Bulan: Oktober 2025

IMG-20251027-WA0123

Walikota Semarang Tinjau Rumah Pompa Waru BBWS dan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Media74

 

Semarang, Buser Bhayangkara 74 ||

Minggu 26 Oktober 2025 pukul 22.45 WIB

Walikota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., melakukan kunjungan ke Rumah Pompa Waru BBWS di Jalan Sawah Besar Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Semarang serta memastikan fungsi rumah pompa berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang, antara lain para Asisten Daerah, Kepala Dinas terkait, Camat Gayamsari Sinung Djatmika Utama, S.Sos., M.M., Kapolsek Gayamsari AKP Yuna Ahadiyah, S.H., Danramil Gayamsari Mayor Inf Kamidi, serta para lurah se-Kecamatan Gayamsari. Kehadiran jajaran Forkopimcam menunjukkan sinergi lintas instansi dalam percepatan penanganan banjir di wilayah Gayamsari.

Selain meninjau kondisi lapangan dan mengecek kinerja rumah pompa, Walikota Semarang juga menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Rusunawa Kaligawe. Bantuan yang diberikan berupa sembako, di antaranya enam dus mi instan, satu krat telur, enam sak beras @5 kg, 900 nasi bungkus, satu karung gula pasir, dan satu dus minyak goreng “Minyak Kita”. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak genangan air akibat curah hujan tinggi.

Sekitar pukul 00.05 WIB, rombongan Walikota meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gayamsari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan peninjauan ini menjadi wujud perhatian Pemerintah Kota Semarang terhadap masyarakat yang terdampak bencana serta komitmen bersama dalam mempercepat penanganan banjir di wilayah Gayamsari.

Adi - Semarang

IMG-20251025-WA0042

PKD Kabupaten Mojokerto Tasyakuran Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran

Media74.id

 

Mojokerto,

Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan tasyakuran satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan pemerintahan Kabupaten Mojokerto Gus Barra-Rizal yang dilaksanakan di NR Caffe Resto, Kelurahan Meri Kota Mojokerto, Jumat (24/10) malam.

Acara tasyakuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, yakni Wakil Bupati Mojokerto, Rizal Oktavianus M.Kes. Staf Khusus Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dr.H.M Afif Zamroni (Gus Afif), Kepala DPMD, Sugeng Nuryadi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah S.T. dan seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam PKD.

Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin, sekaligus Kepala Desa Medali Kecamatan Puri dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yakni:
1.Mengucakan terima kasihnya atas kehadiran pengurus dan anggota PKD serta bersyukur atas genapnya satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran dan kepemimpinan Kabupaten Mojokerto Gus Barra-Rizal,
2.Bersyukur karena Bantuan Keuangan (BK) di Kabupaten Mojokerto sudah merata ke hampir 200 desa, tidak seperti sebelumnya yang hanya diterima segelintir desa,
3.Menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat,
4.Mengajak untuk mewujudkan desa yang mandiri, digital modern, berdaya saing, menumbuhkan gotong royong, kebersamaan, serta menyediakan pelayanan publik yang baik dan menjadi percontohan desa berkualitas dalam segala hal.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi S.IP, M.M menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Siltap yang harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, perlunya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas terkait terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama mengenai tata kelola desa dan peningkatan aparatur desa. Jelasnya.

Sedangkan
Perwakilan Kementerian Desa
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dr.H.M. Afif Zamroni, menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap program desa digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, berkomitmen untuk mempercepat implementasi program Asta Cita dan MBG (kemungkinan program pembangunan/visi pemerintah pusat) serta menjadikan desa di Kabupaten Mojokerto sebagai percontohan bebas dari kemiskinan. Jelasnya.

Acara tersebut diwarnai dengan rasa guyub dan penuh kekeluargaan.

Dina - Mojokerto

IMG-20251025-WA0041

BKD NTB Perjuangkan Nasib 518 Honorer Terancam PHK?

