Bulan: November 2025

IMG_1464

Kapolda Jabar Berikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Anggota Bid Humas Polda Jabar Ucapkan retina kasih

Media74.id

 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan personel dengan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anggota Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jabar, selasa (25/11/2025).

Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa Program ini merupakan upaya Polda Jabar untuk memastikan para personel tetap sehat, bugar, dan produktif dalam menjalankan tugas kehumasan yang dinamis dan membutuhkan kesiapsiagaan tinggi.

Kegiatan MBG dilaksanakan di lingkungan Mapolda Jabar dan diikuti oleh seluruh anggota Bidhumas. Kapolda Jabar menegaskan bahwa pemenuhan asupan bergizi merupakan bagian dari dukungan organisasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri

Personel yang sehat akan bekerja lebih optimal. Melalui program Makan Bergizi Gratis ini, Polda Jabar ingin memastikan bahwa seluruh anggota, khususnya Bidhumas, mendapatkan asupan nutrisi yang baik agar tetap prima dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya.

Kapolda Jabar juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bidhumas yang selama ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam penyebaran informasi publik, pengelolaan media, serta penguatan citra positif Polri. Program MBG disebut sebagai salah satu bentuk dukungan langsung terhadap kesejahteraan anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyambut baik program tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jabar atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, program MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan personel, tetapi juga meningkatkan kebersamaan serta semangat kerja tim dalam lingkungan Bidh Humas Polda Jabar.

Dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis ini, diharapkan seluruh personel Bidhumas Polda Jabar dapat semakin bersemangat dan fokus dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, sejalan dengan visi Polri yang Presisi.

Gun’S - Red

IMG-20251125-WA0507

Polisi Berikan Tali Asih dan Cek Kondisi Kesehatan Anak Hidrosepalus

Media 74

Cimahi - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Margaasih melaksanakan kegiatan tali asih dan pengecekan kondisi kesehatan anak yang menderita Hidrosepalus di Kampung Cigugur, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih. Bhabinkamtibmas Aipda Ibnu, bersama dengan Ibu Sekdes dan Puskesos Desa Margaasih, mengunjungi Ananda Azzahra Aulia Nur Rahma, anak yang menderita Hidrosepalus, di rumahnya, Selasa (25/11/2025)

"Dalam kunjungan tersebut, Aipda Ibnu dan tim memberikan motivasi dan semangat kepada pihak orang tua agar tetap tabah dan bersabar dalam merawat putrinya. Mereka juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan Ananda Azzahra dan memberikan saran serta dukungan kepada keluarga," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra

Kondisi Ananda Azzahra saat ini dalam keadaan sehat, dan keluarga sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Polsek Margaasih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang Polsek Margaasih kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus,

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi orang tua Ananda Azzahra untuk terus merawat dan memberikan yang terbaik bagi putrinya.

"Polisi akan terus melaksanakan kegiatan tali asih dan pengecekan kondisi kesehatan anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus di wilayahnya," tandasnya.

Gun's-Red

IMG-20251125-WA0508

Modus Panggilan Palsu Berujung Pembacokan, Polisi Ungkap Motif Asmara

Media 74

Kuningan - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan berat bermotif asmara yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang– Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025) malam. Seorang pemuda berinisial MM (20) berhasil diamankan setelah melukai SS (22) Warga desa Cipakem Kecamatan Maleber dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Menurut Kasat, insiden bermula ketika pelaku menelepon korban dan berpura-pura meminta pertolongan karena kehabisan bensin.
“Korban saat itu sedang berada di Ciawigebang. Karena niat membantu, korban mendatangi lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Namun setibanya di sana, pelaku langsung melakukan serangan menggunakan celurit hingga mengenai punggung kiri korban,” jelasmya.

Korban mengalami luka sayatan cukup serius dan harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang. Hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan motif pelaku, namun indikasi mengarah kepada persoalan asmara.
“Ada dugaan kuat motifnya terkait masalah hubungan asmara. Namun hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, korban melakukan pelecehan kepada pacarnya dengan cara mencium pacar pelaku secara paksa. Kemudian, pacar korban menceritakannya kepada pelaku hingga pelaku tersulut emosi,” ujarmya

"Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri." ungkap Kapolres.

