresahkan, hentikan aksi yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Enjang juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Banyak pelaku kejahatan jalanan yang masih berusia remaja. Orang tua perlu memastikan anaknya tidak ikut-ikutan kegiatan yang menjurus ke kriminal,” ujarnya.

Ia berharap langkah cepat dan tegas kepolisian bisa membuat pelaku geng motor jera, serta menjaga situasi di wilayah hukum Polres Purwakarta tetap aman dan kondusif. Polisi dalam hal ini juga mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan.

Enjang menambahkan Polres Purwakarta juga memperketat patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas geng motor yang kian meresahkan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli. Harapannya, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan geng motor. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Purwakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Dodi/Oky/Rizal

IMG-20251020-WA0138

KBRI Islamabad Bersama KJRI Karachi Ajak 60 Pengusaha Pakistan di Trade Expo Indonesia ke-40 Tahun 2025

Media74.id

 

Jakarta,

20/10/2025

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso telah resmi menutup Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 Tahun 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan,Banten. Para Duta Besar RI beserta delegasi bisnis dari banyak negara telah berangsur meninggalkan arena expo menuju negara masing-masing. Tidak terkecuali puluhan pengusaha dari Pakistan.

Pada TEI 2025 kali ini,Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Islamabad dan KJRI Karachi telah mengajak lebih dari 60 pengusaha Pakistan dari berbagai wilayah,seperti Islamabad,Lahore,Karachi,hingga Gwadar yang memiliki pelabuhan strategis di selatan negeri Muhammad Ali Jinnah ini.

“Ini kali kedua saya ikut TEI. Banyak potensi kerja sama ekonomi yang belum diketahui oleh dunia bisnis Pakistan. Sebaliknya,para pengusaha Indonesia juga belum banyak yang mengenal Pakistan. Tapi saya cukup optimis melihat respons baik dari banyak mitra potensial selama TEI,” ujar Haseeb Khan,pimpinan Harmann Pharmaceutical Laboratories asal Lahore yang juga Ketua Pakistan-Indonesia Business Circle (PIBC).

Pihaknya telah tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan tanah air,PT. Ultra Sakti.

Mendukung optimisme para pengusaha Pakistan,Duta Besar RI untuk Pakistan,Chandra W. Sukotjo menekankan perlunya memperluas kerja sama ke berbagai sektor baru, seperti farmasi,industri halal,energi terbarukan,ekonomi digital,dan teknologi pertanian.

“Perdagangan antara kedua negara terus tumbuh dengan baik. Dari Januari hingga Juli 2025,ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai USD 2,16 miliar. Atau naik 21,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kita percaya bahwa potensi kerja sama ekonomi masih jauh lebih besar dari angka itu,”ujarnya Dubes Chandra W. Sukotjo di depan para pengusaha kedua negara pada “Pakistan Economic Networking Forum : Building a Shared Future” di sela-sela kegiatan TEI. Hingga saat ini, volume perdagangan kedua negara didominasi sawit dan derivative products nya.

Forum ini terselenggara atas kolaborasi antara Perwakilan RI di Pakistan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan International Creatives Exchange (ICE) sebuah platform interaksi people-to- people (p-to-p) contact besutan Atta- ul-Karim,diaspora Pakistan di Jakarta.

Pakistan menempati posisi ketiga di Asia Selatan dalam daftar investor di Indonesia,dengan  nilai  USD 36,6 juta yang tersebar dalam 1.742 proyek (2020–2025).

“Realisasi investasi semester I 2025 di Indonesia mencapai Rp 942,9 triliun atau 49,5% dari target tahun berjalan,” terang Muhammad Iqbal,Wakil Direktur Promosi Investasi untuk Asia Timur, Selatan, Timur Tengah, dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM.

“Perdagangan bukan sekadar pertukaran barang,tetapi kepercayaan. Investasi bukan hanya soal modal, tetapi komitmen. Dan jejaring bukan hanya kontak,tetapi koneksi hati dan ide. Kedua negara bersahabat ini punya koneksi kuat karena memiliki aset sebagai sesama negara Muslim terbesar di dunia,”tambah Bernardino M. Vega,Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional,yang menekankan perlunya para pengusaha kedua negara melangkah ‘beyond trade numbers’ dan lebih banyak menggandeng influencer sebagai jembatan kerja sama people-to-people.

Optimisme banyak pihak tersebut dilengkapi dengan pernyataan Naseem Rashed,Atase Perdagangan dan Investasi Kedubes Pakistan di Jakarta yang menegaskan komitmen pemerintah Pakistan untuk memfasilitasi lebih banyak kolaborasi bisnis langsung antar pelaku usaha kedua negara (B2B engagement).

Menunjukkan pentingnya tahun 2025 bagi kedua negara bersahabat,para pengusaha kedua negara menyaksikan peluncuran dua buku,yaitu “75 Years of Indonesia-Pakistan Bilateral Relations: Two Friends,One Spirit,”karya Atta-ul- Karim yang menyoroti sejarah dan figur penting dalam tujuh dekade hubungan bilateral. Buku lainnya berjudul, “Islamabad to Jakarta: A Personal Reflection,”karya Shams Abbasi,wartawan Associated Press of Pakistan,kantor berita milik Pemerintah Pakistan.

SUD - Red

IMG-20251020-WA0085

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Media74.id

 

Jakarta –

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.

"Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak," ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian.

"Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi," jelasnya.

Menurutnya, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik.

"Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain," lanjutnya.

Kakorlantas menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.

"Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR.

"Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR," pungkasnya.

Gun'S - Red

WhatsApp Image 2025-10-20 at 11.01.49

Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus narkoba dengan total berat barang bukti sebanyak 1,14 ton. (Selasa, 30 September 2025).

Turut dihadiri oleh Advokat Michael Christianto bersama Karo Mulmed Divisi Humas Polri Polda Metro Jaya, Brigjen Pol, Ade Ari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan, dari hasil pengungkapan total ada 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kegiatan gelar acara tersebut merupakan salah satu tanda komitmen kepolisian bersama aparat hukum lainnya untuk memerangi peredaran sindikat narkoba di masyarakat. (red)