Media74.id

 

NTB

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah perjuangkan nasib 518 honorer yang terancam di-PHK pada akhir tahun 2025.

Khususnya kepada 225 orang yang tidak masuk dalam data BKN karena mengikuti tes CPNS.

Kepala BKD NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak 518 honorer itu adalah mereka yang tidak mendaftar tes PPPK tahun 2024.

Tiga di antaranya sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 12 orang tidak lulus administrasi, 20 orang ikut seleksi PPPK di luar Pemprov NTB, 73 orang tidak jelas keberadaan nya dan 225 orang mengikuti tes CPNS.

Selanjutnya, ada 30 orang yang bekerja kurang dari dua tahun, ada juga yang mengundurkan diri sebanyak dua orang.

Tapi yang jelas kalau sudah BUP tentu tidak akan bisa tuturnya.

Tetapi kalau yang CPNS itu mudah-mudahan katanya.

Namun sekali lagi semuanya harus ada payung hukumnya ungkap nya.

Supaya aman kita,kalau tidak ada payung hukum nya bagaimana,” ujarnya

Dia menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan nasib 518 honorer yang tidak diusul kan menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut.

Dia masih menunggu keputusan BKN, karena permasalahan ini dikonsultasikan langsung ke pusat untuk menemu kan kebijakan terbaik terkait nasib setengah juta tenaga kontrak di NTB tersebut.

“Sedang proses, kan sudah kita bersurat ke Kepmen PAN, kita tunggu kan masih ada ruang waktu.

Kita harus pastikan semuanya. Kita juga sudah minta dilakukan semacam pemetaan kepada 518 itu,” ujarnya, Jumat, (24/10/ 2025) di Mataram.

Kepala BKD yang akrab disapa Yiyit ini mengaku, pihaknya sudah dua kali bersurat ke BKN terkait nasib 518 honorer.

Karena kepegawaian sifatnya sentralistik,
hingga kini Pemprov masih menunggu payung kebijakan dari pemerintah pusat.

Sampai sekarang masih menunggu apalagi ini sifat nya sentralistik.

Jangan sampai nanti hal-hal yang kita lakukan ada kendala administrasi,” sebutnya.

Untuk memastikan nasib 518 honorer ini tidak sia- sia, pihaknya bahkan meminta audit inspektorat terkait dengan seperti apa solusi untuk mereka.

Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Kurang dari Gaji Mereka Saat Menjadi Honorer. sebutnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu memastikan, gaji PPPK Paruh Waktu NTB tidak boleh kurang dari gaji mereka saat menjadi honorer.

Dia mengatakan, ada tiga skema penggajian untuk mereka, di antaranya tidak boleh kurang dari gaji mereka saat ini, kalau bisa sesuai UMP dan UMK, dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Misalnya dia terima Rp2 juta maka kedepannya jangan sampai kurang Rp2 juta.

Kalau dia kemarin terima misalnya Rp1,5 juta berarti tidak boleh sedikit dari itu, tuturnya.

Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB masih memetakan gaji 9.411 honorer tersebut.

Nanti akan dibuat mitigasinya oleh BPKAD. Itu ranah anggaran disana, saya posisi memperjuang kan untuk seperti apa 9466 sebenarnya, kemudian angka 518 itu, pungkasnya.

Taqwa - NTB

IMG-20251024-WA0086

Kapolres Madiun Pimpin Apel Ojol Kamtibmas dan Beri Penghargaan untuk Paguyuban Ojek Online

Media74.id,

 

Madiun –

Polres Madiun menggelar Apel Ojol Kamtibmas di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si.

Apel diikuti oleh Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres Madiun, Kapolsek jajaran, personel dari berbagai satuan fungsi, serta komunitas ojek online yang terdiri dari Grab, Gojek, Shopee Food, dan Maxim.