Tim Unit Resmob Polres Kuningan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (25/11/2025) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang masih dikuasainya,” tambahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam E-2778-YBJ. 1 unit handphone Samsung Galaxy A04e, 1 potong hoodie hitam, 1 pasang sandal Nikko hitam, 1 bilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami terus mendalami keterangan dari saksi-saksi,” tutupnya.

Gun's-Red

1ec4e8ce-c40b-4060-bd28-c8f8f4e3f140

TNI Perkuat Respons Penanggulangan Bencana, Pastikan Penanganan Dampak Erupsi Semeru Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

Media74.id

 

LUMAJANG,

Upaya penanggulangan dampak erupsi Gunung Semeru di Kecamatan Pronojiwo terus diperkuat melalui langkah cepat dan terkoordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait. TNI AD melalui jajaran Korem 083/Baladhika Jaya bersama Kodam V/Brawijaya turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak, Sabtu (22/11/2025).

Peninjauan dimulai dari SDN 04 Supiturang, yang menjadi salah satu titik utama pengungsian warga. Di lokasi ini, unsur TNI bersama instansi lainnya memastikan ketersediaan layanan kesehatan, logistik harian, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan fasilitas pengungsian. Personel di lapangan juga membantu pengamanan wilayah sekitar, mobilitas warga, dan penataan jalur evakuasi.

Sebagai bentuk dukungan kemanusiaan, disalurkan 19 item bantuan kemanusiaan, mulai dari selimut, kebutuhan balita, pakaian anak, perlengkapan mandi, hingga sembako dan kebutuhan dasar lainnya. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan para pengungsi mendapatkan pemenuhan kebutuhan awal selama proses darurat berlangsung.

Selain mengecek lokasi pengungsian, rombongan juga meninjau wilayah terdampak di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, salah satu kawasan dengan paparan material vulkanik paling berat. Kondisi rumah warga, sebaran material erupsi, kondisi jalur evakuasi, serta infrastruktur dasar menjadi fokus utama asesmen lapangan, sebagai dasar penguatan penanganan pasca-bencana oleh seluruh pemangku kepentingan.

“TNI akan selalu hadir untuk rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Sejak erupsi terjadi, kami langsung bergerak membantu evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan bantuan sampai ke masyarakat,” ujar Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir.

Jajaran TNI juga menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan tindakan cepat, terukur, dan penuh empati. Keselamatan warga, kelancaran distribusi bantuan, serta stabilitas wilayah menjadi fokus utama di lapangan. Unsur prajurit terus disiagakan mengingat dinamika aktivitas Gunung Semeru yang masih berada pada tingkat kewaspadaan tinggi.

Sinergi menjadi salah satu kunci utama keberhasilan penanganan. TNI bekerja berdampingan dengan BPBD, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat pemulihan dan memastikan setiap langkah penanganan bencana dijalankan secara aman dan manusiawi.

Dengan kerja terkoordinasi dan dukungan penuh di lapangan, upaya penanggulangan dampak erupsi Semeru diharapkan dapat berlangsung cepat, tepat, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Lumajang. *(Dispenad)*

Gun’S - Red

c6554be5-381a-474a-ace9-328aa083f71a

Acara Touring Wisata Bidhumas bersama Insan media jurnalis 748 Polda jabar

Media74.id

Jabar,

-Polda Jabar -Humas Polda Jawa barat (Jabar) menggelar acara Touring Wisata Bidhumas bersama wartawan dan penggiat media Polda Jabar , Acara di Tirta Alam beralamat Jalan Sagala Herang RT 11 RW 14, Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Sabtu pagi.(22/11/25)

Profesi seorang jurnalis adalah profesi yang sangat mulia, Di dalam penulisan yang Real dan baik sangat meningkatkan kualitas dirinya, namun jika dalam penulisan seorang jurnalis tidak real akan mencoreng profesinya tersebut , dimana dalam pemberitaan harus bisa dipertanggung jawabkan seorang

Diketahui bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan para insan pers yang khusus jurnalis Lodaya 748 dan Predikat Pertama untuk link berita terbanyak.

