Putut Winarno Dorong Remaja Kudus Tangguh Dan Berkarakter, Miliki Perencanaan Berkeluarga Serta Pencegahan Perilaku Berisiko
Media74.id
Jateng
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menggelar Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Kudus Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (8/9/2025) malam.
Sebanyak dua puluh finalis (10 putra dan 10 putri) terbaik tampil memukau di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi panjang yang dilaksanakan sejak bulan Februari hingga bulan Oktober 2025.
Hadir dalam malam grand final Duta GenRe 2025 ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berserta Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam'ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus, Sekda Kudus, Para Asisten, Kepala OPD Kabupaten Kudus dan beberapa perwakilan sekolah di Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan selamat kepada peserta yang terpilih sebagai finalis dalam Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Kudus Tahun 2025.
"Selamat kepada Duta GenRe Kabupaten Kudus tahun 2025, Muhammad Billy Wahyu Aji dan Jessica Chatarina Denis sebagai finalis Juara 1 Duta GenRe Kabupaten Kudus tahun 2025." Ucap Putut Winarno.
Putut Winarno berharap, para finalis khususnya yang terpilih mampu mengedukasi temen-temen sebayanya tentang kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Melalui Duta GenRe ini, kami ingin melahirkan generasi muda Kabupaten Kudus yang mampu menjadi agen perubahan, khususnya dalam hal perencanaan kehidupan berkeluarga dan pencegahan perilaku berisiko." ujar Putut Winarno.
Putut Winarno menyebut, bahwa tanggung jawab Duta GenRe tidak berhenti setelah pemilihan, seluruh finalis, termasuk yang tidak meraih juara utama, akan tetap diberi peran aktif untuk melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Mereka semua kami tugaskan untuk menjadi komunikator muda yang mampu menjangkau teman sebayanya dengan gaya komunikasi yang relevan dengan generasi sekarang, dengan maksud dapat tersampaikan pesan-pesan positif tentang perencanaan kehidupan bisa lebih mudah diterima." Jelasnya.
Ia pun menambahkan, Duta GenRe 2025 harus mampu memperkuat semangat remaja Kabupaten Kudus agar fokus mengejar cita-cita dan menjauhi perilaku yang dapat menghambat masa depan.
"Jangan berhenti karena faktor pernikahan dini, remaja harus terus belajar atau hal lain yang bisa menghambat masa depan." Tandasnya.
Sementara itu, diketahui pada tahun 2024 di Kabupaten Kudus terdapat 198 kasus permohonan dispensasi nikah, mayoritas disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.
Angka ini merupakan data terakhir yang tersedia dari Pengadilan Agama Kudus terkait pernikahan dini.
Dengan semangat GenRe, kita wujudkan remaja Kudus yang hebat dan berencana.
Chris-Jateng