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas ojek online yang hadir. Beliau menekankan pentingnya peran para pengemudi ojol sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Rekan-rekan ojol dapat menjadi mata dan telinga Kepolisian dengan memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas di wilayahnya. Selain itu, jadilah contoh dalam tertib berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan penumpang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berpesan agar para pengemudi ojek online selalu menjaga etika berkendara, tidak melanggar aturan lalu lintas, serta mampu mengendalikan emosi di jalan raya.

Dalam rangkaian kegiatan apel, Kapolres Madiun juga memberikan piagam penghargaan kepada Paguyuban Ojek Online Kabupaten Madiun atas partisipasi dan kontribusinya dalam membantu Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Madiun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Madiun dan komunitas ojek online terus terjalin dengan baik, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun.

Dheni - Madiun

IMG-20251024-WA0085

Giat Jumat Berkah Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74 Di laksanakan Polrestabes Bandung Beserta Jajaran dan DKM Masjid Ad Dzikrulloh

Buser Bhayangkara74

 

Polrestabes Bandung –

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han serta Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., bersama para PJU Polrestabes Bandung, melalui DKM Masjid Ad Dzikrulloh Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dalam rangka HUT Humas Polri ke-74 dengan berbagi kepada para jamaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Ad Dzikrulloh, Aspol Nias Polrestabes Bandung.

Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolrestabes Bandung bersama Wakapolrestabes, para PJU, Kabag Ops, Kasi Humas, ibu-ibu warga Aspol Nias, serta Mojang Lodaya Polrestabes Bandung turut langsung melaksanakan kegiatan berbagi dengan membagikan 800 box snack dan 200 minuman segar kepada para jamaah. Selain itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han bersama Wakapolrestabes, para PJU, Kabag Ops, dan Kasi Humas Polrestabes Bandung juga menyerahkan paket sembako secara langsung kepada marbot Masjid Ad Dzikrulloh sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas pengabdiannya dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan masjid.

Kegiatan ini turut melibatkan pengurus masjid, anggota Polrestabes Bandung, Ketua RW, serta ibu-ibu Asrama Polisi Jalan Nias. Pembagian dilakukan secara humanis oleh Mojang Lodaya Polrestabes Bandung, menambah semarak dan keakraban suasana kegiatan tersebut.

Program Jumat Berkah ini menjadi wujud nyata perhatian Polrestabes Bandung terhadap masyarakat sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian, pengurus masjid, perangkat wilayah, serta keluarga besar Aspol Nias. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis, penuh keberkahan, dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Irfan/Fikri

IMG-20251024-WA0074

Cegah Resiko Kecelakaan, Dishub Sumbawa Survey Titik Pemasangan Guardrail di Jalur Rawan

Media74.id

 

Sumbawa Besar, NTB -

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa melakukan survei titik koordinat rencana pemasangan Guardrail di jalur rawan kecelakaan lalu lintas di desa Lamenta,desa Ongko Kecamatan Empang dan Kecamatan Moyo utara di desa Sebewe dan penyaring yang berlangsung dua hari, Rabu s/d Kamis, (23/10/2025)

Dalam kegiatan Survey tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa H. Rosihan, ST.,MT.,Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S.AP., Staf Perencanaan Septian Harry Pamuji, ST.

Kepala Dinas perhubungan Sumbawa menyampaikan bahwa survey ini bertujuan untuk memastikan titik pemasangan Guardrail (Pembatas Jalan) tersebut. "

Kami berharap dengan pemasangan Guardrail nantinya, dapat meningkatkan keselamatan pada jalur rawan kecelakaan serta menekan angka kecelakaan," ujar Kadishub.

Kepala Bidang Prasarana Zubhan, ST., bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S. AP., menyampaikan keselamatan, keamanan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas merupakan tujuan utama sistem transportasi untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Tujuan tersebut dapat di penuhi dengan dukungan perlengkapan jalan.