Acara ini diawali dengan kata sambutan dan Doa dari MC acara dari jajaran BidHumas Polda Jabar yang diperkasai atas pelaksanaan kegiatan ini oleh Bapak Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dan dilanjutkan dengan perlombaan menyanyi yang diikuti para wartawan yang tampak semangat tinggi untuk mengikuti kegiatan Touring Wisata bersama insan media Jurnalis Lodaya 748 sejumlah 32 media.

Daftar Touring Jurnalis Lodaya 748 ( Media Pokja Polda Jabar) bersama Jajaran Humas Polda Jabar .

1.Bhayangkara Globa news

2.Warpol.id

3.Reformasi Aktual

4.PWPM News

5.EkposKriminal.com

6.Majalah CEO

7.Mangsi Jabar

8.Ekpose Lensa

9.Res-Publika

10. Fakta Reformasi

11.Sergap Reborn

12.Enternitynews.co.id)

13.Damarnews.com

14.Kontrol News

15. Info polisi.net

16. Mata Peristiwa

17. Satyakaryanews.com

18.Media El Sinta

19. Buserbhayangkara 74

20. Kicaunews.com

21.Kimcipedes.com

22.'media newstrip

23. Patroli.com

24.Simfoninews.com

25. Media suaragaruda com/Jurnalis.or.id-
. Mataperistiwa.net

26 jejakkimpolnews

27 Hadejabarnews.com

28.Cyber Nusanta

29.Media Kapol.id

30.media Inspirasi TV

31. MartinMedia Prabunews.com

32. Media Rmol Jabar

 

Selanjutnya, permainan berlangsung meriah dengan peserta yang di panggil siapa aja dari beberapa media masing-masing Penampilan ibu-ibu Polwan dan jajaran dari Penmas Polda yang dikomandoi Kompol Nurul bersama jajaran turut memeriahkan suasana.

Turut hadir pula AkBP Temmy kasubdit multimedia kasubdit AKBP Boni ,Kompol Rina ,AkP Memey ,Aipda gatra dan pemilik Tirta alam pun hadir.

Dalam kata sambutan awal Ketua jurnalis Lodaya 748 bang Vony mengusulkan agar Polda Jabar tetap para wartawan tetap solid dan minta tidak ada dusta di antara kita. Tidak ada dusta di antara kita" berarti pesan untuk berkata jujur dan saling percaya dalam hubungan, tanpa adanya kebohongan, kepalsuan, atau manipulasi. Ungkapan ini menekankan pentingnya kejujuran sebagai dasar hubungan yang tulus dan kuat, di mana perkataan dan perbuatan saling selaras dan sesuai dengan kenyataan. Dan tetap berpegang merah putih.

Kemudian kompol Nurul menambahkan agar kegiatan touring wisata ini lebih aktip dan kompak ke depannya .

Tampak dengan sangat senang sekali Bapak Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para insan pers tetap bisa terus solid antar organisasi media, di acara Touring wisata dan seluruh wartawan yang selama ini bermitra dengan Polda jabar

Kami mengadakan touring Wisata ini untuk mempererat hubungan antara Polri dan wartawan. Kami sangat menghargai seluruh organisasi media dan berupaya meningkatkan pelayanan informasi,” ujarnya.

 

 

Asep Sunandar

09358bca-523a-4b7d-a2ab-6a91999a0cd5

Pengkhianatan Di balik Topeng Kades: Dugaan Makelar Kasus, Kepercayaan Warga Hilang

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB-

Dugaan praktik percaloan kasus kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kali ini, Kepala Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, diduga menjadi perantara sekaligus meminta sejumlah uang kepada keluarga terduga pelaku dalam sebuah kasus yang melibatkan warganya. Peristiwa ini terjadi pada 25 Februari 2025 dan kini menimbulkan kegaduhan, setelah proses hukum tetap berjalan meski uang perdamaian telah diserahkan.

Salah seorang keluarga terduga pelaku berinisial S mengungkapkan kepada media bahwa Kepala Desa Kalimantong meminta uang sebesar Rp15 juta sebagai biaya perdamaian. Uang tersebut diserahkan oleh lima keluarga terduga pelaku di Setebe Brang, Kecamatan Taliwang. “Kami kumpul berlima, dan uang itu kami serahkan langsung ke kepala desa karena beliau bilang itu untuk diserahkan kepada keluarga korban,” ujar S.

Menurut pengakuan S, Kepala Desa Kalimantong meyakinkan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada pihak korban yang berinisial A, yang juga merupakan anggota BPD Desa Tapir, Kecamatan Seteluk. Keluarga terduga pelaku sempat merasa lega karena mengira kasus ini akan berakhir damai sesuai janji sang kepala desa. “Kami percaya saja, karena beliau bilang semuanya sudah diatur dan tinggal menunggu penyelesaian,” tambah S.

Namun, kenyataan berbanding terbalik. Setelah penyerahan uang, keluarga terduga pelaku mendatangi Polres Sumbawa Barat untuk memastikan proses administrasi perdamaian. Akan tetapi, mereka terkejut karena kasus tersebut ternyata masih terus berlanjut bahkan kini sudah memasuki tahap persidangan. “Waktu kami datang ke polres, ternyata tidak ada surat-surat damai. Malah kasusnya tetap jalan. Kami kaget dan bingung,” ujar S.

Tidak berhenti di situ, Kepala Desa Kalimantong disebut kembali meminta uang tambahan sebesar Rp5 juta kepada keluarga terduga pelaku. Alasannya, uang tersebut diperlukan untuk mempercepat komunikasi dengan pihak-pihak tertentu agar proses hukum dapat dihentikan. Karena merasa terdesak dan takut kasus membesar, keluarga pun kembali menyerahkan uang itu. “Kami sudah kasih tambahan lima juta, tapi faktanya kasus tetap lanjut. Kami merasa benar-benar dipermainkan,” tegas S.

Keluarga terduga pelaku mengaku kecewa dan merasa ditipu oleh oknum kepala desa tersebut. Mereka menilai bahwa permintaan uang itu tidak memiliki dasar yang jelas dan menimbulkan kesan bahwa kepala desa bertindak sebagai makelar kasus. “Kalau memang beliau tidak bisa bantu, harusnya dari awal bilang. Bukan malah minta uang lagi tapi tidak ada hasil,” ungkap S dengan nada kesal.

Terpisah, media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak korban, yakni A atau yang akrab disapa Mek. Ia membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang perdamaian sebesar Rp15 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalimantong. Namun, Mek menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui atau meminta uang tambahan Rp5 juta seperti yang diklaim keluarga terduga pelaku. “Saya hanya terima yang lima belas juta itu. Tambahan lima juta saya tidak tahu sama sekali,” ujarnya.

Mengenai alasan proses hukum tetap berlanjut meski telah ada upaya damai antara kedua pihak, Mek menjelaskan bahwa perdamaian tidak serta-merta menghentikan proses pidana. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk tetap melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memang sudah berdamai, tapi itu tidak otomatis menghentikan perkara. Proses hukum tetap jalan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, keluarga terduga pelaku saat ini tengah mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan tindakan pemalakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalimantong. Mereka berharap ada kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka. “Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus diproses juga. Jangan kami yang jadi korban dua kali,” kata S.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kalimantong belum berhasil dimintai tanggapan. Keluarga terduga pelaku berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepala desa sebagai makelar kasus, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Red

2dd071dd-e925-4d79-8d38-5afde806602e

Polda Jabar Amankan 2 Residivis Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Buser Bhayangkara74

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (10/11/2025) dini hari. Kedua pelaku yang diamankan adalah R M L dan S M, yang menurut kepolisian merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masuk. “Begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut, anggota langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari petunjuk yang ada, tim berhasil mengidentifikasi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan,” ujarnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik. Dua korban, Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, yang merupakan pedagang asal Tegal, menjadi sasaran saat melintas di lokasi yang sepi. Keduanya mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Menurut laporan, para pelaku beraksi dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan korban, pelaku merampas barang-barang milik korban dan tak segan melakukan kekerasan menggunakan golok.

Setelah mendapat gambaran jelas dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, petugas segera melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah pisau berukuran 30 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D-5529-GO, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kompol Nasrudin menegaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Arcamanik. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain,” katanya, Minggu (16/11/2025)

Polisi juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang memberikan informasi saat kejadian berlangsung, sehingga mempermudah proses penyelidikan dan penangkapan.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Arcamanik Bandung.