Ajeng-KSB

IMG-20251023-WA0061

WNA Prancis, Kebal Akan Hukum Dan Mangkir Dari Panggilan Pihak Imigrasi

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB -

Julien Nicolas Cormons (JNC), warga negara Prancis yang menjalankan bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Sikapnya dinilai sangat arogan dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam sejumlah persoalan, JNC tercatat berulang kali mangkir dari panggilan resmi berbagai instansi pemerintah. Puncaknya, pada 10 Oktober 2025, ketika utusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang datang membawa surat tugas justru tidak diterima dan bahkan tidak dijamu sama sekali oleh pihak JNC. Perilaku tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara dan mencerminkan sikap tidak kooperatif.

Hal serupa kembali terulang pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa secara resmi melayangkan surat panggilan kepada JNC. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, JNC tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, mempertegas citra dirinya sebagai sosok yang merasa kebal hukum dan tidak menghargai otoritas lokal.

Lebih jauh lagi, JNC diketahui menjalankan bisnis di atas tanah milik warga lokal tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga kini, lahan tersebut tidak memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin operasional lainnya, yang semestinya menjadi syarat utama bagi kegiatan usaha berbasis properti.

Sikap dan tindakan JNC tersebut dianggap bukan hanya bentuk arogansi pribadi, tetapi juga penghinaan terhadap institusi pemerintah Indonesia, terutama terhadap aparat daerah yang berwenang. Kondisi ini sekaligus menggambarkan lemahnya wibawa hukum di hadapan pihak asing yang dengan terang-terangan mengabaikan aturan.

Pemerintah daerah bersama instansi vertikal seperti Imigrasi dan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan tidak tinggal diam menghadapi perilaku seperti ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada kesan bahwa warga asing dapat bertindak seenaknya di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ajeng-KSB

IMG-20251023-WA0060

Di duga Jual Beli Jabatan di Kemenag, Oknum Tawarkan Posisi dengan Bayaran Yang Fantastic

Media74.id

 

Sumbawa Barat NTB —

Isu tak sedap kembali mencuat dari lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejumlah sumber internal mengungkap adanya dugaan jual beli jabatan yang melibatkan oknum di tubuh Kemenag setempat. Praktik tersebut diduga mencakup penjualan posisi penting seperti Kasi Haji, Kasubag Tata Usaha, dan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) yang hingga kini masih kosong.

‎Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pihak mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Kemenag untuk menempati jabatan tersebut. Namun, syaratnya bukanlah kompetensi atau prestasi, melainkan pembayaran sejumlah uang dengan kisaran antara Rp40 juta hingga Rp75 juta.

‎Seorang narasumber pertama yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah ditawari untuk mengisi posisi struktural di Kemenag KSB dengan syarat menyerahkan uang pelicin.

‎“Saya didatangi oleh orang yang mengaku dekat dengan pejabat di Kemenag. Katanya, kalau mau isi jabatan Kasi yang kosong, cukup siapkan 40 sampai 75 juta. Katanya, ini sudah jadi hal biasa. Jujur saya kaget dan kecewa,” ungkapnya kepada media ini. Senin (20/10/2025).

‎Ia juga menambahkan bahwa banyak ASN di lingkungan Kemenag KSB yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni untuk menempati jabatan tersebut. Namun, karena tidak mampu “membayar”, akhirnya posisi itu di duga sengaja di biarkan kosong dan akan diberikan kepada pihak lain yang memiliki uang. “Ada banyak orang berintegritas dan kompeten, tapi karena tidak punya uang, mereka disingkirkan. Jabatan seolah jadi barang dagangan. Ini sangat mencederai prinsip keadilan,” tambahnya.

‎Sementara itu, narasumber kedua, mengungkap praktik lain yang tak kalah mengejutkan. Menurutnya, bukan hanya jabatan kosong yang dijual, tetapi mutasi pegawai pun harus ditebus dengan uang.