Bandung 16 Nopember 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Deni K

7dc80ef8-9637-416a-8c45-b400e4797ef2

Warga Kaget, Tanahnya Sudah Jadi HGB Perusahaan Asing

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB -

Warga Dusun Jelengah, Desa Beru, Kecamatan Jereweh, mengaku menjadi korban praktik penipuan dan manipulasi data terkait penerbitan Surat Sporadik hingga terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan asing di kawasan sumber mata air Blok Ai Linung. Dua warga, Arifin dan Syarifuddin, membeberkan bahwa sedikitnya 20 orang di dusun tersebut merasa dirugikan akibat praktik yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Arifin, awal mula persoalan terjadi ketika seorang berinisial S mendatangi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan KTP. Saat itu, Supar memberikan alasan bahwa pengumpulan KTP tersebut bertujuan untuk membagikan lahan seluas satu hektare kepada masing-masing warga. “Kami diminta KTP katanya untuk bagi tanah sama-sama, satu hektar per orang. Kami percaya saja, karena waktu itu tidak ada hal yang mencurigakan,” ungkap Arifin. Saat melaporkan kepada media, Minggu (16/11/2025).

Setelah KTP dikumpulkan, warga kemudian mengetahui bahwa data mereka digunakan untuk membuat Surat Sporadik atas nama masing-masing warga. Sporadik tersebut menjadi alas hak pertama, meski lahan yang dimaksud tidak pernah dikelola maupun dibuka oleh masyarakat selama ini. “Kami baru paham belakangan bahwa KTP itu dibuatkan sporadik. Padahal tanah itu tidak pernah kami kelola,” ujar Syarifuddin.

Masalah semakin meruncing ketika warga diminta menandatangani kwitansi kosong di atas materai dengan iming-iming pembayaran sebesar Rp20 juta. Kwitansi itu disebut sebagai bukti transaksi penjualan tanah dari warga kepada seseorang berinisial M. Namun, hingga kini uang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh warga. “Kami disuruh tanda tangan kwitansi kosong. Katanya nanti uang 20 juta dikasih. Tapi sampai sekarang sepeser pun tidak ada,” tegas Arifin.

Setelah kwitansi ditandatangani, diketahui bahwa M kemudian menjual tanah tersebut kepada sebuah perusahaan asing, PT Long Happy Life. Transaksi itu membuat lahan yang sebelumnya diklaim sebagai milik warga akhirnya berubah status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan tersebut. “Tahu-tahu sudah jadi HGB perusahaan asing. Kami benar-benar tidak mengerti bagaimana bisa terjadi seperti itu,” kata Syarifuddin.

Yang membuat warga semakin terkejut adalah lokasi tanah yang dialihkan tersebut berada di kawasan yang sangat sensitif, yakni sumber mata air Blok Ai Linung, yang selama ini menjadi salah satu sumber air penting bagi masyarakat sekitar. “Ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut sumber air kami. Kalau sampai dikuasai perusahaan asing, bagaimana nasib warga?” ujar Syarifuddin penuh kekhawatiran.

Arifin menambahkan bahwa seluruh proses yang berlangsung dirasakan sangat janggal dan tidak transparan. Warga tidak pernah diberi penjelasan resmi mengenai pembuatan sporadik maupun rencana penjualan lahan tersebut. “Semua prosesnya gelap. Tahu-tahu sporadik sudah jadi, dan kami diminta tanda tangan kwitansi kosong. Jelas ini ada permainan,” ungkapnya.

Para warga kini merasa dirugikan karena telah kehilangan hak atas tanah yang secara administratif tercatat atas nama mereka, namun tidak pernah mereka kuasai dan tidak pernah menerima uang penjualan sebagaimana yang dijanjikan. “Tanah hilang, uang tidak dapat. Kami merasa ditipu mentah-mentah,” kata Arifin.

Selain itu, warga menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan secara pribadi tetapi juga mengancam kepentingan masyarakat luas di wilayah sumber mata air. Mereka berharap aparat penegak hukum serta pemerintah desa dan kecamatan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak oknum yang terlibat. “Kami harap ini segera ditangani. Jangan sampai sumber air kami digadaikan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Syarifuddin.

Warga Dusun Jelengah kini berencana mengajukan pengaduan resmi agar hak mereka dikembalikan dan status lahan dapat diperjelas. Mereka juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap terbitnya HGB perusahaan asing tersebut untuk mencegah terjadinya konflik lahan yang lebih besar di kemudian hari.

Hen KSB

IMG-20251114-WA0016

FORMAT KSB Desak Pemerintah Usut Dugaan Privatisasi Sumber Mata Air di Blok Ai Linung

Media 74

Sumbawa Barat NTB - Ketua LSM Forum Masyarakat untuk Transparansi (FORMAT) Kabupaten Sumbawa Barat, Joni Saputra, SH, menyesalkan sekaligus mengecam keras penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan asing di kawasan sumber mata air Blok Ai Linung, Desa Beru Kecamatan Jereweh. Menurutnya, kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat tersebut merupakan bentuk privatisasi sumber daya air yang seharusnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Dalam keterangan resminya, Jum’at (14/11/2025). Joni menegaskan bahwa sumber mata air yang selama lebih dari dua dekade digunakan warga Jelenga golok sebagai sumber air bersih justru kini masuk dalam peta HGB milik PT Long Happy Life. “Ini bentuk kejahatan yang terstruktur. Negara sangat jelas melindungi sumber daya air sebagaimana diatur Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Bagaimana mungkin kawasan mata air yang merupakan kebutuhan vital masyarakat justru diberikan kepada pihak asing?” tegasnya.

Joni menjelaskan, pemanfaatan air bersih dari mata air Ai Linung sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga akhir 2024. Namun akses air warga terputus akibat proyek pembangunan jalan hotmix pada penghujung 2024. Warga kaget ketika mengetahui bahwa kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan itu telah berubah status menjadi HGB perusahaan asing. “Pertanyaannya sederhana: sejak kapan kawasan lindung ini berubah status? Masyarakat tidak pernah tahu, tidak pernah ada sosialisasi, dan tiba-tiba wilayah itu tercatat sebagai HGB. Ini ada apa?” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak melalui kajian yang benar. Kawasan Ai Linung hingga saat ini masih berupa hutan belantara tanpa aktivitas pembukaan lahan oleh warga. “Silakan cek di lapangan. Tidak ada bekas garapan, tidak ada bukti tanah itu pernah dimiliki atau dikelola warga. Pada 2015 statusnya masih tanah negara. Mengapa sekarang tiba-tiba ada pemilik, dan pemiliknya justru perusahaan asing?” kata Joni.

FORMAT KSB mempertanyakan kesesuaian penerbitan HGB tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Sumbawa Barat. Menurut Joni, jika lokasi mata air berada pada kawasan lindung atau memiliki fungsi konservasi, maka penerbitan HGB tidak dapat dilakukan tanpa kajian ketat dan persetujuan lintas instansi. “Penerbitan HGB terkait erat dengan tata ruang. Jika kawasan itu adalah wilayah lindung, maka pembangunan atau kepemilikan HGB jelas melanggar. Apalagi kami melihat langsung ada papan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup yang menandai lokasi itu sebagai kawasan dilindungi,” tambahnya.

Joni juga menyoroti potensi pelanggaran prosedur administrasi oleh BPN Sumbawa Barat. Ia mempertanyakan apakah BPN telah memperoleh persetujuan teknis dari kementerian terkait seperti ESDM, KLHK, dan PUPR, sebagaimana menjadi syarat wajib sebelum penerbitan HGB. “Kami ingin tahu, apakah BPN pernah mengirim surat permohonan kajian kepada dinas teknis? Jika tidak, berarti proses ini cacat administrasi dan melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan adanya AMDAL atau UKL/UPL untuk setiap aktivitas yang dapat berdampak pada kelestarian sumber mata air. Mengingat lokasi Ai Linung merupakan kawasan konservasi, maka penerbitan HGB tanpa kajian lingkungan merupakan pelanggaran berat. “Sumber mata air adalah kawasan yang dilindungi. Regulasi melarang pembangunan yang dapat merusak fungsinya. BPN tidak bisa menerbitkan HGB di area seperti ini tanpa analisis dampak lingkungan,” ujarnya.