‎“Kalau ada ASN yang ingin pindah tugas ke KSB atau dari KSB ke tempat lain, katanya harus bayar antara 30 juta sampai 70 juta rupiah. Alasannya untuk mengurus administrasi dan tanda tangan di atas,” jelasnya.

‎Ia juga menyebut bahwa beberapa jabatan yang sudah terisi pun tak luput dari praktik transaksional. ‎“Bahkan posisi Kepala KUA dan Kepala Madrasah Tsanawiyah juga bisa ‘dibeli’. Harga yang disebutkan bisa sampai 75 juta rupiah,” ujarnya dengan nada kecewa.

‎Dugaan praktik jual beli jabatan di Kemenag KSB ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan masyarakat. Banyak yang menilai, praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bertentangan dengan hukum dan merusak integritas lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi teladan moral.

‎Menurut narasumber pertama, dugaan praktik ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Kemenag KSB, namun sulit dibuktikan karena dilakukan secara tertutup. “Transaksi biasanya dilakukan lewat perantara, bukan langsung. Jadi kalau ditanya bukti, pasti susah. Tapi kami yang di dalam tahu bagaimana mekanismenya berjalan,” ujarnya.

‎Ia juga berharap agar Kementerian Agama Pusat dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus ini secara transparan.
‎“Kalau ini terus dibiarkan, lembaga agama akan kehilangan marwahnya. Kami harap KPK atau Inspektorat Jenderal Kemenag bisa turun memeriksa,” katanya tegas.

‎Sementara itu, narasumber kedua juga menyampaikan keprihatinannya terhadap generasi ASN muda yang melihat kondisi ini.
‎“Bayangkan, ASN muda yang baru belajar integritas justru disuguhi contoh buruk. Mereka jadi berpikir kalau mau naik jabatan, ya harus bayar. Ini bahaya bagi masa depan birokrasi,” tuturnya.

‎praktik jual beli jabatan adalah bentuk nyata korupsi struktural yang bisa menghancurkan sistem meritokrasi di pemerintahan. “Kalau jabatan bisa dibeli, berarti orang tidak berkompeten bisa menduduki posisi strategis. Dampaknya ke pelayanan publik pasti buruk,” tambahnya.

‎Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd., menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik percaloan jabatan. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
"Yang jelas, saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Jika ada yang mengatakan ada calo jabatan terkait posisi yang kosong, itu di luar sepengetahuan saya, kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi tersebut tidak bisa dihindari," ujarnya.

Lalu Suhaili menjelaskan bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk mengusulkan pengisian jabatan kosong. Namun, proses tersebut dilakukan melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tim Baperjakat yang melakukan rapat dan menganalisis seluruh ASN di lingkungan Kemenag, sesuai dengan SOP yang berlaku.

Setelah tim Baperjakat menemukan ASN yang kompeten dan berpotensi, usulan tersebut disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB. "Kanwil yang memiliki keputusan selanjutnya. Saya tidak memiliki wewenang lebih dari itu," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki dasar untuk menarik orang karena wewenangnya tidak sampai pada tingkat tersebut.

Lalu Suhaili mengakui bahwa Kemenag KSB memiliki beberapa kekosongan jabatan strategis. Namun, peran Kemenag KSB hanya sebatas mengusulkan. Kekosongan jabatan ini diakui mempersulit pelayanan. "Saat ini, posisi-posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dari Kasi lain di Kemenag KSB, sehingga banyak yang merangkap jabatan." tutupnya.