FORMAT KSB juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Kedua aturan tersebut mengatur bahwa pengusahaan sumber daya air oleh swasta hanya dapat dilakukan setelah kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi serta harus mendapatkan persetujuan bupati. “Kami ingin tahu, apakah ada persetujuan Bupati Sumbawa Barat sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 3 Ayat 4 huruf c Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024? Jika tidak, maka HGB ini jelas melanggar hukum,” tegas Joni.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum bidang tata ruang, harus menjelaskan kepada publik mengenai proses dan persetujuan apa saja yang telah diberikan. “Kami mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi kontrolnya. Ada atau tidak permohonan HGB dari pihak asing itu diproses melalui mekanisme kajian di daerah? Ini wajib dijawab,” katanya.

Mengakhiri pernyataan, Joni menegaskan bahwa FORMAT KSB akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan hak masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam. Sumber mata air adalah hak hidup masyarakat. Tidak boleh diprivatisasi, apalagi oleh pihak asing. Negara harus hadir dan menegakkan aturan,” pungkasnya.

Hen-KSB

IMG-20251111-WA0475

Warga Keluhkan Sikap perangkat Desa Kalimantong yang Dianggap Tak Profesional Saat Jam Kerja

Media74

Sumbawa Barat NTB – Sejumlah warga Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik yang dinilai sangat buruk di kantor pemerintah desa setempat. Mereka mengaku kecewa dengan sikap beberapa aparatur desa yang tidak menunjukkan etika dan profesionalisme saat melayani masyarakat.

Seorang warga berinisial S menuturkan bahwa ia datang ke kantor desa namun merasa diabaikan oleh perangkat desa. Menurutnya, pada saat jam kerja, beberapa staf justru sibuk bermain ponsel dan tidak memperhatikan warga yang datang.

“Kami datang meminta solusi untuk menyelesaikan masalah tapi tidak direspon. Mereka malah asyik main HP, bahkan ada perangkat desa yang menaikkan kaki di atas meja. Ini sangat tidak pantas dilakukan oleh stap desa ,” ungkap S dengan nada kecewa saat melaporkan hal tersebut kepada media, Senin (10/11/2025).

“Sebagai perangkat desa harusnya tahu etika kerja. Kami ini masyarakat datang membawa urusan penting, tapi malah disambut dengan pemandangan yang tidak pantas. Mereka lupa kalau tugasnya melayani, bukan bersantai,” ujar S.

Menurut S kejadian seperti ini bukan baru terjadi kali ini, melainkan sudah sering dialami oleh masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan menurunkan kepercayaan warga terhadap pelayanan pemerintah desa.

Warga juga menilai, perilaku aparatur seperti ini bisa berdampak pada menurunnya wibawa pemerintah desa di mata masyarakat. Dalam kondisi ideal, kantor desa semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain itu, beberapa warga lainnya yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan buruknya pelayanan pemerintah desa Kalimantong. Mereka mengaku pernah mengalami hal serupa saat datang ke kantor desa. Bahkan, ada yang memilih menunda pengurusan dokumen karena tidak ingin berhadapan dengan sikap perangkat desa yang tidak mau melayani.

“ Harapan kami sederhana saja, kalaupun perangkat desa tidak bisa melayani dengan baik maka sambut kedatangan warga desa dengan mempertanyakan apa keperluan dan apa yang akan di urus oleh warga, bukannya merespon malah asyik bermain hp dan menaikkan kaki di atas meja, Karena bagaimanapun mereka digaji dari uang rakyat dan tugas utama mereka adalah melayani masyarakat,” tutup S.

Hasil konfirmasi kepala desa kalimantong kepada awak media Selasa (11/11/25) "membenarkan adanya salah satu warga yang datang meminta pelayanan namun tidak di layani dengan alasan karena datang di jam istirahat dan alasan kedua karena perangkat desa tidak bisa membantu disebabkan tidak bisa mengoperasikan komputer pungkas" kades ke awak media

Namun yang sangat di sayangkan perangkat desa tidak bisa mengoperasikan komputer sementara semua pelayanan mengganggu komputer dan apakah ini sebagai alasan atau memang perangkat desa memang tidak bisa mengoperasikan komputer.

Hen-KSB