Untuk diketahui, dari sisi regulasi, praktik jual beli jabatan — jika benar terjadi — termasuk pelanggaran berat dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ajeng-KSB

IMG-20251021-WA0134

Warga Keluhkan Asap Hitam PLTU, Pertanyakan Amdal dan Kepatuhan Aturan

Buser Bhayangkara74

 

Sumbawa Barat NTB –

Warga Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat kembali menyuarakan keresahan mereka atas munculnya asap hitam tebal yang keluar dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut. Asap hitam yang terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial itu menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh dampak polusi udara yang ditimbulkan.
Menurut keterangan warga, kondisi ini sudah terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir. Asap hitam yang diduga berasal dari proses pembakaran batu bara di mesin boiler PLTU tersebut, disebut-sebut telah menyebabkan debu hitam yang mana bila berkepanjangan dapat mengendap di atap rumah, halaman, hingga perabotan warga.

Salah seorang warga, Daeng Komar mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengelola PLTU yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya. Ia menyebut, kondisi ini sudah cukup meresahkan dan menimbulkan rasa khawatir bagi warga sekitar.
“Kami di sini hampir setiap hari melihat asap hitam dari cerobong. Kalau kelamaan kemungkinan debunya bisa menempel di rumah, bahkan sampai ke air sumur. Sehingga, nantinya dapat menyebabkan anak-anak batuk, dan banyak warga akan mulai mengeluh sesak napas,” ujar Daeng Komar, Jum’at (10/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa warga berharap pemerintah daerah maupun instansi lingkungan hidup segera turun tangan untuk menelusuri penyebab munculnya asap tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan industri seperti PLTU seharusnya dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Kami bukan menolak keberadaan PLTU, karena listrik memang penting. Tapi jangan sampai kesehatan masyarakat dikorbankan. Kami hanya minta pengawasan serius dan penegakan aturan lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, warga mulai mempertanyakan kejelasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek PLTU tersebut. Menurut mereka, jika AMDAL benar-benar dijalankan sesuai aturan, seharusnya tidak akan ada emisi hitam yang mengganggu seperti sekarang ini.
“Kalau memang AMDAL-nya ada dan dijalankan, seharusnya ada alat kontrol yang memastikan emisi tidak melebihi ambang batas. Tapi kenyataannya, asap hitam masih sering keluar. Ini menandakan ada yang salah,” tegas Daeng Komar.

Lebih jauh, warga juga meminta agar dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, segera melakukan uji kualitas udara di sekitar area PLTU. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan sejauh mana dampak pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat.

Keresahan ini semakin menguat setelah beberapa warga melaporkan mulai munculnya gejala gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memburuk bila tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang dan manajemen PLTU.“Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan udara yang sehat untuk anak-anak kami. Kalau terus begini, siapa yang bisa menjamin kesehatan kami di masa depan?” kata Daeng Komar dengan nada prihatin.

Masyarakat berharap agar pihak PLTU dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kondisi operasional dan langkah penanganan yang dilakukan untuk mengatasi masalah emisi tersebut. Transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan warga.
“Menurut saya, keresahan warga Desa Kertasari menjadi cerminan pentingnya keseimbangan antara pembangunan energi dan perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata dan segera memfasilitasi dialog antara masyarakat, pihak PLTU, serta instansi terkait demi menemukan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.” Pungkasnya.

Ajeng-KSB

IMG-20251021-WA0035

Dirjen Pemasyarakatan Saksikan LPP Mataram Tandatangan Komitmen Bersama

Media74.id

 

NTB

Kepala Lembaga Pemasya rakatan Perempuan (LPP) Mataram Udur Martionna menyatakan,dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyara katan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba maupun handphon ,dan barang- barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram,NTB,menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada Senin (20/10/2025) di Mataram.

Udur menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang diikuti seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual.

acara ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi bersama pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Perempuan Mataram.

Maksud dan tujuannya adalah mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahguna an narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar).

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dengan landasan integritas yang tinggi.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas, tegas Mashudi.

Atas pertanyaan wartawan Kepala LPP Mataram menegaskan bahwa pihak nya berkomitmen penuh untuk menjalankan segala arahan Dirjen Pemasyara katan tersebut.

Dan seluruh petugas telah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesional itas di lingkungan kerja.

Taqwa NTB